Kebijakan luar negeri telah memainkan peran yang semakin penting dalam memperjuangkan kesetaraan gender.

Karena negara-negara di seluruh dunia terus berjuang untuk keadilan dan kesetaraan sosial yang lebih besar, kebijakan luar negeri dapat digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan ini.

Kesetaraan gender adalah hak asasi manusia yang mempengaruhi laki-laki dan perempuan, dan memiliki urgensi yang sangat tinggi.

Oleh karena itu, kebijakan luar negeri harus mampu mengatasi diskriminasi berbasis gender di tingkat internasional.

Ini berarti mempromosikan kesempatan yang sama dalam pendidikan, pekerjaan, dan akses kesehatan.

Melindungi hak perempuan untuk memilih pilihan kesehatan reproduksi mereka; memastikan akses yang sama ke sumber daya seperti kepemilikan tanah dan layanan keuangan. 

Mengakhiri kekerasan terhadap perempuan, dan membantu negara-negara berkembang mencapai stabilitas ekonomi yang lebih baik melalui investasi dalam prakarsa yang dipimpin perempuan.

Indonesia telah lama berkomitmen untuk mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

Dalam beberapa dekade terakhir, Indonesia telah membuat banyak kemajuan dalam memajukan hak-hak perempuan, khususnya dalam hal perlindungan hukum dan akses ke pendidikan dan perawatan kesehatan.

Pemerintah Indonesia telah menerapkan berbagai langkah untuk mendukung kesetaraan gender, seperti undang-undang yang melarang diskriminasi berdasarkan jenis kelamin atau gender.

Kebijakan tindakan afirmatif untuk kandidat perempuan dalam pemilu dan langkah-langkah yang dirancang untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam jabatan politik.

Kesetaraan gender di Afghanistan telah lama diperjuangkan, tetapi krisis tersebut telah meningkat selama dekade terakhir.

Hal ini disebabkan meningkatnya kekerasan dan ketidakstabilan yang disebabkan oleh konflik bersenjata, pengungsian, kemiskinan, dan kurangnya akses ke pendidikan dan perawatan kesehatan.

Selain itu, hak-hak perempuan sangat dibatasi oleh nilai-nilai budaya yang menekankan dominasi laki-laki. 

Faktanya, telah dilaporkan bahwa perempuan Afghanistan menderita beberapa tingkat ketidaksetaraan gender terburuk di dunia. 

Perempuan dikecualikan dari partisipasi penuh dalam masyarakat; ditolak hak-hak dasar seperti pendidikan, kesempatan kerja dan kebebasan bergerak; mengalami kekerasan; dan didiskriminasi secara politik.

Ketidaksetaraan ini dilestarikan oleh kebiasaan tradisional yang memandang perempuan sebagai warga negara sekunder dengan hak yang lebih sedikit daripada laki-laki khususnya dalam hal pengambilan keputusan dalam keluarga atau komunitas.

Indonesia merancang kebijakan luar negerinya sedemikian rupa untuk mendukung kesetaraan gender di Afghanistan. 

Indonesia telah berkomitmen untuk memberdayakan perempuan Afghanistan melalui berbagai inisiatif, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. 

Komitmen Indonesia terhadap kesetaraan gender di Afghanistan ditunjukkan dengan keterlibatannya dalam berbagai organisasi internasional, seperti PBB, yang memperjuangkan hak dan pemberdayaan perempuan di Afghanistan.

Secara khusus, Indonesia adalah anggota pendukungResolusi Dewan Keamanan PBB 1325 (UNSCR 1325), yang menyerukan kepada semua negara untuk mengambil langkah-langkah khusus untuk melindungi perempuan dan anak perempuan dari kekerasan selama konflik. 

Selain itu, Indonesia juga aktif mendukung implementasi UNSCR 1325 tentang isu gender di Afghanistan.

Ini termasuk mendukung program yang mempromosikan pendidikan untuk anak perempuan dan perempuan muda, mengadvokasi akses yang lebih besar ke kesempatan kerja bagi perempuan Afghanistan, dan memberikan bantuan keuangan untuk membantu memberdayakan mereka secara ekonomi.

Sejak tahun 2001, Indonesia secara aktif terlibat dengan pemerintah Afghanistan dan mitra internasional untuk mempromosikan kesetaraan gender. 

Pada tahun 2006, Indonesia bergabung dengan International Contact Group on Afghanistan (ICG-Afghanistan) sebagai negara pengamat, menunjukkan komitmennya untuk mempromosikan perdamaian, keadilan, dan stabilitas di kawasan.

Indonesia juga telah memberikan dukungan keuangan untuk organisasi masyarakat sipil yang bekerja pada isu-isu hak-hak perempuan, seperti Women for Afghan Women (WAW) dan Women Leadership Organization (WLOrg)

Kemudian Indonesia juga memberikan bantuan teknis melalui prakarsa pembangunan kapasitas seperti lokakarya pelatihan untuk anggota parlemen perempuan tentang prosedur parlementer dan teknik melobi.

Program pendampingan yang berfokus pada pengembangan keterampilan kepemimpinan yang efektif di antara pemilik bisnis perempuan.

Program radio yang disiarkan oleh WAW berkonsentrasi pada hak-hak hukum perempuan dan beasiswa pendidikan untuk siswa perempuan kursus pelatihan kejuruan yang membekali perempuan muda dengan keterampilan yang dapat dipasarkan.

Konferensi yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang isu-isu gender seperti kekerasan terhadap perempuan dan kegiatan advokasi yang ditujukan untuk meningkatkan akses terhadap layanan peradilan.

Sebagai kesimpulan, dapat dikatakan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia terhadap kesetaraan gender di Afghanistan ditandai dengan dedikasi dan komitmen. 

Ini dibuktikan melalui partisipasinya dalam berbagai organisasi internasional yang terkait dengan memajukan hak-hak perempuan bersama dengan inisiatif domestiknya yang diarahkan untuk membantu kaum muda Afghanistan.

Mendapatkan pendidikan sambil juga mempromosikan pembangunan ekonomi di kalangan perempuan di seluruh negeri – semua upaya ini pada akhirnya ditujukan untuk mengangkat status perempuan Afghanistan sehingga mereka dapat menikmati kebebasan yang lebih besar bersama dengan hak-hak sipil penuh dalam masyarakat dari waktu ke waktu sehingga memungkinkan mereka kesempatan yang sama ketika bersaing dengan laki-laki baik di dalam maupun di luar tanah air mereka.