Semakin maraknya korban di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi sampai saat ini, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan para warganya untuk melakukan social distancing dan juga kebijakan lockdown di beberapa daerah di Indonesia. Pelajar maupun para pekerja terpaksa melakukan aktivitasnya di rumah.
Jalanan mulai sepi dan begitu juga kegiatan jual beli yang biasanya terjadi. Baik di pinggiran jalan maupun kawasan pertokoan seakan mati tanpa orang yang berlalu-lalang setiap hari. Kini, para pekerja UMKM pun tengah dilanda krisis. Mereka yang bekerja melakukan usahanya baik itu di sektor pertanian, pariwisata, perikanan, perdagangan, restoran, dan jasa-jasa lainnya terkena dampak yang sangat signifikan.
Beberapa UMKM pun terpaksa menutup usahanya dan beberapa juga memberhentikan para pekerjanya. Omset pun turun secara drastis di tengah pandemi yang terjadi. Ketua Asoasasi UMKM Indonesia, Ikhsan Ingratubun, mengungkapkan bahwa pendapatan UMKM menurun dan mereka kesulitan untuk membayar gaji para pekerjanya.
Selain itu, Kementerian Koperasi dan UMKM juga merilis data aduan 1.332 UMKM yang tersebar di 18 provinsi yang mendapatkan dampak negatif akibat penyebaran virus corona ini. Dan dari jumlah tersebut, sekitar 917 UMKM (69%) mengalami penurunan omset penjualan.
Pengeluaran Bantuan APBN oleh Pemerintah
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) tentang pengeluaran anggaran APBN sebagai upaya dalam membantu mengatasi penyebaran virus Covid-19. Dilansir pemerintah telah mengeluarkan dana sebesar 405, 1 triliun.
Sekitar Rp 150 triliun dana ditujukan untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional dan penjaminan serta pembiayaan untuk UMKM dan dunia usaha. Upaya pemerintah ini sangat bagus. Namun perlu diperhatikan lagi bagaimana uang yang digulirkan tersebut haruslah tepat pada sasarannya.
Pertanyaannya adalah setelah pengguliran dana tersebut dilakukan, apakah pekerja UMKM dapat terjamin usahanya? Dalam hal ini apakah biaya tersebut dapat menjamin kesejahteraan hidup para pegawai UMKM ke depannya jika dilihat sampai saat ini, Indonesia belum menemukan titik terang akibat pandemi yang terjadi.
Selain itu, dari sekian triliun yang telah diberikan tersebut, apakah pendistribusian anggaran yang dilakukan nantinya dapat tersebar secara merata. Mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan yang sangat luas. Dan isu-isu pemerintah yang terdahulu dimana masih ditemukan ketidakadilan atau ketidakmerataan bantuan pemerintah yang telah disebarkan, membuat kebijakan perpu ini semakin kurang meyakinkan.
Bantuan yang Dapat Dilakukan Warga Lokal
Physical distancing dan social distancing yang diberlakukan memang sangat berdampak besar bagi para pengusaha UMKM. Sebagai warga, kita juga bisa ikut membantu pekerja UMKM di sekitar kita.
Dengan ikut membeli dan mempromosikan usaha mereka di media sosial sebagai upaya memajukan UMKM dapat kita lakukan. Dengan demikian, usaha mereka dapat sedikit terbantu dengan hal-hal kecil yang kita lakukan tersebut.
Masyarakat Indonesia seharusnya tidak perlu panik dalam menghadapi Covid-19. Mengedukasi diri sendirilah yang perlu dilakukan untuk menghindari penyebaran virus ini. Bukan berarti membeli barang dari luar adalah hal yang sangat dilarang.
Apabila anda telah membeli barang atau makanan dari para penjual, hendaklah anda mencuci tangan terlebih dahulu dan memastikan bahwa anda benar-benar cukup higenis setelah menerima barang tersebut.
Upaya Penjualan Produk Secara Online
Beberapa pendiri Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) mungkin sudah melakukan metode dengan penjualan online. Di jaman modern seperti saat ini, semakin banyak saja orang yang memilih berbelanja secara online. Selain meminimalisasi waktu, pembeli juga tidak usah jauh-jauh ke tempat penjual dan dapat melakukan transaksi di rumah.
Metode ini juga dinilai lebih aman melihat penyebaran virus Covid-19 di Indonesia saat ini semakin menyebar luas. Dengan sistem ini, barang yang dibeli nantinya akan dikirimkan langsung ke alamat pembeli melalui kurir antar.
Menurut saya, hal inilah yang perlu pemerintah perhatikan dimana tidak semua pengusaha UMKM dapat melakukan sistem penjualan online karena kurangnya pengetahuan serta tidak adanya modal untuk proses pengemasan dan penyewaan kurir. Segelintir alasan yang menjadi penghambat bagi mereka tersebut seharusnya menjadi fokus pemerintah saat ini.
Pemerintah Indonesia dapat bekerja sama dengan instansi lainnya seperti Kementrian Ekonomi dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat untuk melakukan bimbingan bagi para pekerja ini dan mengalokasikan dana yang ada untuk mengembangkan usaha mereka agar dapat berjualan secara online.
Walaupun tidak semua pengusaha akan setuju nantinya, namun hal ini dapat menjadi salah satu upaya yang bagus untuk menghindari kerugian besar bahkan kebangkrutan yang dialami pekerja UMKM saat ini.
Namun, gagasan ini hanya berlaku untuk para pengusaha UMKM dibidang pertanian, perdagangan, perikanan, restoran, pengrajin dan usaha di bidang lainnya yang menghasilkan produk fisik. Berbeda lagi dengan usaha dibidang jasa yang tidak memungkinkan diberlakukannya kegiatan penyediaan jasa mereka secara online.
Pengusaha dibidang travel dan penyedia tour guide misalnya. Dikarenakan virus Covid-19, tentunya jumlah wisatawan yang datang angkanya dapat turun secara drastis. Padahal industri di sektor pariwisata cukup banyak berdistribusi dalam angka pendapatan negara di Indonesia.
Oleh karena itu, upaya pemerintah seharusnya harus memikirkan juga dampak ke depannya. Tidak hanya mengeluarkan triliunan anggaran dan menilai bahwa masalah teratasi hanya dengan mendistribusikannya. Banyak warga Indonesia yang terancam kesejahteraannya dikarenakan virus Covid-19 ini.
Sumber penghidupan mereka selama bertahun-tahun harus terpaksa dihentikan dan banyak warga yang kehilangan pekerjaan karena pandemi ini. Pekerjaan pemerintah selain memastikan kesehatan warga Indonesia seharusnya juga harus menjamin kesejahteraan kehidupan warganya saat ini.
Hal-hal yang tidak terungkap di media seperti kasus ancaman kebangkrutan UMKM inilah yang sangat perlu diperhatikan pemerintah. Masyarakat perlu adanya kebijakan nyata dan jelas yang dapat menjamin penghidupan UMKM saat pandemi Covid-19 sampai saat ini.