Diplomasi multilateral didefinisikan sebagai praktik yang melibatkan lebih dari dua negara atau pihak untuk mencapai solusi diplomatik mengenai permasalahan supranasional. 

Salah satu bentuk berjalannya diplomasi multilateral yang dilakukan Indonesia adalah dengan terpilihnya Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB terpilih pada 8 Juni 2018 untuk periode 2019-2020, bersama Jerman, Afrika Selatan, Belgia dan Republik Dominika, dengan memulai jabatannya pada 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2020. 

Keanggotaan Indonesia dalam Dewan Keamanan PBB pada periode 2019-2020 merupakan keempat kalinya menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Sebelumnya Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada periode 1974-1975, 1995-1996 dan 2007-2008. 

Terpilihnya Indonesia dalam anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020 karena Indonesia memiliki latar belakang yang luas mengenai konflik dalam melawan terorisme dan ekstremisme, karena Indonesia merupakan negara yang penduduknya  mayoritas penduduk muslim yang dapat memfokuskan upayanya pada Dewan Keamanan PBB. 

Diplomasi multilateral yang dilakukan Indonesia yaitu pada forum-forum internasional untuk memberikan kesempatan Indonesia untuk mendapat dukungan dari negara-negara sehingga menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. 

Indonesia selalu menekankan prioritas dan tujuannya untuk menjaga perdamaian dunia dan menjaga stabilitas di tingkat internasional, hal tersebut merupakan salah satu usaha Indonesia mendapatkan dukungan dari negara-negara dunia  sehingga menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2019-2020. 

Sebelumnya Indonesia mendapatkan dukungan dari ASEAN dalam peluncuran kampanye Indonesia pada Dewan Keamanan pada tahun 2016. 

Salah satu alasan terpilihnya Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB karena Indonesia menyatakan mampu membuktikan bahwa negara muslim atau Islam mampu hidup berdampingan dan saling mendasari dengan demokrasi, modernitas dan penguatan peran perempuan dapat terjalin satu sama lain.

Selain itu Indonesia menyatakan bahwa ingin menghilangkan pelanggaran hak asasi manusia di atas muka bumi karena masih banyaknya pelanggaran hak asasi manusia terjadi yang mengakibatkan berbagai konflik.

Dalam keanggotaanya pada DK PBB periode 2019-2020, Kemlu RI merilis beberapa tantangan yang akan dihadapi Indonesia. Tantangan pertama adalah tantangan klasik, yaitu dominasi negara-negara anggota permanen (P5) dari DK PBB, yaitu AS, Inggris, Prancis, Cina dan Rusia. 

Dalam beberapa tahun terakhir, perpecahan antara negara-negara P5 telah mengalami peningkatan tekanan yang membuat Indonesia harus menghadapinya tanpa berpihak sebisa mungkin. 

Tantangan kedua adalah melemahnya multilateralisme global akhir-akhir ini sebagai akibat dari kebijakan sejumlah negara yang semakin mencari keberpihakan. 

Tantangan ketiga yakni meningkatnya jumlah masalah low politics yang menjadi perhatian Dewan Keamanan akhir-akhir ini antara lain, isu-isu seperti perubahan iklim, dampak penyakit (pandemi), dan pembangunan berkelanjutan.

Untuk implementasi keanggotaan tidak tetap Indonesia pada periode 2019- 2020, Indonesia telah menetapkan 4 Masalah Prioritas dan 1 Masalah Perhatian Khusus, yaitu:

1. Melanjutkan kontribusi Pemerintah Indonesia dalam upayanya mewujudkan perdamaian dunia, antara lain melalui penguatan ekosistem atau geopolitik perdamaian dan stabilitas global dengan mempromosikan dialog damai dan penyelesaian konflik. 

Dalam poin ini terdapat sub-prioritas yakni promosi penyelesaian perselisihan yang damai melalui kemitraan dan regionalisme, peningkatan pemeliharaan dan pembangunan perdamaian, meningkatkan kualitas dan efektivitas misi penjaga perdamaian, mempromosikan kemitraan dalam menjaga perdamaian, dan meningkatkan peran wanita dalam proses perdamaian.

2. Membangun sinergi antar organisasi regional untuk menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan. Dalam hal ini penekanannya adalah pada kebutuhan untuk memperkuat organisasi regional, mengingat tantangan dinamis saat ini, peran organisasi regional penting dan diperlukan untuk menangani masalah.

3. Meningkatkan kerja sama antara negara-negara dan DK PBB untuk memerangi terorisme, ekstremisme, dan radikalisme. Dalam poin ini terdapat dua hal yang menjadi fokus Indonesia, yakni menciptakan pendekatan yang komprehensif, dan atasi sumber akar terorisme, radikalisme, dan ekstremisme kekerasan.

Pemerintah Indonesia juga akan mencoba mensinergikan upaya menciptakan perdamaian dengan upaya pembangunan berkelanjutan. 

Indonesia berfokus pada memastikan perdamaian, keamanan dan stabilitas untuk memastikan kepatuhan terhadap Agenda 2030, termasuk di Afrika, membangun kemitraan global dalam membahas implikasi keamanan ekonomi, kesehatan, dan lingkungan, dan meningkatkan peran wanita dalam proses perdamaian. 

Selain itu, Indonesia juga akan memberikan perhatian khusus pada masalah Palestina. Sejalan dengan prinsip dasar politik luar negeri Indonesia, keanggotaan Indonesia di DK PBB perlu membawa manfaat nyata bagi rakyat, baik secara politik maupun ekonomi.

Keanggotaan DK PBB memungkinkan Indonesia menerapkan perspektifnya yakni prinsip politik luar negeri bebas aktif dengan memberikan pendekatan yang lebih mewakili kepentingan middle power ataupun third world country. 

Keanggotaan itu juga memberikan peluang Indonesia dalam berinvestasi politik dengan negara maju maupun negara berkembang sehingga memberikan peluang lebih besar bagi Indonesia dalam bekerja sama secara keseluruhan sekaligus menjaga kedaulatan dan integritas teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Pada akhirnya keanggotaan DK PBB memberikan direct exposure pada penanganan berbagai isu perdamaian dan keamanan internasional. Hal ini memungkinkan Indonesia untuk secara lebih langsung mengamankan berbagai kepentingan nasionalnya.