DUNIA PENDIDIKAN

Seperti yang telah kita ketahui, pendidikan merupakan salah satu aspek dalam kehidupan sehari-hari. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pendidikan merupakan proses pengubahan sikap dan perilaku suatu individu atau kelompok dalam upaya pendewasaan dengan cara pengajaran atau pelatihan. Menurut salah satu pakar pendidikan, yakni John Dewey, pendidikan merupakan suatu proses pengalaman. Beliau memaknai pendidikan sebagai suatu usaha pertumbuhan batin manusia tanpa adanya batasan usia.

Merujuk pada Bab 2 Pasal 3 UU RI No. 20 Tahun 2003, pendidikan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Hal ini menunjukkan bahwa visi dari pendidikan nasional di Indonesia memiliki dasar berupa Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sehingga selain mengembangkan kemampuan dan membentuk kepribadian anak bangsa agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik, pendidikan nasional di Indonesia turut menanamkan semangat nasionalisme pada anak bangsa melalui dunia pendidikan.

Namun sangat disayangkan, dengan definisi dan tujuan dari pendidikan yang telah dipaparkan di atas, pendidikan di Indonesia masih tergolong rendah. Apabila dibandingkan dengan negara lainnya, pendidikan yang ada di Indonesia menduduki urutan ke-130 dari 199 negara yang diuji. Hal ini berdasarkan fakta yang dilansir dari data World Population Review 2022 bahwa skor rata-rata IQ masyarakat Indonesia adalah 78,49.

DUNIA PERKULIAHAN

Secara sederhana, kuliah merupakan proses pembelajaran formal lanjutan setelah melewati jenjang pendidikan menengah. Setelah menyelesaikan masa studinya di jenjang pendidikan menengah, individu dapat memilih secara bebas apakah ingin lanjut kuliah atau ingin langsung masuk ke dalam dunia kerja. Menentukan pilihan bukanlah hal yang mudah. 

Sebab dalam membuat keputusan ingin lanjut kuliah atau ingin langsung masuk ke dalam dunia kerja, individu perlu mempertimbangkan segala sesuatunya dengan bijak. Jadi selain harus bebas memilih, individu  juga perlu memilih dengan bijak. Individu yang telah menyelesaikan studinya di jenjang pendidikan menengah perlu memilih secara bijak dan bebas supaya kelak di kemudian hari tidak ada penyesalan.

Mahasiswa, sebutan bagi individu yang memutuskan untuk melanjutkan pendidikannya setelah jenjang pendidikan menengah, yang tidak menjalani proses perkuliahan dengan sepenuh hati dan totalitas memiliki kecenderungan tidak semangat dalam mengikuti proses perkuliahan. 

Hal ini akan sangat berdampak bagi mahasiswa itu sendiri. Akibat dari kemalasannya, mahasiswa akan tidak bersemangat mengikuti kelas yang diberikan oleh dosen. Tidak hanya itu, mahasiswa juga akan tidak memiliki daya juang untuk mengerjakan tugas yang diberikan oleh dosen. Sehingga, tidak sedikit mahasiswa rela merogoh uang sakunya untuk menggunakan jasa joki tugas.

DUNIA PERJOKIAN

Penggunaan jasa joki tugas adalah aktivitas yang mana seorang peserta didik menyerahkan tugasnya kepada orang lain untuk dikerjakan (Solihin, 2022). Walaupun kita tidak dapat menelusuri awal mula dunia perjokian secara historis, namun praktik joki kerap kali terjadi pada masa sekarang. Meski tidak sampai booming, pada kenyataannya tidak sedikit individu menggunakan jasa joki tugas.

Jasa joki memberikan berbagai penawaran. Dari kategori tugas yang mudah hingga yang rumit, penjoki dapat mengerjakannya dengan tarif yang telah ditentukan. Oleh sebab itu, selain jasa joki tugas juga banyak diminati oleh kalangan siswa menengah, jasa joki tugas juga diminati oleh mahasiswa. 

Ketika perkuliahan masih dilakukan secara online, yaitu pada awal tahun 2020 hingga akhir tahun 2021, jasa joki dilirik oleh banyak mahasiswa untuk menyelesaikan tugas mereka yang begitu banyak. Berdasarkan pernyataan tersebut, seorang wartawan surat kabar online melaporkan dalam artikelnya bahwa jasa joki tugas menjadi pilihan kerja baru selama masa pandemi (Rizqyana, 2022 dalam Sholihin, 2022). Dasarnya, fenomena membayar orang lain untuk mengerjakan tugas dapat dikategorikan sebagai sisi gelap dunia pendidikan. Nampaknya sederhana, namun munculnya praktik ini dapat menjadi suatu gambaran situasi pendidikan yang sedang terjadi di Indonesia.

Dahulu, praktik perjokian biasanya lebih tertutup. Namun seiring berkembangnya teknologi komunikasi, praktik ini dilakukan secara terang-terangan. Hal ini dibuktikan dengan mudahnya mencari jasa joki. Mengetik “joki” di mesin pencarian Instagram (salah satu media sosial ternama) saja sudah muncul beberapa akun yang menyediakan jasa pengerjaan tugas.

Wartawan dari salah satu surat kabar ternama melaporkan dalam artikelnya bahwa beberapa mahasiswa menggunakan jasa joki tugas dikarenakan mereka sibuk dengan kesibukan masing-masing. Karena sibuk dengan urusan sendiri, mereka melalaikan tugas yang diberikan oleh dosen. Hingga akhirnya, salah satu dari mereka menyarankan untuk menyerahkan tugas mereka kepada joki langganannya. 

Bagi mereka, menggunakan jasa joki merupakan satu-satunya jalan yang dapat menyelamatkan mereka. Mereka rela mengeluarkan uang agar tugas dapat terselaikan dan dikumpulkan tepat pada waktunya.

Dalam kasus lain, kesibukan pribadi bukanlah satu-satunya alasan dan faktor mengapa mahasiswa menggunakan jasa joki. Salah satu alasan lainnya mengapa mahasiswa menggunakan jasa joki dikarenakan tugas yang diberikan jumlahnya tidaklah sedikit. Sehingga, mahasiswa menyerahkan tugasnya kepada penjoki untuk meringankan beban yang ditanggung.

KONSEP TEORITIS

Disonansi kognitif merupakan sebuah teori psikologi sosial yang menyatakan bahwa saat individu memiliki nilai yang bertentangan dengan tindakan yang dilakukannya, maka akan terjadi ketegangan atau disonansi dalam dirinya. Dalam kondisi ini, individu akan merasa tidak nyaman dan cenderung mencari cara untuk mengurangi ketegangan tersebut.

Teori disonansi kognitif juga menyatakan bahwa semakin besar disonansi antara keyakinan dan tindakan, semakin besar pula keinginan individu untuk mengurangi ketidaknyamanan tersebut. Untuk mengurangi disonansi, individu dapat melakukan change belief dan change action

Change belief adalah suatu upaya untuk mengubah keyakinan atau pandangan seseorang agar sesuai dengan tindakan yang telah dilakukan. Sedangkan change action merupakan suatu upaya untuk mengubah perilaku atau tindakan seseorang agar sesuai dengan keyakinan atau pandangannya.

ANALISIS MASALAH

Seorang mahasiswa mungkin tahu bahwa penggunaan jasa joki merupakan perbuatan yang tidak jujur, melanggar aturan akademik, dan menyimpang dari tujuan pendidikan itu sendiri. Namun, jika mereka takut terhadap kegagalan, mereka mungkin tetap menggunakan jasa joki untuk mencapai tujuan tersebut.

Hal ini dapat menimbulkan disonansi kognitif, di mana mahasiswa merasa tidak nyaman dengan tindakan yang mereka lakukan dan mahasiswa pada umumnya berusaha untuk membenarkan tindakan tersebut dengan cara yang bertentangan dengan keyakinan mereka (change belief).

Disonansi kognitif dalam penggunaan jasa joki dapat memiliki dampak negatif pada mahasiswa, baik secara akademik maupun emosional. Secara akademik, penggunaan jasa joki dapat merugikan mahasiswa dalam jangka panjang karena mereka tidak belajar secara efektif dan tidak dapat menguasai materi pelajaran. Selain itu, penggunaan jasa joki juga dapat merusak integritas akademik dan citra diri mahasiswa.

Secara emosional, disonansi kognitif yang ditimbulkan oleh penggunaan jasa joki dapat meningkatkan tingkat stres dan kecemasan pada mahasiswa. Mereka mungkin merasa bersalah dan khawatir tentang konsekuensi dari tindakan mereka, serta khawatir tentang bagaimana rekan mereka akan memandang mereka jika mereka mengetahui bahwa mereka menggunakan jasa joki.

Dalam rangka menghindari disonansi kognitif dalam penggunaan jasa joki, penting bagi mahasiswa untuk memahami pentingnya kejujuran dan integritas akademik. Mahasiswa juga dapat mencari bantuan dan dukungan dari dosen, konselor akademik, atau teman-teman mereka untuk mengatasi tekanan dan kecemasan yang mereka rasakan dalam menghadapi tuntutan akademik yang tinggi.

KESIMPULAN

Akhir kata, penggunaan jasa joki merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Sebab dengan menyerahkan tugas kepada orang lain untuk dikerjakan merupakan penyimpangan dari tujuan pendidikan. Namun pada kenyataannya, tidak sedikit mahasiswa menyerahkan tugasnya kepada penjoki. Para mahasiswa lebih memilih change belief agar untuk membenarkan diri bahwa menyerahkan tugas kepada penjoki itu bukanlah hal yang tidak benar.

Lantas, apa yang perlu dilakukan oleh seorang mahasiswa yang menggunakan jasa joki ketika merasa tidak nyaman dengan tindakan yang mereka lakukan (sederhannya dari disonansi kognitif)? Penulis menyarankan agar para mahasiswa melakukan change action. Yang mana, individu yang menggunakan jasa joki perlu mengubah perilaku atau tindakannya agar sesuai dengan nilai yang ada.