Seiring perkembangan teknologi, kini perkembangan teknologi yang sudah masuk ke bidang finansial seolah mulai menjadi candu bagi masyarakat Indonesia terlebih dalam melakukan transaksi perbankan. Kemudahan yang diberikan oleh teknologi finansial (financial technology atau fintech) di bidang perbankan membuat semua orang tergiur dan terlarut dalam kemudahan tersebut hingga tidak bisa menghindari keberadaan dari teknologi tersebut.
Teknologi finansial perbankan, seperti fasilitas transaksi online yaitu Internet banking, mobile banking, e-money, pembayaran sistem QR code dan lainnya, merupakan teknologi finansial yang banyak di tawarkan oleh penyedia jasa perbankan untuk nasabahnya. Tentu saja nasabah sangat tertarik dengan kemudahan yang ditawarkan tersebut, karena memberikan efisiensi dalam bertransaksi.
Tak dapat dipungkiri bahwa efisiensi yang diberikan oleh transaksi perbankan memang sangat membantu sekali, terlebih untuk pembangunan perekonomian Indonesia. Dengan waktu yang singkat kita dapat bertransaksi, saling kirim dana, pinjam-meminjam dana, menyelesaikan pembayaran dan melakukan transaksi pembelian tanpa harus datang ke bank secara offline.
Kemudahan akses teknologi finansial perbankan juga dipercaya menjadi salah satu alasan teknologi ini berkembang karena sangat diminati dan dibutuhkan. Kita tentu petut berbangga karena pemerintah telah memfasilitasi hukum yang mengatur terkait dengan teknologi finansial ini melalui PBI No. 19/12/PBI/2017 tentang penyelenggaraan teknologi finansial dan POJK No.77/POJK.01/2016 tentang Layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi sehingga kita dapat mengakses teknologi finansial secara legal, nemun tetap harus berhati-hati agar jangan sampai lalai dan merugi.
Dengan adanya efisiensi dan kemudahan yang diberikan oleh teknologi finansial perbankan ini, tentu kita sama-sama setuju bahwa teknologi finansial perbankan wajib dikembangkan, diawasi dan dperketat pengaturannya karena sangat berpeluang untuk meningkatkan inklusi keuangan.
Inklusi keuangan Pada dasarnya lebih merujuk pada jumlah orang yang menjadi nasabah atau penguna jasa keuangan di Indonesia. Seiring dengan perkembangan teknologi finansial perbankan tentu secara tidak langsung akan berdampak pada peningkatan inklusi keuangan di Indonesia. Inklusi keuangan adalah hak setiap orang untuk memiliki akses dan layanan penuh dari lembaga keuangan secara tepat waktu, nyaman, informatif, dan terjangkau biayanya dengan penghormatan penuh kepada harkat dan martabatnya.
Secara singkat inklusi keuangan sebenarnya dapat diartikan sebagai kemudahan dalam mengakses fasilitas perbankan untuk setiap lapisan masyarakat di indonesia. Teknologi finansial perbankan tentu sangat berdampak pada kemudahan dalam mengakses fasilitas perbankan untuk setiap lapisan masyarakat karena banyak menyelesaikan masalah dalam dunia perbankan.
Masalah seperti keengganan masyarakat kalangan menengah kebawah untuk bertransaksi melalui jasa perbankan kini menjadi teratasi karena ada transaksi online yang mudah untuk diakses oleh siapapun dengan bermodalkan verifikasi data diri, tanpa harus mengeluarkan dana transportasi ke bank. Setiap permasalahan dalam transaksi jual-beli, pembayaran, pinjam-meminjam dan menabung menjadi semakin mudah, efektif dan ekonomis.
Dilansir dari bisnis.com, pada tahun 2015, dari 250 juta orang Indonesia, hanya 60 juta saja yang memiliki rekening bank. Dari data ini pun kita bisa lihat bagaimana tingkat inklusi keuangan di Indonesia. Di sisi lain, menurut data dari OJK, terdapat kebutuhan kredit nasional sebesar Rp 1.700 triliun per tahun bagi UMKM Indonesia. Sementara, lembaga keuangan yang ada hanya dapat memenuhi Rp 700 triliun dari kebutuhan tersebut, sehingga ada kekurangan pendanaan sebesar Rp 1.000 triliun bagi UMKM Indonesia setiap tahunnya.
Tentunya semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat memiliki akses layanan keuangan, maka inklusi keuangan nasional semakin sehat dan tinggi. Oleh karena itu dengan adanya teknologi finansial atau financial technology (fintech) ini membawa berbagai dampak bagi sektor-sektor penting dalam negara Indonesia ini. Fintech membawa dampak tersebut dalam meningkatkan inklusi keuangan khususnya di Indonesia.
Semakin berkembangnya sistem teknologi finansial ini maka setiap kalangan masyarakat akan semakin mudah dalam mengakses layanan keuangan dengan baik, cepat, praktis, namun tetap dalam keadaan yang aman. Dengan meningkatnya akses layanan keuangan dengan memanfaatkan teknologi finansial ini maka dampak yang terasa tidak hanya terhadap inklusi keuangan saja melainkan dampak - dampak kepada sektor lain juga.
Bagi nasabah fintech perbankan memberi manfaat yaitu mendapat layanan yang lebih baik, aman, nyaman, cepat, praktis, kemudian pilihan yang lebih banyak dan harga askes yang lebih murah, jangkauan pendanaan kredit yang lebih mudah bagi nasabah. Bagi penyelenggra fintech (pedagang produk atau jasa perbankan), fintech memberi manfaat yaitu menyederhanakan rantai transaksi, menekan biaya operasional dan biaya modal, membekukan alur informasi.
Bagi suatu Negara, fintech perbankan memberi manfaat yaitu mendorong transmisi kebijakan ekonomi, meningkatkan kecepatan perputaran uang sehingga meningkatkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan inklusi keuangan nasional dalam suatu negara.
Teknologi finansial perbankan dan inklusi keuangan memiliki hubungan yang erat didalam memberikan keadilan dan kesetaraan. Diatas landasan hukum yang sudah ada finansial teknologi bergerak menumbuhkan inklusi keuangan di Indonesia sehingga menciptakan peningkatan sektor perekonmian. Seharusnya kita sadar akan pentingnya teknologi finansial yang dapat memudahkan kita dalam mengatur alur keuangan kita. Teknologi finansial perbankan bukan hanya untuk kalangan menengah ketas, namun untuk semua kalangan masyarakat.
Teknologi finansial mendapat dukungan dari pemerintah karena dapat menyukseskan salah satu program pemerintah yaitu peningkatan inklusi keuangan di Indoensia. Dengan adanya perkembangan dari teknologi yang sangat pesat sehingga seluruh hal dapat dilakukan dengan cepat dan mudah dengan memanfaatkan teknologi dan internet.
Khususnya dalam financial technology (fintech) adalah dapat membantu serta mendorong seluruh kalangan masyarakat di Indonesia khusunya kalangan menengah kebawah dan masyarakat yang berada di pedalaman atau pelosok yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan keuangan pada bank konvensional atau pada sektor formal dapat memanfaatkan fintech sebagai jalan keluar untuk mendapatkan setiap akses atau layanan keuangan dengan nyaman, baik, cepat atau praktis, serta aman bagi masyarakat yang memanfaatkan fintech tersebut.
Perkembangan fintech ini mendorong setiap kebijakan – kebijakan dari pemerintah atau negara untuk terus meningkatkan tingkat taraf hidup dan inklusi keuangan nasional Indonesia, dimana dampak langsung dari peningkatan inklusi keuangan tersebut adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, pemerataan pendapatan, dan terciptanya stabilitas sistem keuangan di Indonesia.
Dalam hal ini maka dapat disimpulkan bahwa fintech dapat membawa pengaruh penting dalam keadaan ekonomi dalam negara Indonesia ini, sehingga telah dikeluarkan berbagai peraturan yang mengatur fintech ini karena hal ini dapat menghasilkan banyak pengaruh kedalam berbagai faktor – faktor dalam negara ini.
Seluruh lapisan atau kalangan masyarakat Indonesia dapat mengakses seluruh layanan keuangan dengan mengandalkan fintech ini maka tingkat setabilitas keuangan dan tingkat ekonomi Indonesia dapat semakin membaik dan membawa berbagai keuntungan. Dimana inklusi keuangan sebagai salah satu visi nasional yang ingin dicapai untuk memperbaiki serta meningkatkan taraf hidup, stabilitas keuangan negara Indonesia.
Sehingga kuatnya arus teknologi dalam sistem pembayaran atau layanan keuangan fintech itu sendiri mendorong Bank Indonesia sebagai bank sentral Republik Indonesia untuk memastikan lalu lintas pembayaran yang telah terpenetrasi oleh teknologi tetap berjalan dengan tertib dan aman serta mendukung pilar-pilar dalam pencapaian visi dan misi dari Bank Indonesia itu sendiri.