Usianya sudah tua renta, perawakannya kurus, indera pendengarannya sudah tidak normal, tangannya pun sudah bergetar-getar, tapi dari raut wajah dan gaya bicaranya tampak sekali kalau beliau memiliki etos intelektual yang masih segar layaknya sarjana-sarjana muda.
Itulah kira-kira gambaran sederhana mengenai Syekh Hasan Syafii yang saya kenal. Nama lengkapnya Hasan Mahmud Abdul Lathif al-Syafii. Lahir pada tahun 1930.
Sejak muda, Hasan dikenal sebagai seorang aktivis. Ia pernah mendekap dalam tahanan selama enam tahun ketika ia tercatat sebagai mahasiswa tingkat 2 al-Azhar dan Darul Ulum, Universitas Kairo.
Ia menimba ilmu di dua Universitas sekaligus, di al-Azhar dan Universitas Kairo. Pada tahun 1963 ia lulus dengan predikat summa cumlaude dari dua kampus tersebut. Selanjutnya ia meraih gelar magister pada tahun 1969 dalam bidang Filsafat Islam dari Universitas Kairo. Dan beberapa tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1977, ia meraih gelar doktor dari Universitas London dalam bidang yang sama.
Meski sudah berusia lebih dari 80 tahun, Penasehat Grand Syekh al-Azhar yang satu ini sampai sekarang masih menyempatkan diri untuk membuka halaqah pengajian di dalam masjid al-Azhar. Kesibukannya di luar tak menghalangi dirinya untuk konsisten mengajar dan berbagi pengetahuan.
Tak begitu jelas sejak kapan saya mengenal ulama besar al-Azhar yang satu ini. Kalau diingat-ingat, saya mulai mengikuti pengajian beliau kira-kira ketika saya duduk di bangku kuliah tingkat akhir, atau beberapa bulan sebelum naik ke tingkat akhir.
Untuk menghadiri pengajian beliau, saya harus menempuh perjalanan sekitar 45 menit dari asrama tempat saya tinggal. Waktu itu, letak masjid al-Azhar dengan asrama tempat saya tinggal memang cukup jauh.
Karena sebab itulah saya tidak bisa mengikuti pengajian beliau secara rutin. Di samping perjalanan yang kadang melelahkan, jadwal pengajian beliau di masjid al-Azhar juga selalu bentrok dengan jadwal perkuliahan.
Jika ingin mengikuti pengajian beliau otomatis saya harus “bolos” dari kampus, kecuali pada hari-hari libur. Beberapa kali saya pun bolos kuliah hanya demi menghadiri pengajian beliau di masjid al-Azhar.
Kadang saya tidak sepenuhnya paham dengan apa yang beliau sampaikan. Tapi, entah kenapa, saya merasakan kenikmatan tersendiri ketika hadir di majlis beliau ini. Selain materi yang diampu sesuai dengan bidang kajian yang saya minati, tatapan wajah beliau juga tak jarang membuat gairah keilmuan saya bangkit dan perawan kembali.
Setiap hari sabtu pagi beliau mengampu kitab al-Mawaqif fi Ilm al-Kalam, salah salah satu rujukan penting dalam Mazhab Asy’ari yang ditulis oleh seorang ulama besar bernama ‘Adhuddin al-Iji. Kitab monumental ini kemudian disyarah oleh ulama lain bernama Syarif al-Jurjani.
Sependek yang saya amati, kitab ini merupakan salah satu kitab tersulit dan terumit dalam diskursus teologi Islam. Jangankan setingkat pelajar, salah seorang dosen saya yang sudah bergelar profesor pun masih merasakan kesulitan.
Namun, di tangan Syekh Hasan, buku setebal delapan jilid yang basah dengan argumen-argumen rasional ini tampaknya bisa dikunyah dengan mudah. Dengan berbekal pengalaman studi di Inggris, beliau juga mampu menguraikan kandungan buku tersebut dengan menyertakan pandangan para teolog dan filosof Barat.
Di dalam masjid al-Azhar, hanya melalui beliaulah saya bisa menyimak deretan nama filosof dan sarjana Barat seperti Descartes, Leibniz, Bertrand Russel, Annemarie Schimmel dan lain-lain.
Dan menariknya lagi, yang menghadiri pengajian beliau bukan hanya para mahasiswa, tapi juga dosen dan para asisten dosen yang biasa mengajar di kampus. Saya beberapa kali duduk satu halaqah dengan dua dosen saya. Yang satu pengampu materi Tafsir—dan beliau termasuk salah satu tenaga pengajar di Pascasarjana—, dan yang kedua pengampu materi Filsafat Islam di kelas saya.
Bisa dibilang, Syekh Hasan ini memang termasuk ulama langka. Selain tangguh secara intelektual, ia juga kaya dengan pengalaman. Orangnya rendah hati, tidak jumawa dan terbuka kepada siapa saja.
Setiap ada yang ingin berbincang-bincang setelah pengajian, beliau tak pernah menolak dan melayani mereka layaknya seorang ayah yang menyimak keluhan-keluhan anaknya. Ketika ada orang yang menyalaminya, beliau tak canggung untuk meminta doa, sekalipun orang tersebut jauh lebih muda.
Dan yang paling menarik buat saya, beliau termasuk ulama yang mampu memadukan dua disiplin keilmuan Islam yang oleh sebagian kalangan kadang dianggap saling bertentangan, yaitu Tasawuf dan Filsafat. Dua disiplin ilmu tersebut memang berputar dalam ranah yang berbeda sama sekali. Filsafat berbasis pada nalar, sedangkan Tasawuf bersinggungan dengan urusan hati.
Namun, di mata saya, Syekh Hasan mampu menyandingkan keduanya dengan sangat baik. Di samping mampu menguraikan kitab al-Mawaqif yang bercorak filosofis, di al-Azhar beliau juga mensyarah kitab al-Hikam yang tentunya bercorak sufistis. Di samping bertasawuf dan bertarekat, beliau juga tak memandang filsafat sebagai sebuah disiplin ilmu yang sesat dan wajib menerima laknat. Dalam dirinya, filsafat dan tasawuf bisa bersanding erat.
Berfilsafat Tidak Haram
Banyak pelajaran yang saya terima dari beliau. Namun, salah satu pelajaran penting yang masih saya ingat sampai sekarang ialah ucapan beliau yang berikut ini. Ungkapan ini beliau kemukakan ketika ada yang bertanya tentang kebolehan mempelajari filsafat.
“Apakah mendalami filsafat itu diperbolehkan, atau ia termasuk kedalam larangan karena orang yang mempelajarinya dikhawatirkan terjerumus kedalam kesesatan?” Syekh Hasan kemudian menjawab panjang lebar, lalu di akhir ia mengatakan:
“Aqûlu bikulli ikhlas… inna aktsar al-Nâs inkhidâ’an bi al-Falsafah jâhiluhâ.” (Saya katakan dengan jujur, kebanyakan orang yang terpedaya dengan filsafat itu adalah orang yang tidak mengetahui hakikat filsafat itu sendiri).
Ya, menurut saya ungkapan ini sangat tepat. Selama ini kita sering mendengar filsafat sebagai sebuah ilmu yang sesat. Padahal, kalau kita mau jujur, mereka-mereka yang terpedaya atau tersesatkan oleh filsafat itu sebetulnya bukan karena filsafat, melainkan karena ketidaktahuan mereka tentang hakikat dan tujuan berfilsafat. Mereka menjadikan filsafat sebagai penguat nalar belaka. Padahal, di balik berfilsafat itu sebetulnya ada tujuan yang lebih mulia.
Menurut Alkindi, bapak filsafat pertama di dunia Arab, tujuan berfilsafat itu persis sama dengan apa yang dikehendaki oleh agama. Tujuan berfilsafat itu, menurutnya, ialah “menemukan kebenaran dan beramal dengan benar” (Ishabat al-Haq wa al-‘Amal bi al-Haq)
Dengan ungkapan lain, tujuan utama filsafat itu ialah mengantar manusia menuju titik kebenaran, bukan mendorong mereka untuk mempermainkan kebenaran. Orang yang mempermainkan kebenaran dengan mengatasnamakan filsafat pada dasarnya adalah orang-orang yang tidak jujur dalam berfilsafat. Karena filsafat adalah sarana untuk menemukan kebenaran, bukan alat untuk mempermainkan kebenaran.
Selanjutnya, jika kita sudah menemukan kebenaran, filsafat yang benar menuntut kita untuk beramal secar benar. Misalkan, jika dalam suatu pencarian kita ingin menemukan Tuhan, lalu di kemudian hari kita meyakini bahwa keberadaan Tuhan itu adalah sebuah kebenaran, maka pada tahap selanjutnya, filsafat menuntut kita untuk beramal dan berbuat secara benar, berdasarkan kebenaran yang sudah kita temukan itu.
Jika demikian penjelasannya, maka jelas bahwa apa yang menjadi tujuan berfilsafat itu sebetulnya adalah tujuan dari kehadiran Agama itu sendiri. Islam datang untuk membawa umat manusia dari alam kegelapan menuju alam yang terang benderang. Begitu juga halnya dengan filsafat. Ia menuntun akal manusia untuk menemukan kebenaran sekaligus mengajak manusia untuk beramal secara benar.
Namun, karena filsafat berbasis pada akal, dan akal manusia itu terbatas, pada akhirnya kita harus mengakui bahwa filsafat tak akan mampu mendedahkan kebenaran secara utuh. Filsafat tak akan mampu menghantarkan kita menuju kebenaran yang sejati. Karena jangkauan dan kemampuan akal manusia memang terbatas. Di samping terbatas, ia juga berpotensi salah.
Pada akhirnya, kita akan membutuhkan kehadiran dan tuntunan agama. Agama dan nalar adalah dua sisi yang tak terpisahkan. Agama berfungsi sebagai penuntun nalar. Dan nalar diperlukan untuk memahami agama.
Orang yang ingin berfilsafat dengan benar pasti akan membutuhkan agama. Sebagaimana orang yang ingin memeluk agama dengan benar juga tak bisa dilepaskan dari aktivitas berfilsafat.
Karena itu, tak ada alasan untuk mengharamkan filsafat. Kecuali jika pengharaman tersebut ditujukan kepada orang-orang yang lemah iman dan enggan untuk mencari kebenaran. Demikian, Allahu ‘alam.