Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup 

Sumber daya alam merupakan segala sesuatu yang dapat digunakan atau dipergunakan oleh manusia untuk keperluan hidup dan pembangunan. Sumber daya alam terdiri dari sumber daya alam hayati dan sumber daya alam tidak hidup. 

Dalam Islam memberikan kebebasan manusia untuk memanfaatkan sumber daya alam yang bersifat publik, karena setiap manusia mempunyai hak pemanfaatan pada setiap benda yang tidak bergerak milik umum atau publik yang di mana masing-masing saling membutuhkan.

Lingkungan hidup menyediakan ruang di mana semua keadaan yang ada dalam ruang yang kita tempati, dan semua itu dapat memengaruhi kehidupan. Lingkungan Hidup merupakan suatu karunia dari Allah Swt, yang di mana merupakan ruang dan waktu, dan seluruh makhluk lainnya.

Lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekitar kita yang mempengaruhi kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia. Lingkungan sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan manusia, jadi perlu dilakukan upaya untuk melindungi dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.

Ancaman Keanekaragaman Hayati

Ancaman keanekaragaman hayati dapat menyebabkan kerusakan atau kepunahan spesies-spesies di suatu ekosistem. Ancaman terhadap keanekaragaman hayati dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu ancaman alam dan ancaman antropogenik. 

Dalam pandangan Islam ancaman keanekaragaman hayati dianggap sebagai pelanggaran terhadap ketentuan Allah Swt dan perintah-Nya untuk menjaga kelestarian alam. Sebagai manusia kita harus menjaga dan melestarikan untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.

Ancaman Keanekaragaman Hayati Kearifan Lokal

Keanekaragaman hayati dan kearifan lokal merupakan dua konsep yang saling terkait dan penting dalam pengelolaan lingkungan. kearifan lokal mengacu pada pengetahuan, nilai, dan praktik tradisional yang diterapkan oleh masyarakat setempat dalam mengelola lingkungan dan sumber daya alamnya.

Kearifan lokal dapat digunakan untuk menjaga keseimbangan alam dan mengelola sumber daya alam secara bijaksana yang dapat membantu untuk mempertahankan keanekaragaman hayati dengan cara menjaga kesinambungan budaya yang berhubungan dengan lingkungan.

Islam juga menekankan pentingnya kerja sama dan saling menghormati antar masyarakat dalam pengelolaan lingkungan. Kearifan lokal diakui sebagai sumber pengetahuan yang berharga tentang cara untuk mengelola lingkungan dan sumber daya alam secara bijaksana.

Secara khusus, dalam pandangan islam, pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan dengan cara yang tidak merugikan lingkungan dan masyarakat sekitarnya, serta harus dilakukan dengan cara yang selaras dengan prinsip-prinsip etika dalam islam.

Terdapat Hadis Mengenai Pelestarian Lingkungan.

Hadis dari Anas r.a. dia berkata: Rasulullah Saw. bersabda : 

"Seseorang  muslim tidaklah menanam sebatang pohon atau menebar benih tanaman ke tanah, lalu datang burung atau manusia atau binatang lain yang memakan sebagian dari padanya, melainkan apa yang dimakan itu merupakan sedekahnya “. (HR Imam Bukhari).

Melalui hadis ini, Rasulullah Saw menyampaikan kepada setiap umatnya untuk atau bertani. Berdasarkan hadis ini dapat dikatakan bahwa dengan bercocok tanam atau menanam pohon akan diperoleh dua manfaat, yaitu manfaat keduniaan dan  keagamaan.

Ayat Mengenai Pelestarian Lingkungan

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ

“dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah Amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”.  (QS al-A’raf Ayat 56).

Allah memberikan amanat kepada setiap manusia sebagai makhluk yang berilmu dan berakal. Karena manusia sanggup menerima amanat/perintah tersebut, maka setiap individu mempunyai kewajiban untuk merawat dan menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah pencemaran lingkungan hidup.

Pengelolaan Sumber Daya Alam

Pengelolaan sumber daya alam adalah proses mengelola, mengatur, dan mengoptimalkan penggunaan sumber daya alam yang ada di lingkungan sekitarnya yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia secara berkelanjutan dan tidak merugikan lingkungan dan masyarakat sekitarnya.

Dalam pengelolaan sumber daya alam, ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan, yaitu:

1. Prinsip efisiensi: Penggunaan sumber daya alam harus dilakukan dengan cara yang efisien dan efektif, sehingga dapat mencapai hasil yang optimal dengan jumlah yang minimal.

2. Prinsip berkelanjutan: Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan cara yang berkelanjutan, sehingga dapat digunakan oleh generasi saat ini dan generasi yang akan datang.

3. Prinsip ekologis: Pengelolaan sumber daya alam harus memperhatikan keseimbangan ekosistem dan lingkungan sekitarnya, sehingga dapat memelihara keanekaragaman hayati.

4. Prinsip sosial: Pengelolaan sumber daya alam harus memperhatikan kepentingan masyarakat sekitarnya, sehingga dapat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.

5. Prinsip ekonomi: Pengelolaan sumber daya alam harus memperhatikan aspek ekonomi, sehingga dapat menciptakan keuntungan bagi negara dan masyarakat.

Dalam pengelolaan sumber daya alam diperlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Pemerintah harus menyediakan regulasi yang sesuai.

Pengelolaan Lingkungan Hidup

Pengelolaan lingkungan hidup adalah proses mengelola, mengatur, dan mengoptimalkan kondisi lingkungan agar dapat memenuhi kebutuhan manusia secara berkelanjutan dan tidak merugikan lingkungan dan masyarakat sekitarnya.

Dalam pengelolaan lingkungan hidup, ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan, yaitu:

1. Prinsip pencegahan: Usaha-usaha untuk mencegah kerusakan lingkungan harus dilakukan sejak dini.

2. Prinsip keselamatan: Usaha-usaha untuk menjamin keselamatan lingkungan harus dilakukan sejak dini.

3. Prinsip partisipasi: Masyarakat harus dilibatkan dalam proses pengelolaan lingkungan hidup.

4. Prinsip keterpaduan: Berbagai sektor harus bekerja sama dalam pengelolaan lingkungan hidup.

5. Prinsip kesinambungan: Usaha-usaha untuk melestarikan lingkungan harus dilakukan secara berkelanjutan.

6. Prinsip kesetaraan: Semua pihak harus merasa sama haknya dalam pengelolaan lingkungan hidup

Pengelolaan lingkungan hidup diperlukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Pemerintah harus menyediakan regulasi yang sesuai

Kesimpulan

Sumber daya alam adalah aset penting yang dibutuhkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, sumber daya alam juga harus dilestarikan dan dikelola dengan bijak agar dapat digunakan oleh generasi saat ini dan generasi yang akan datang.

Dalam pandangan Islam, manusia ditugaskan sebagai khalifah (pengelola) di bumi dan diharapkan untuk bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya alam dengan cara yang baik dan bijaksana. 

Kearifan lokal juga diakui sebagai sumber pengetahuan yang berharga tentang cara untuk mengelola lingkungan dan sumber daya alam secara bijaksana.

Dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, penting untuk bekerja sama dengan masyarakat setempat dan pemerintah untuk mencapai keseimbangan yang sehat antara pembangunan dan perlindungan lingkungan.