KKN Uin Jakarta 2017 masih menjadi topik utama untuk dibahas seluk-beluknya, mulai dari peraturan, penyusunan program kerja maupun dari esensi kegiatan KKN itu sendiri. Seperti halnya ditahun ini ada yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Peraturan baru tersebut dikeluarkan oleh Pusat Pengabdian Masyarakat (PPM) Uin Jakarta sebagai instansi terkait yang mengatur tentang pengabdian masyarakat di Uin Jakarta khususnya.
Peraturan tersebut langsung diucapkan oleh ketua Pusat Pegabdian masyarakat yang berisi, "Mereka yang telah melakukan kegiatan pengabdian masyarakat, akan dinilai sebagai kegiatan KKN, tapi tentu dengan syarat-syarat yang berlaku sesuai aturan dan pedoman yang dibuat PPM nanti” jelas Ketua Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PPM) UIN Jakarta. Pihak kampus menganggap kegiatan sosial yangnyata dan rutin di tengah masyarakat nilainya sama dengan KKN, baik itu dilakukan secara individu atau kelompok.
Lantas apakah yang diinginkan oleh pihak kampus mengadakan kegiatan sebesar KKN ini yang dimana mahasiswa/i ditugaskan 30 hari lamanya untuk berkarya di suatu desa? Tentunya untuk menciptakan kader-kader yang peduli akan kehidupan bangsanya. Kader yang seperti apa? Seorang ilmuwan atau intelektual?
Ada dua macam pengertian intelektual. Pertama, pengertian sederhana atau yang minimal, yaitu bahwa intelektual adalah mereka yang terpelajar atau educated. Kedua, pengertian yang ideal, yaitu bahwa intelektual adalah mereka yang educated (secara akademis), kreatif, memiliki gairah pengabdian dan bertanggungjawab (jujur, berani, cinta kebenaran, dan semacam itu). Menurut Rosihan Anwar, intelektual adalah mereka yang berpengetahuan luas, memikirkan tentang hari depan umat manusia dan kemanusiaan. Sedang menurut Dr. Mohammad Hatta, kaum intelektual merupakan minoritas yang berkualitas. Dalam saat-saat gawat dimana demokrasi macet, dia tampil ke muka menyelesaikan.
Pada pokoknya dalam pengertian ideal adalah mereka yang educated, berkarakter serta memiliki gagasan-gagasan sosial-politik. Dia melihat masalah kemasyarakatan dari segala aspeknya, dalam interrelasinya dengan aspek-aspek lain. Intelektual harus dibedakan dengan scientist (ilmuwan). Ilmuwan itu hanya memusatkan diri di satu bidang saja (ahli atom, ahli ekonomi, ahli hukum, ahli linguistik dan sebagainya) dan kurang melihat hubungannya dengan bidang-bidang lain dalam rangka kemajuan masyarakat. Pegangan kaum intelektual secara umum adalah kemanusiaan (humanity).
Diterangkan di atas, jika kita kita diberi pilihan untuk menjadi seorang ilmuwan atau intelektual, maka tentu saja kita lebih memilih menjadi seorang intelektual. Kita melihat pengertian intelektual menurut Rosihan Anwar ialah orang yang memikirkan tentang masa depan manusia, artinya adalah orang yang mampu mengubah tatanan kehidupan masyarakat.
Ahmad wahib, dalam catatan hariannya menuliskan ciri-ciri seorang intelektual secara fundamental, yaitu:
1. Mereka pelopor atau inovator.
2. Mereka memiliki pola berfikir yang tidak sama dengan
pola berfikir masyarakatnya. Dengan demikian mereka capable untuk menarik masyarakatnya ke arah kemajuan.
3. Mereka responsif, ekspresif dan formulatif.
4. Mereka kreatif, bukan reaktif.
5. Mereka independent-aktif.
6. Mereka jujur dan berani (intellectual courage).
7. Mereka tidak mencari simpati.
Jika kita melihat kondisi Indonesia sekarang, maka kaum intelektual indonesia memiliki tugas besar dalam pembangunan nasional serta pembaharuan dimasyarakat. Dalam rangka mempercepat proses pembangunan dan pembaharuan ini serta dalam rangka mendudukkan kaum intelektual sesuai dengan posisi dan peranannya maka pendidikan dan pengajaran bagi generasi baru harus diperbaiki, sebab inilah yang paling potensial bagi peningkatan kultur bangsa.
Pembinaan universitas sebagai puaat kegiatan intelektual tentunya sangat diperlukan, seperti halnya Uin Jakarta yang mengadakan kegiatan KKN setiap tahunnya yang tentunya untuk menciptakan intelektual-intelektual begi pembaharuan masyarakat dan semoga kita bisa menjadi insan pencipta, pengabdi, yang bernafaskan islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah Swt.
Teruslah merasa hijau maka kau akan tetap tumbuh.
Referensi utama: Effendi, Djohan. 2006. Pergolakan Pemikiran Islam: Catatan Harian Ahmad Wahib. Yogyakarta: LP3ES.