Beri aku 10 pemuda, niscaya akan ku guncangkan dunia’, merupakan ungkapan Bung Karno yang memiliki pesan mendalam betapa pentingnya peran pemuda bagi kemajuan bangsa. Karena usia muda merupakan fase pertumbuhan ketahanan mental dan fisik manusia. Tokoh-tokoh pejuang bangsa seperti Sukarno, Mohammad Hatta, Cut Nyak Dien, Tuanku Imam Bonjol, Jenderal Sudirman, Pangeran Diponegoro, Sultan Hasanuddin, Ki Hajar Dewantara, R.A. Kartini, dan lainnya merupakan sosok-sosok pemuda yang gigih memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Seorang pemuda kerap dikenal sebagai seseorang yang memiliki semangat yang membara, memiliki idealisme yang tinggi, tekad yang kuat dan gigih. Meski kata muda identik dengan umur seseorang, ia juga sering dikaitkan dengan orang yang sudah berumur namun masih memiliki semangat atau tingkah seperti seorang pemuda.

Syekh Syarafuddin al-‘Imrithi dalam karyanya “Nadham al-‘Imrithi” menyebut seorang pemuda yang ideal adalah mereka yang memiliki itikad yang kuat. Idzil fatā hasba’ tiqādihi rufi’, wa kullu man lam ya’taqid lam yantafi’, Idealnya pemuda harus memiliki keyakinan yang tinggi, sebab tanpa keyakinan, apapun tidak akan berguna.

Dengan keyakinannya seorang pemuda membuat darah yang ada dalam dirinya membara untuk tidak sekedar diam sewaktu melihat adanya penindasan, maka dari itu dalam sejarah bangsa ini Mahasiswa merupakan aktor penting dalam perubahan-perubahan sosial dan politik. 

Sejarah perubahan politik besar di negeri ini selalu diwarnai oleh peran mahasiswa yang sangat menonjol. Bisa kita lihat adanya gejolak besar pada 1965—1966, Peristiwa Malari 1974, Peristiwa 1978,Gerakan Kelompok Diskusi 1980-an Pasca-NKK/BKK, Gerakan Mahasiswa pada1998, dan terakhir gerakan parlemen jalanan menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak(BBM) pada 2012 dan yang viral akhir tahun 2019 terkait pembatalan revisi UU KPK dan penundaan pengesahan RKUHP.

Dalam tatanan hukum Kewajiban penegakan HAM berada di tangan pemerintah sebagai stake holder, sedangkan individu dan masyarakat merupakan pemegang hak dan jikalau hak itu dirampas, maka hak tersebut harus dituntut, karena HAM merupakan hak yang otomatis didapat oleh setiap orang yang lahir di dunia. Tidak peduli suku, ras, atau agamanya, semua orang akan mendapatkan hak yang sama di dalam dirinya. Hak asasi manusia ini akan berlaku selama mereka hidup, dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.

terdapat dua macam hak, hak sipil dan politik (sipol) dan hak ekosob, adapun dalam kasus pelanggaran pembebasan hak sipil masih didominasi oleh pelanggaran hak berekspresi dan hak menyatakan pendapat di muka umum, Selain itu, kasus-kasus pelanggaran pembebasan hak sipil juga mencakup penyiksaan, penangkapan paksa dan penghilangan nyawa. 

YLBHI juga mencatat aktor pelanggaran pada 2021 itu masih berasal dari negara dan non negara. Kalau untuk aktor negara itu masih melibatkan kepolisian. Dalam hal ini Kepolisian yang menjadi aktor pelaku pelanggaran utama dan ada juga pelibatan dari militer dan pemerintah daerah, Sementara dari non negara yang masih ada yang melibatkan institusi pendidikan dan organisasi kemasyarakatan tertentu.

Dalam pembubaran massa unjuk rasa, polisi tak pelak sering kali menggunakan kekerasan seperti halnya pemukulan penangkapan tanpa alasan dan prosedur yang sah, penahanan yang berujung pada kriminalisasi, dalam realita di bawah sering kali mahasiswa sebagai pemuda yang menjadi korbannya demi memperjuangkan suara rakyat.

Mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya karena ikatan dengan perguruan tinggi. Mahasiswa juga merupakan calon intelektual atau cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat yang sering kali syarat dengan berbagai predikat. 

Mahasiswa dengan sederet pamor sosial mulai dari agent of change, agent of social control. Bahkan, Sebagian masyarakat umum menyebut mahasiswa adalah orang yang serba bisa, serba tahu berbagai persoalan yang muncul dalam masyarakat. Hal ini menjadikan mahasiswa sebagai kaum elit dan terhormat dibanding dengan kaum muda lainnya

Tanpa adanya radikalisme pemikiran mahasiswa yang kritis dan dukungan mahasiswa, ataupun pemuda pada umumnya dalam memperjuangkan hak-hak rakyat umum, niscaya bangsa ini tidak akan mengalami perkembangan yang hebat pesat seperti saat ini.

Terlepas dari itu semua, Kemampuan berpikir kritis mahasiswa sering kali terpasung oleh tawaran menggiurkan bernama globalisasi dan pasar bebas yang menyediakan segala sarana bagi manusia, dan Sebagian besar mahasiswa terjerumus ke dalamnya, Maka tak ayal mahasiswa saat ini tidak lagi fasih jikalau diajak berdialektika, mereka hanya tertarik dengan isu politik, tanpa adanya keilmuan yang mumpuni untuk menjawab secara keilmuan pelbagai permasalahan bangsa yang ada. 

Sehingga sering kali mahasiswa melakukan demo hanya sekedar cuap-cuap kosong tanpa keilmuan yang mumpuni dan terkadang mirisnya demo yang mereka lakukan sering kali ditunggangi oleh kepentingan individu atau golongan.

Sebagai mahasiswa mari kita mulai duduk Bersama, mulai berdialektika, mencari titik nadir dari suatu permasalahan yang ada di bangsa ini, sehingga optimalisasi dari itu semuanya itu goal solusi apa yang bisa kita berikan untuk bangsa ini, apakah kita perlu berteriak dengan lantang dalam satu barisan, karena aspirasi kita yang tidak didengarkan, karena mahasiswa adalah intelektual Indonesia yang sebenarnya demi memperjuangkan mayoritas hak-hak kaum marjinal yang tertindas.