Melakukan gender ‘doing gender’ yang biner
Jabang Bayi, masih dalam kandungan, telah ditetapkan oleh dokter, bidan bahkan dukun beranak menjadi seorang perempuan atau laki-laki. Setelah itu giliran orangtua menyiapkan perkakasnya, bila laki-laki warna yang disiapkan adalah biru sebaliknya bila perempuan tentunya merah muda. Pola asuh yang diberikan juga mengikuti ketetapan tersebut.
‘Kalau anak cowok jangan nangis yah, boys don’t cry’.
Ketetapan-ketetapan lurus yang dibangun oleh setiap elemen kehidupan; anak laki-laki pakai biru, tidak boleh cengeng, cita-cita jadi pilot atau presiden, sekolah tinggi-tinggi sebab nanti akan menjadi kepala keluarga. Anak perempuan, main boneka-bonekaan, masak-masakan, harus rapih dan hati-hati, pandai jaga diri, sekolah tidak perlu tinggi-tinggi nanti jadi perawan tua, cita-cita cukup jadi pramugari.
Ketetapan yang dibangun sejak dalam kandungan sampai dengan dewasa mulai dari paramedis, orangtua, agama, Negara dan seluruh elemen masyarakat itulah yang dimaksud dengan melakukan gender yang biner (doing gender binary). Melakukan gender ialah menetapkan kelayakan peran dan sifat yang sesuai norma pada laki-laki dan perempuan.
Malangnya doing gender tak hanya berhenti sampai sifat dan peran atas apa yang dianggap normal pada laki-laki dan perempuan. Ketetapan itu dikuatkan dengan aturan seksualitas yang mengacu pada pro-kreasi. Bahwa setiap laki-laki dan perempuan dikehendaki untuk saling tertarik satu sama lain secara seksual untuk meneruskan keturunan. Kehendak ketetapan untuk melanjutkan keturunan inilah yang melahirkan orientasi heteroseksual sebagai rezim seksualitas yang paripurna dan bermoral.
Melakukan gender dengan rezim seksualitas ini lalu melahirkan sebuah norma yang kita sebut-sebut sebagai norma heteronormatif.
Gender Mainstreaming dalam agenda gerakan perempuan
Gerakan untuk kesetaraan gender umumnya menitikberatkan pada agenda pengarusutamaan gender (gender mainstreaming) yang masih terjebak dalam agenda melakukan gender yang biner. Tentu saja bukan soal salah dan benarnya agenda gerakan ini, sebab gerakan kesetaraan gender juga terbentuk melihat ketidak-seimbangan peran dan sifat yang telah ditetapkan oleh sebuah sistem.
Gerakan ini tentu saja menjadi anak kandung dari gerakan feminisme. Sebuah gerakan dimana bertujuan untuk menciptakan kehidupan yang setara antara laki-laki dan perempuan pada setiap lini kehidupan, mulai dari personal, politik, ekonomi, sosial dll dan perkembangannya dapat kita lihat setidaknya dalam 3 periode atau gelombang.
Periode awal gerakan feminisme ditandai dengan tuntutan perempuan untuk memiliki hak yang sama dalam memilih dan dipilih pada pemilihan umum. Periode ini biasa kita kenal dengan periode women suffrage ‘votes for women’. Periode awal feminisme ini dimulai sejak 1800-an hingga 1930-an. Isu-isu didalamnya adalah isu tentang hak suara yang setara antara laki-laki dan perempuan, hak kepemilikan properti (contoh: gono-gini, warisan) bagi perempuan.
Periode ke-2 gerakan feminisme kemudian ditandai dengan tuntutan kesetaraan di tempat kerja, hak kesehatan reproduksi, ketidaksetaraan dan kekerasan dalam rumah tangga. Isu ini kemudian mulai diperdebatkan dan didiskusikan tak hanya di dunia barat, tapi mulai ke belahan dunia lainnya. Periode ini dimulai sejak pertengahan 1940-an hingga 1980-an.
Sementara itu, periode ke-3 ditandai dengan munculnya ide-ide tentang interseksionalitas isu dalam feminisme. Feminisme tak hanya menjadi pisau analisis dan paham gerakan bagi perempuan barat dan kulit putih, tapi feminisme juga harus menjadi ruh bagi gerakan perempuan di semua lapisan. Era ini mulai muncul dengan perdebatan mengenai kelas, seksualitas, ras, warna kulit yang harus diperhitungkan dalam nafas gerakan feminisme. Isu perempuan selalu beririsan dengan lapisan identitas lain yang dimiliki.
Era ini disebut pula sebagai era generasi baru feminisme. Interseksionalitas isu, kelas, seksualitas dan queer mulai menjadi perbincangan hangat. Bell Hook, feminis dari ras kulit berwarna yang menjadi tokoh dan patut diapresiasi sebagai seorang yang menawarkan ide tentang interseksionalitas. Periode ini dimulai pada 1980-an hingga dengan sekarang. Pada era inil juga queer mulai diperbincangkan.
Queer dan undoing gender Bineri
Tahun-tahun 60-70an queer adalah sebuah kata yang memiliki makna yang menyudutkan dan penuh penghinaan. Istilah ini dipakai untuk memberikan label dan sebutan kepada orang atau kelompok yang dianggap menyimpang dari norma kelurusan yang ada.
Pada puncaknya Queer berkembang menjadi kata ejekan hina yang popular utamanya bagi laki-laki menggunakan pakaian perempuan, atau laki-laki yang feminin juga laki-laki yang memiliki ketertarikan sesama jenis. Hampir sama makna dengan peyoratifnya makna dyke yang ditujukan kepada perempuan tomboy penyuka perempuan pada tahun 40-an.
Memasuki tahun 80-an, aktivis LGBT merebut kata queer yang mengandung penghinaan tersebut menjadi sebuah kata yang bermuatan positif bagi identitas diri. Perebutan makna ini kemudian dikaji oleh para akademisi sebagai sebuah fenomena yang kuat dan lalu berkembang menjadi sebuah kajian teori queer.
Tahun 90-an queer menjadi sebuah payung terminologi bagi kelompok minoritas gender dan seksual yang tidak heteroseksual dan bukan cis-gender. Queer sebagai sebuah payung terminologi dan kajian kritis hadir untuk menggugat ketidak-cocokan antara karakteristik seks, gender dan hasrat seksual.
Kajian ini juga yang membuka peluang dan mempertanyakan ulang apakah gender selalu parallel dengan karakteristik seks seseorang? Apakah seseorang tidak dapat menjadi manusia bilamana peran gendernya tidak sesuai dengan karakteristik seks pada saat ia terlahir?
Queer membelalakan mata kita bahwa ketetapan gender tak hanya yang kekal di dalam bangunan kehidupan masyarakat kita yakni laki-laki dan perempuan.
Queer & Feminisme
Sementara queer hadir untuk menggugat ketidak-terkaitan antara seks, gender dan hasrat, menyibak bahwa gender tak selalu parallel dengan seks, hasrat dalam ketertarikan seksual tak hanya laki-laki atas perempuan tapi bisa keduanya bisa juga antar sesama maka feminisem hadir sebagi kerangka untuk membedah akar persoalan yang ada.
Feminisme sebagai cara pandang, ideologi, gerakan sosial & politik untuk mencapai tujuan dimana secara personal, politik, ekonomi, sosial perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki. Feminisme melihat akar persoalan dimana sistem berkehidupan menempatkan laki-laki sebagai pemilik previlise utama, sistem itu bernama patriarkhi.
Dalam sistem patriarkhi, laki-laki yang mendapatkan privilese utama, tentu saja laki-laki yang melakukan peran-peran yang bersifat maskulin dan wajib memiliki ketertarikan kepada perempuan untuk tujuan melanjutkan keturunan/bereproduksi. Sistem ini tidak akan berjalan dengan kekuatan yang mahadahsyat bilamana ia tak kawin dengan kekuatan lain yakni kyriarchy, sebuah tatanan kekuatan kuasa dimana pemilik kuasa tertinggi cenderung menjadi penindas bagi kelompok yang dianggap lemah atau dilemahkan. Tatanan yang menempatkan pemilik kuasa cenderung menindas ini disebut kyriarchy oleh Elisabeth Fiorenza seorang feminis yang membedah institusi agama sebagai pemilik kuasa yang cenderung menindas. Ia dengan getol menyodorkan istilah ini dalam pisau analisis feminisme, itu mengapa patriarkhi selalu mendapat tempat dalam kekuatan kelas, modal/kapital, kekuatan institusi agama dan kekuatan kekuasaan/Negara, dll.
Maka sistem ini menjadi sistem yang maha hebat dan memiliki kejayaan yang tak juga runtuh. Dalam sebuah tata Negara yang memiliki kuasa tertinggi adalah laki-laki, tak ayal bila jumlah pemimpin Negara di belahan dunia manapun dikuasai oleh laki-laki. Dalam tata beragama di setiap institusi agama, laki-laki juga menempati posisi yang paling dominan, begitu juga dalam kekuatan modal dan kelas sosial.
Kekuatan ini tidak hanya dapat kita lihat pada garis itu saja, tetapi juga pada kekuatan lain. Jangan heran bila kita dapati seringkali yang menamakan diri sebagai seorang feminis dari kelas sosial dan ekonomi lebih tinggi cenderung juga menindas kelompok feminis lain. Kritik kelompok feminis bukan kulit putih dan bukan berasal dari kelas sosial tinggi terhadap kelompok feminis kulit putih atau sering kali kita dengar dengan white feminism adalah contoh yang sering kita dengar. Contoh lain adalah kelompok feminis yang dekat dengan kekuasan cenderung menganggap remeh pada kelompok feminis yang berada di kiri jalan dan terus melawan sistem pemerintahan yang bias.
Patriarkhi hidup subur dalam tatanan kyriarchy yang lalu menafikan keberadaan identitas gender lain selain laki-laki dan perempuan, menafikan adanya identitas seksual selain heteroseksual. Ketika ada fakta yang kian disadari, sistem ini seakan tergoyang dan terguncang. Maka agama cepat-cepat mengekalkan sabda dosa, Negara seketika membuat peraturan bahwa di luar dari kehendak sistem itu mereka adalah kriminal. Tak ayal, bila kelompok yang dianggap menyimpang dari norma disebut-sebut sebagai pendosa dan Negara menciptakan berbagai macam bentuk perundang-undangan seperti sodomy law di beberapa negara dan atau aturan-aturan yang menempatkan perempuan sebagai objek yang harus dibalut dan dikerangkeng.
Baik Negara maupun agama memiliki peran yang kuat dalam melakukan penghakiman dan penghukuman pada kelompok yang keluar dari apa yang telah ditetapkan oleh sistem.
Feminisme mendobrak sistem tersebut, sementara queer membukakan mata bahwa patriarkhi punya sarat mutlak mengakar dan mengeliminasi manusia lain yang memiliki ekspresi, identitas gender dan orientasi seksual yang berbeda.
Queer feminism hadir di era generasi baru feminisme untuk menjadi alat dalam menghentikan gender bineri (undoing gender) dan mendobrak rezim heteroseksual. Setiap orang seharusnya memiliki kesempatan yang sama baik secara personal, ekonomi, politik, maupun sosial. Kesempatan itu dapat dibangun dengan perjuangan bersama dalam mendobrak dan menghancurkan sistem yang telah mengakar kokoh.
*Catatan ini penulis sampaikan dalam Feminist Festival Indonesia pada 27 Agustus 2017 dan masih mungkin akan terus berkembang, seiring upaya penulis yang terus membaca dan mengamati ide-ide feminisme. Jangan-jangan, pada saatnya nanti feminisme yang berasal dari kata fem yang merujuk pada alat reproduksi perempuan juga harus digugat.