Konflik antara Israel dan Palestina merupakan konflik yang sudah lama terjadi. Klaim Israel atas tanah Palestina menjadi pemicu terbesar pada konflik tersebut.

Israel yang terus  berupaya memperluas wilayah teritorialnya di negara Palestina mengakibatkan masyarakat negara tersebut menderita lewat serangan militer yang banyak memakan korban jiwa. Sebagai sesama negara dengan mayoritas masyarakat beragama muslim mendorong Indonesia untuk ambil andil dalam konflik kedua negara tersebut.

Hubungan erat antara Indonesia dan Palestina sudah terjalin sudah terjalin sebelum Indonesia merdeka. Hal tersebut ditandai dengan banyaknya pemuda Indonesia yang menuntut ilmu di Timur Tengah dan bertemu syeikh dari Palestina.

Saat Indonesia merdeka Palestina menjadi salah satu negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia. Ikut serta nya Indonesia dalam konflik kedua negara tersebut merupakan implementasi dari pembukaan UUD 1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa.

Melalui politik luar negeri Indonesia yaitu bebas aktif, Indonesia menjadi bangsa yang selalu mendukung kemerdekaan sebuah bangsa.  Dalam dunia Internasional Indonesia selalu tampil sebagai negara yang membawa konsep perdamaian.

 Konsep perdamaian yang dibawa Indonesa dalam dunia internasional ditunjukkan dengan perannya dalam konflik Israel Palestina sebagai penengah dan negara yang selalu membela kedaulatan Palestina lewat berbagai konferensi yang diadakan PBB maupun OKI. 

Dukungan secara politik yang diberikan Indonesia dalam konflik ini berupa kecaman terhadap agresi militer Israel kepada warga sipil di Palestina, mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah nyata, menghentikan seluruh kekerasan terhadap Palestina, serta melakukan komunikasi dengan Menteri-menteri dari negara Malaysia, Brunei, Mesir, Yordania, Saudi Arabia, Qatar, Tunisia, Vietnam, India, Norwegia, Inggris, dan HRVP High Representative of the Union for Foreign Affairs and Security Policy) Uni Eropa.

Adapun dukungan diluar politik yang diberikan Indonesia berupa pembebasan tarif bea masuk produk dari negara Palestina, infak atau donasi, memfasilitasi pendirian dan pembangunan rumah sakit di Hebron. 

Strategi pendekatan yang dilakukan Indonesia dalam konflik Israel dan Palestina melalui pendekataan keagamaan (Religion approach) dan kebudayaan (Cultural approach).

 Pendekatan dan bantuan yang dilakukan Indonesia merupakan implementasi dari politik luar negeri bebas aktif. Ketika banyak negara yang memilih untuk abstain pada proxy politik yang berporos pada Amerika Serikat dan sekutunya, Indonesia memilih untuk aktif dalam misi perdamaian antara Palestina dan Israel.

Bukti keaktifan Indonesia dalam perdamaian tersebut adalah dengan menjadi negara dengan kontribusi terbesar dalam pasukan pemelihara perdamaian PBB.

Atas semua kontribusi dan pencapaian dalam konflik ini menjadikan Indonesia dipercaya sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada tahun 2019 hingga 2020. Indonesia selalu berorientasi pada hubungan diplomasi yang memiliki efek nyata terhadap kedaulatan negara, kesejahteraan dan keselamatan rakyat.

Orientasi tersebut yang menjadikan Indonesia konsisten dalam menyuarakan hak-hak rakyat Palestina dan mendorong berdirinya negara Palestina yang merdeka, demokratis dan sejahtera. Indonesia membuktikan totalitas dalam mendukung Palestina dengan tidak pernah menjalin hubungan diplomasi dengan Israel.

Indonesia juga menolak untuk mengakui kedaulatan Israel sebagai negara. Keputusan tersebut dipilih Indonesia karena tidak sejalan dengan pembukaan UUD 1945 tentang upaya menjaga perdamaian dunia.

Apabila Indonesia mengakui kedaulatan Israel sebagai negara akan sangat tidak sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif yang berlandaskan UUD 1945. Selain itu, akan banyak masyarakat Indonesia yang kecewa apabila Indonesia mengakui kedaulatan Israel.

Posisi Indonesia sebagai pihak oposisi dalam konflik ini menjadi implementasi dari politik luar negeri bebas aktif karena menunjukkan Indonesia memiliki pendirian kuat sekaligus melambangkan kebebasan Indonesia dalam memilih. 

Dalam implementasi strategi politik luar negeri bebas aktif terhadap konflik Israel Palestina Indonesia melibatkan peran masyarakat dan komponen pemerintah maupun non pemerintah.

Masyarakat Indonesia dapat ambil andil dalam dukungan kemanusiaan melalui donasi dan penggalangan dana untuk Palestina. Departemen luar negeri dapat memanfaatkan komponen pemerintah dengan cara memfasilitasi program mereka seperti mengadakan pertemuan antar budayawan, kerjasama antar perguruan tinggi, pelatihan, dan riset.

Posisi yang diambil Indonesia dalam konflik Palestina-Israel sebagai penengah mengharuskan negara tersebut mempertahankan dan  konsistensinya dalam mendukung upaya penyelesaian damai konflik Palestina-Israel dengan cara meningkatkan kualitas profesionalisme Tentara Nasional Indonesia sebagai wujud dalam meningkatkan rasio kekuatan komponen utama, dan mengembangkan kekuatan pertahanan keamanan negara ke wilayah yang didukung oleh sarana, prasarana, dan anggaran yang memadai. 

Tidak dapat dipungkiri, kekuatan militer akan berpengaruh dalam menengahi konflik, karena posisi Indonesia sebagai penengah secara tidak langsung menentang keinginan Amerika Serikat selaku sekutu dari Israel.

Dukungan serta upaya yang diberikan Indonesia terhadap perdamaian keduanya bukan semata-mata didasari oleh agama mayoritas yang dianut masyarakatnya, namun merupakan salah satu perwujudan amanat konstitusi dan bukti kepedulian rasa kemanusiaan. 

Sejarah juga menjadi dasar Indonesia dalam mengupayakan perdamaian antara kedua negara guna tercapainya kesejahteraan dan kemerdekaan Palestina yang semestinya.