Hubungan yang terjalin antara satu negara dengan negara lain tentunya tidak dapat dipisahkan dari sistem sosial dari negara-negara yang ada di dunia. Kebijakan politik masing-masing negara dalam hubungan tersebut disebut kebijakan luar negeri. 

Berbagai bentuk kerjasama internasional dan kesepakatan yang dibuat bangsa Indonesia merupakan manifestasi politik luar negeri. Selain itu, politik luar negeri juga memberikan warna atau ciri khas tersendiri bagi kerja sama dan negara-negara internasional. 

Jika dalam interaksi manusia dalam kehidupan bertetangga ada yang disebut sebagai cara sosial, maka di antara negara bagian ada hal yang sama pula. Hubungan yang dijalin oleh suatu negara dengan negara lainnya tentu saja tidak bisa dilepaskan dari tata pergaulan antarnegara.

Jadi, untuk mendapatkan dukungan dari berbagai negara seperti ini, suatu negara harus menjalin hubungan baik dengan negara-negara lainnya.

Misalnya saja seperti pada awal berdirinya Negara Republik Indonesia, untuk memperoleh pengakuan dan dukungan negara lain atas kemerdekaannya, para founding fathers (bapak pendiri bangsa) kita menjalin hubungan dengan Australia, Amerika Serikat, Mesir dan berbagai negara besar lainnya. Alhasil negara kita bisa berdiri tegak dan merdeka dengan diakui kedaulatannya sampai saat ini.

Seperti yang tercantum di dalam Pembukaan alinea keempat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berbunyi "... ikut serta dalam perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial" tentang tujuan Negara Indonesia dalam keikutsertaannya dalam perdamaian dunia, maka dari itu Indonesia melakukan kerja sama dengan negara-negara lain agar tercapainya perdamaian. Pemikiran para pendiri negara didasarkan pada fakta bahwa sebagai negara yang baru merdeka, kita berada pada dilema dalam lingkungan sosial global.

Pada awal berdirinya Republik Indonesia, bangsa dihadapkan pada situasi dunia yang dikuasai oleh negara adikuasa, yaitu blok barat yang berada di bawah kendali dan pembawa ideologi liberal dan di sisi lain dikendalikan oleh kekuatan dari blok Timur, yaitu Uni Soviet dengan menerapkan ideologi komunis.

Pemerintah Indonesia berpandangan bahwa negara kita tidak boleh terjebak dalam kepentingan kedua blok tersebut dan menjadi subjek yang berhak menentukan sikapnya sendiri dan memperjuangkan tujuan sendiri, yaitu kemerdekaan penuh tanpa campur tangan negara lain.

Pada kesempatan tersebut, Drs. Muhammad Hatta memberikan pidatonya dengan judul yang menarik yaitu Mendayung Antara Dua Karang.

Pada tanggal 2 September 1948, pidato yang disampaikan oleh beliau kemudian dirumuskan kembali secara tegas sebagai prinsip kebebasan dan tindakan, yang menjadi lebih menjadi model politik luar negeri Indonesia hingga saat ini.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif.

Tujuan dari politik luar negeri Indonesia menurut Drs. Mohammad Hatta, yaitu:

  1. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
  2. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat
  3. Meningkatkan perdamaian internasional.
  4. Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul di dalam Pancasila, dasar dan filsafat negara kita


Hakikat politik luar negeri inilah yang mencirikan pola kerjasama antara rakyat dan negara Indonesia.

Dalam menjalin hubungan internasional dengan negara lain, Indonesia selalu mengutamakan peran atau kontribusi yang dapat diberikan bangsa Indonesia terhadap kemajuan peradaban perdamaian dunia.

Hal ini terlihat dari peristiwa di bawah ini yang secara gamblang menggambarkan bentuk kerjasama yang dikembangkan oleh bangsa Indonesia.

  1. Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang ke-60 pada tanggal 28 September 1950. Meskipun pernah keluar dari keanggotaan PBB, tetapi pada tanggal 28 September 1966 Indonesia masuk kembali menjadi anggota PBB dan tetap sebagai anggota yang ke-60
  2. Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada tahun 1955 yang melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara Asia-Afrika yang kemudian melahirkan Dasasila Bandung.
  3. Keaktifan Indonesia sebagai salah satu pendiri Gerakan Non-Blok (GNB) pada tahun 1961, bahkan pada tahun 1992 dalam Konferensi Negaranegara Non-Blok yang berlangsung di Jakarta, Indonesia ditunjuk menjadi Ketua GNB.
  4. Terlibat langsung dalam misi perdamaian Dewan Keamanan PBB dengan mengirimkan pasukan garuda ke Konggo, Vietnam, Kamboja, Bosnia dan sebagainya. Bahkan, pada tahun 2007, Indonesia ditetapkan menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB.
  5. Indonesia menjadi salah satu pendiri ASEAN (Assosiaciation of South-East Asian Nation) yaitu organisasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara, bahkan Sekretariat Jenderal ASEAN berada di Jakarta.
  6. Ikut serta dalam setiap pesta olah raga internasional mulai dari SEA (South East Asian) Games, Asian Games, Olimpiade, dan sebagainya.
  7. Indonesia aktif juga dalam beberapa organisasi internasional lainnya. Hal ini dibuktikan dengan tercatatnya Indonesia sebagai anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), organisasi negara-negara pengekspor minyak (OPEC).
  8. Menyelenggarakan hubungan diplomatik dengan berbagai negara yang ditandai dengan pertukaran perwakilan diplomatik dengan negara yang bersangkutan. Sampai saat ini, Indonesia sudah menjalin kerja sama bilateral dengan 162 negara.