Ancaman resesi global di tahun 2023 semakin gencar diberitakan, disaat masyarakat Indonesia tengah berjuang untuk memulihkan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Secara singkat, resesi ekonomi berarti penurunan aktivitas ekonomi di suatu negara dalam waktu yang stagnan dan lama. Daya beli masyarakat yang diprediksi melemah bisa memunculkan permasalahan baru terutama di bidang pangan.
Salah satu cara yang bisa diambil adalah memperkuat sektor pertanian dan mewujudkan swasembada pangan, namun pada kenyataannya banyak kendala yang terjadi. Sejatinya Indonesia merupakan negara agraris, namun ironisnya Indonesia rajin mengimpor beras dari luar. Ada banyak faktor yang menyebabkan pemerintah memilih untuk mengimpor beras, salah satunya adalah produksi domestic yang belum bisa memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Tonny Saritua Purba selaku Ketua Bidang Tani dan Nelayan Dewan Pimpinan Nasional SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia) mengemukakan bahwa banyaknya permasalahan fundamental yang dialami petani mengakibatkan produksi pangan terhambat setiap tahunnya, salah satu permasalahan yang terjadi adalah penyaluran pupuk bersubsidi (Pripos.id 1 April 2021).
Pemerintah berusaha untuk menjawab permasalahan mahalnya harga pupuk dengan mengeluarkan Permentan Nomor 41 Tahun 2021 yang mengatur tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, di dalam peraturan tersebut disebutkan setidaknya lima jenis pupuk bersubsidi yakni ZA,Urea,NPK,SP-36, dan pupuk organik Petroganik.
Adapun target pupuk bersubsidi tersebut menyasar 70 komoditas pertanian, namun sayangnya, seperti yang disebutkan oleh Tonny Saritua, terdapat banyak permasalahan dalam implementasi kebijakan tersebut.Kesalahan dalam penyaluran pupuk bersubsidi terletak pada data yang tidak valid, padahal pemerintah sudah menganggarkan Rp 29,76 triliun untuk alokasi pupuk bersubsidi yang berjumlah 8,9 juta ton. Kendala lainnya disebabkan oleh keterlambatan pada tingkat kabupaten dalam menerbitkan Surat Keputusan untuk alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021 (Pripos.id 1 April 2021).
Terbaru, pemerintah melalui Kementerian Pertanian mengeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 sebagai revisi dari peraturan sebelumnya. Adanya revisi ini diharapkan mampu memperbaiki kesalahan dalam pendistribusian dan target subsidi tepat guna. Permentan ini memiliki beberapa perubahan seperti jenis pupuk bersubsidi yang tadinya 5 jenis menjadi 2 jenis saja yaitu Urea dan NPK, dan target pupuk bersubsidi dari 70 komoditas menjadi 9 komoditas utama saja seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao dengan luasan lahan garapan maksimal 2 Ha.
(Ilustrasi petani memanen padi. Foto: dokumen pribadi)
Pemilihan tersebut berdasarkan kebutuhan pangan pokok dan komoditas berdampak terhadap inflasi (komoditas strategis pertanian). Mekanisme penetapan alokasi pupuk juga mengalami perubahan dari bottom up, diubah menjadi top down dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran, proporsi luas lahan spasial serta database petani dalam simluhtan.
Pada alokasi pupuk bersubsidi tingkat Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan data spasial lahan petani, kemudian usulan alokasi pupuk dari kecamatan melalui e-RDKK, sampai alokasi pupuk bersubsidi Kabupaten/Kota oleh Gubernur. Alokasi di tingkat Kabupaten/Kota kemudian dirinci berdasarkan kecamatan, jenis pupuk, jumlah, cpcl serta sebaran bulanan (DPKP Brebes.go.id edisi 12/9/2022).
Secara umum, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa strategi dalam menghadapi resesi global. Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir menyebutkan ada tiga strategi yang akan dilakukan pemerintah dalam menghadapi ancaman resesi 2023.
Pertama memperdayakan ekonomi domestik, strategi ini berfokus untuk meningkatkan potensi ekonomi melalui program penguatan produk lokal atau program Bangga Buatan Indonesia (BBI) serta melanjutkan hilirisasi industri berbasis Sumber Daya Alam (SDA) untuk memenuhi kebutuhan domestik dan ekspor. Harapannya, masyarakat semakin banyak yang menggunakan produk lokal, serta adanya inovasi dari industri berbasis SDA dalam pemenuhan kebutuhan nasional atau mancanegara.
Kedua berkaitan dengan inflasi pangan yang menjadi sumber inflasi utama di Indonesia, rencananya pemerintah akan menggalakan gerakan tanam pekarangan, food estate, serta peningkatan produktivitas percepatan musim tanam. Pemerintah juga mengupayakan kerjasama antar daerah untuk mempercepat distribusi pangan dan subsidi ongkos angkut.
Terakhir, strategi perbaikan iklim investasi dengan penerapan onile single submission secara penuh di seluruh Indonesia (Tempo, edisi 16 Oktober 2022). Adanya Permentan Nomor 10 Tahun 2022, juga strategi pemerintah untuk mencegah inflasi pangan menjadi bukti keseriusan dan usaha pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan sekaligus mengantisipasi krisis pangan akibat resesi.
Kebijakan impor beras yang selalu dilakukan pemerintah juga harus dikurangi atau bahkan di stop, kebijakan tersebut cenderung pragmatis dan tidak bisa mengatasi masalah ketahanan beras nasional. Idealnya, pemerintah memperkuat petani dan mengakomodasi kebutuhan petani, agar petani memiliki kemampuan yang mumpuni serta lahan untuk memaksimalkan produksi beras. Selaini itu, perlu ada payung hukum baru yang merata dan tegas untuk melindungi lahan pertanian agar tidak semua lahan jatuh ke tangan korporasi atau mengalami alih fungsi lahan.
Berdasarkan data dari BPS, produksi beras nasional di tahun 2022 diprediksi mencapai 55,67 juta ton GKG (naik 2,31% dibanding produksi tahun 2021) hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanian di Indonesia masih memiliki harapan untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional. Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah, masyarakat dan para stakeholder saling bekerja sama untuk memaksimalkan potensi pertanian agar impian swasembada pangan bisa tercapai.
Referensi :
“Impor Bukan Solusi Defisit”, Kompas, 13 Maret 2021, hal. 9. Ishak S., Marenda. 2021. “Impor Beras dan Petani yang Terkuras”, Kompas, 13 Maret 2021, hal. 6.
https://www.google.com/amp/s/dpkp.brebeskab.go.id/1676/perubahan-kebijakan-penyaluran-pupuk-bersubsidi-dalam-permentan-10-tahun-2022/%3famp=1
https://bisnis-tempo-co.cdn.ampproject.org/v/s/bisnis.tempo.co/amp/1645908/ini-3-strategi-pemerintah-menghadapi-ancaman-resesi-2023?
https://pripos.id/banyaknya-permasalahan-yang-dihadapi-oleh-petani-padi-indonesia-bagaimana-cara-membantunya/
https://www.bps.go.id/pressrelease/2022/10/17/1910/pada-2022--luas-panen-padi-diperkirakan-sebesar-10-61-juta-hektare-dengan-produksi-sekitar-55-67-juta-ton-gkg.html