Artikel ini membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan islam dalam perkembangan hingga masalah kemundurannya, dan juga urgensi etika dalam berpolitik. Mengapa pendidikan disandingkan dengan etika berpolitik?

 Kita sudah tahu bahwasanya keadaan politik di Indonesia saat ini bagaimana, dan khususnya kita sebagai masyarakat sipil berhak menilai dan selalu mengawal keadaan politik di negara kita sendiri. Terutama kita tahu negara kita memiliki sistem demokrasi yang berarti dimana setiap masyarakat Indonesia berhak untuk memberikan hak-hak aspirasinya dalam bernegara.

Pendidikan menurut Ir. H. Muhammad Ismail Yusanto dalam islam sendiri memiliki makna yaitu upaya sadar dalam mewujudkan masyarakat yang sukses menjadi Abdullah dan khalifah Allah di muka bumi.

Pendidikan merupakan bagian dalam menyukseskan kehidupan di muka bumi, dalam berbagai aspek apapun. Mengapa demikian? Karena terciptanya manusia yang berkarakter dan berintegritas dapat dilihat dari seberapa orang itu memiliki ilmu yang memadai.

Hal ini dapat dikatakan bahwa wujud dari pendidikan ini tak akan bisa dipisahkan dalam aspek-aspek kehidupan, apapun itu. Salah satunya etika dalam berpolitik ini adalah sebuah bidang yang pastinya memiliki dasar dalam pendidikan itu sendiri.

Pendidikan sendiri merupakan sebuah proses transformasi atau kemampuan potensi individu peserta didik hingga menjadi kemampuan nyata dalam meningkatkan taraf hidupnya lahir dan batin.

Proses pendidikan dapat terjadi dimana saja. Terjadinya pengorganisasian dan struktur dalam pendidikan ini tercipta pula nama yang dikenal pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah.

Dalam proses ini terciptalah tujuan dari pendidikan yang telah diciptakan. Selanjutnya, hasil pendidikan ini dikembalikan kepada sistem atau lingkungan. Di dalam lingkungan inilah, hasil pendidikan efektivitas dan efisiensi proses pendidikan yang berlangsung dapat dibuktikan.

Dari hasil pendidikan ditambah interaksi dengan lingkungannya, sistem pendidikan memperoleh umpan balik yang dapat digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan mutu proses pendidikan.

Dengan gambaran di atas kita dapat mengetahui bahwa pendidikan memiliki peran yang begitu penting dalam pendidikan formal maupun non formal. Begitu pentingnya sistem kurikulum dan juga keterlibatan seorang guru/dosen dalam meningkatkan kualitas untuk pendidikan.

Etika awalnya berasal dari bahasa Yunani kuno. Yaitu kata Ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti yaitu tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang; kebiasaan, adat; akhlak, watak; perasaan, sikap, cara berpikir.

Jadi bisa dikatakan bahwa etika adalah sebuah aturan atau kebiasaan yang dapat menjaga keharmonisan dalam kehidupan sosial, etika sendiri memiliki arti yang berbeda dengan etiket. Etika itu yang berarti “moral” sedangkan etiket adalah “sopan santun”.

Etika itu meliputi sebuah nilai, moral dan norma. Di dalam Dictionary of Sociology and Related Sciences dikemukakan bahwa nilai adalah kemampuan yang dipercayai dan pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Jadi hakikat nilai adalah sifatnya melekat pada suatu objek, bukan objek itu sendiri.

Dalam membahas tentang Etika Politik sering kali Banyak pengamat politik berpandangan sinis: "Berbicara etika politik itu seperti berteriak di padang gurun." "Etika politik itu nonsens".

Realitasnya politik itu adalah sebuah pertarungan antara siapa yang paling kuat dan siapa yang menang, dengan hal itu bila memiliki kekuatan yang lebih maka dikatakan menang dan dapat di bilang siapa yang akan berkuasa.

Namun, bila kita menganggap itu adalah hal yang biasa saja, maka mau di taruh pada posisi mana makna etika politik ini, Politik dibangun bukan dari yang ideal, tidak tunduk kepada apa yang seharusnya. Dalam politik, kecenderungan umum adalah tujuan menghalalkan segala cara. Dalam konteks ini, bagaimana etika politik bisa berbicara?

Kewenangan sebagai masyarakat bernegara dalam mengawasi politik di Indonesia agar dapat terus terealisasikan dengan baik adalah kewenangan untuk masyarakat itu sendiri. Tujuan dari etika politik adalah mengarahkan ke hidup baik, bersama dan untuk orang lain, dalam rangka memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil (Ricoeur, 1990).

Definisi etika politik membangun analisa korelasi dari tindakan individual dengan tindakan kolektif, dan struktur-struktur yang ada. Penting adanya korelasi ini guna untuk menghindari pemahaman etika politik yang diredusir menjadi hanya sekadar etika individual perilaku individu dalam bernegara.

Pengertian etika politik dalam perspektif Ricoeur mengandung tiga makna, yaitu upaya hidup baik bersama dan untuk orang lain, kedua upaya memperluas lingkup kebebasan ketiga membangun institusi-institusi yang adil.

"Hidup baik bersama dan untuk orang lain" hal ini tak akan terealisasikan dengan baik apabila terdapat sikap individual maupun kelompok yang masih meyakini dan menjunjung tinggi kepentingan masing-masing.

Tanpa perspektif dari masyarakat yang mereka layani hal itu nyatanya abu-abu atau tidak akan efisien bila tidak sesuai dengan keadilan yang ada. Hidup baik tidak lain adalah cita-cita kebebasan: kesempurnaan eksistensi atau pencapaian keutamaan. Institusi-institusi yang adil memungkinkan perwujudan kebebasan dengan menghindarkan warganegara atau kelompok-kelompok dari saling merugikan.

Dapat disimpulkan berdasarkan pembahasan sebelumnya, pendidikan dalam pandangan Islam merupakan upaya sadar, terstruktur serta sistematis untuk menyukseskan misi penciptaan manusia sebagai Abdullah dan khalifah Allah di muka bumi. Kedua, Etika berasal dari bahasa Yunani kuno.

Kata Yunani ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti yaitu tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang; kebiasaan, adat; akhlak, watak; perasaan, sikap, cara berpikir. Jadi, etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.

Etika tidak sama dengan etiket, “Etika” berarti “moral” dan “Etiket” berarti “sopan santun. Ketiga, Tujuan etika politik adalah mengarahkan ke hidup baik, bersama dan untuk orang lain, dalam rangka memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil. Keempat, Suatu tindakan politik yang tidak etis akan mengganggu keharmonisan politik.

Serta tidak adanya etika dalam tindakan politik, bukan saja menjadikan sopan santun hilang dari tingkah laku berpolitik, tetapi juga dapat menciptakan keadaan menjadi tidak tertib bahkan secara internal dalam partai politik tertentu akan melahirkan polarisasi bahkan bisa menciptakan dualisme atau kepengurusan ganda dalam partai politik. Kelima, Hanya dengan penerapan syariat secara kaffa oleh negara akan terwujud Islam sebagai rahmat bagi seluruh Alam.