Siswa kelas XII SMA/sederajat awal April mendatang akan serentak menghadapi Ujian Nasional (UN) 2016. Sama seperti tahun lalu, UN 2016 akan digelar menggunakan sistem Paper Based Test (UN-PBT) atau Berbasis Komputer (UNBK). Mengutip Buku Saku UN, Senin (21/3/2016), UN PBT jenjang SMA akan digelar pada 4-6 April 2016. Sementara UN PBT di jenjang SMK akan digelar pada 4-7 April 2016.

Bagi sekolah yang melaksanakan UNBK, maka ujian akan berlangsung pada 4-7 April 2016 dan dilanjutkan pada 11-12 April 2016. Bagi SMK, UNBK akan dihelat pada 13-16 April 2016. Sakit atau berhalangan hadir saat UN utama? Jangan resah. Peserta UN 2016 bisa mengikuti UN susulan.

Kemdikbud menetapkan, seminggu setelah UN utama adalah masanya UN susulan. UN PBT susulan akan dilaksanakan pada 11-13 April 2016 bagi jenjang SMA. Sedangkan untuk jenjang SMK pada 11-14 April 2016. Sementara itu, UNBK susulan akan dilaksanakan pada 18-20 April 2016 di jenjang SMA dan 20-21 April 2016 di jenjang SMK.

Polemik seputar pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) 2017 harus segera diakhiri. Pasalnya perbedaan suara yang terjadi di internal pemerintah, menimbulkan banyak spekulasi. Hal ini justru beresiko mengorbankan para siswa yang kini duduk di kelas 6, IX dan XII. Menariknya saat sudah melakukan penelitian tentang ujian nasional ini saya lakukan tahun 2011, saat mengambil kuliah di pascasarjana IAIN Surabaya.

Ketika itu saya berpikir tentang banyaknya berita bahwa banyak siswa pintar ketika ujian nasional malah tidak lulus dan mendapatkan nilai jeblok. Timbulnya pertanyaan yang sejak lama juga dipertanyakan orang tua, siswa, ataupun guru, menariknya ketidaklulusan ini memiliki efek jangka panjang terhadap para siswa. Tentu saja secara psikologis ada yang stres berat, malu, dan sakit ataupun respon lainnya.

Nyatanya sampai tahun 2016 polemik ujian nasional tetap menjadi perdebatan panjang yang tidak berkesudahan, saya tidak akan berpolemik setuju atau tidak setuju, saya ingin menguraikan hasil penelitian yang saya lakukan tahun 2011 lalu, dan tampaknya kondisi psikologis para siswa yang menjadi kajian penelitian saya memiliki kontribusi besar terhadap perdebatan pro dan kontra apalagi masalah teknis kecurangan ataupun hal teknis di luar itu.

Meneliti dengan benar makna belajar merupakan persoalan yang rumit dan panjang, belajar zaman dulu dan yang disebut belajar zaman sekarang memiliki orientasi dan bentuk lain yang mengikuti evolusi zaman juga. Bisa saja jika saat ini anda sedang membaca artikel ini, juga dimaknai anda sedang belajar. Banyak pendapat dari para pakar pendidikan mengenai belajar itu.

Padanan istilah belajar dan pengajaran yang dapat dijumpai dalam kepustakaan asing adalah learning dan instruction. Isitilah learning seperti dikemukakan oleh Fontana mengandung pengertian proses perubahan yang relatif tetap dalam prilaku individu sebagai hasil dari pengalaman.

Salah satu makna dalam belajar disebutkan “Diukur” atau dalam istilah pendidikannya disebut evaluasi. Setiap orang yang belajar harus melewati fase ini untuk mengetahui sejauh mana pelajaran yang telah dicapai, dan untuk mengetahui apakah belajar yang sudah dilakukan berjalan dengan baik atau tidak.

Begitupun bagi para siswa yang duduk di bangku sekolah, mereka harus melewati fase evaluasi untuk bisa melanjutkan materi atau jenjang selanjutnya, apakah siswa tersebut layak atau tidak untuk meneruskan jenjang di atasnya.

Evaluasi belajar dalam sistem pendidikan merupakan kegiatan yang biasa dilakukan oleh pihak sekolah terhadap para peserta didik, dengan segala tujuan dan fungsinya. Sejak sekolah dasar, para peserta didik sudah mengenal istilah ujian sekolah, di Indonesia evaluasi belajar dibagi menjadi beberapa tahap, tahapan dibagi mengikuti pola satu tahun pelajaran dalam kalender pendidikan.

Seperti ujian semester satu, ujian semester dua, dan ada juga ujian tengah semester yang dilaksanakan di pertengahan semester. Selain itu, siswa yang duduk di kelas IX dan kelas XII diharuskan mengikuti ujian nasional (Unas) agar dapat dinyatakan lulus.

Beberapa tahun belakangan ini muncul polemik tentang ujian akhir sekolah berstandar nasional. Hal ini terjadi, karena pada ujian akhir sekolah berstandar nasional tingkat sekolah menengah pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA), ada batasan minimal yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Batasan minimal ini disebut dengan standar nilai terendah yang harus dicapai siswa dalam mengikuti ujian sekolah berstandar nasional tersebut.

Indikasi awal adanya keresahan dan kecemasan peserta didik, yang dapat peneliti amati dari banyaknya peserta didik kelas XII yang mengikuti try out (uji coba) Unas yang diadakan lembaga independen. Selain itu, peserta didik juga mengikuti bimbingan belajar intensif di sekolah dan juga di lembaga bimbingan belajar di luar jam sekolah.

Fakta tersebut bisa juga bermakna, bahwa peserta didik kurang percaya diri jika hanya mengandalkan materi pelajaran yang diberikan oleh guru di sekolah, maka harus mengikuti bimbingan belajar.

Keresahan adanya Ujian Nasional tidak hanya terjadi terhadap peserta didik tetapi juga terjadi pada guru dan kepala sekolah, karena kredibilitas dan profesionalitas sekolah dapat dilihat dari kemampuan sekolah untuk meluluskan seratus persen peserta didiknya. Erna Trigayanti menyatakan unas tetaplah menjadi agenda yang menyimpan problem manakutkan. Unas menebarkan horor setidaknya di tiga stakeholder.

Pertama, sekolah (kepala sekolah dan guru) karena menyangkut reputasi, image, dan prestasi sekolah. Kedua, orang tua siswa, hal ini terjadi lebih karena perasaan malu bila anaknya tidak lulus. Yang terakhir adalah siswa karena menyangkut masa depan si anak.

Hal senada juga dinyatakan Utomo Danandjaja. Selain itu Utomo menambahkan, kecemasan yang ditimbulkan Unas adalah karena  Unas sebagai alat evaluasi akhir peserta didik untuk pemberian ijazah kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar.

Masalah yang paling menonjol dalam ujian nasional (Unas) adalah adanya ketidaklulusan siswa yang mengikuti ujian. Kementerian Pendidikan menyatakan bahwa pada tahun 2010 angka kelulusan turun 3,86 persen dari tahun lalu yang besarnya 93,74 persen. Menurut Suparman Koordinator Education Forum, “Faktor stres dan  faktor kesalahan teknis bisa juga menjadi  pemicu turunnya angka kelulusan ujian nasional  tersebut.”

Sejak tahun 2004, ketika dimulainya standar minimal Unas, sampai dengan tahun 2010 terlihat adanya peningkatan standar yang ditetapkan kementrian pendidikan. Pada 2011 ini standar minimal kelulusan Unas ditetapkan sebesar 5,5 untuk semua mata pelajaran yang diujikan secara nasional, namun tidak hanya standar nilai itu saja yang menjadi penentu kelulusan siswa pada tahun ini.

Kriteria kelulusan Unas di antaranya ; 1) Rata-rata nilai akhir (NA) minimum 5,5 dan tidak ada nilai di bawah 4,0. 2) Nilai akhir (NA) berdasarkan penjumlahan nilai ujian nasional (UN) dengan bobot 60% dan nilai sekolah (NS) dengan bobot 40 %. 3) Nilai sekolah (NS) berdasarkan penambahan nilai ujian semester (US) dengan bobot 60% dan rata-rata rapor selama tiga semester untuk SMA/setingkat. 4) Wajib menyelesaikan seluruh program pembelajaran (memiliki rapor semester).

Permasalahan ketidaklulusan peserta didik yang mengikuti ujian nasional merupakan aspek rumit yang diakibatkan beberapa faktor. Baik faktor internal (dari dalam diri) peserta didik dan juga faktor eksternal (dari luar) peserta didik. Faktor internal inilah yang menjadi konsentrasi penelitian ini, variabel independennya adalah positive thinking, dengan variabel penelitiannya adalah optimis dan tidak cemas dalam menghadapi ujian sekolah.

Jika optimis ada, maka peserta didik diyakini akan percaya diri dalam belajar, serius, tekun, serta percaya diri menghadapi ujian sehingga menghilangkan kecemasan dalam mengikuti Unas tersebut.

Dalam observasi awal yang penulis lakukan pada tahun 2010, ada temuan bahwa ada beberapa anak pintar tidak lulus ujian akhir sekolah, yang berarti peserta didik tersebut memiliki nilai dibawah standar yang telah ditetapkan. Padahal, peserta didik tersebut biasanya masuk sepuluh besar dalam ranking kelas setiap ujian semester. Walaupun temuan ini masih berada di kisaran 1% dari total siswa yang mengikuti ujian nasional di sekolah tersebut.

Sedangkan banyak peserta didik yang berhasil lulus, hanya mampu mencapai nilai sedikit lebih tinggi dari standar yang ditentukan.

Fakta di atas menunjukkan, adanya ketidaksesuaian antara peserta didik yang sudah dinilai oleh guru pandai di dalam rapor, namun belum tentu dapat lulus Unas. Padahal seharusnya, peserta didik yang berprestasi setiap semester harus bisa melewati standar minimal ujian nasional supaya dapat dinyatakan lulus.

Dalam aturan ujian nasional tahun 2011 ini, nilai ujian semester dan nilai rata-rata rapor selama tiga semester juga ikut ditambahkan menjadi nilai akhir ujian nasional. Bisa disebut ini merupakan terobosan baru dari kementrian pendidikan untuk mengakomodasi problem yang ada di lapangan.

Selain itu, gagalnya peserta didik dalam mengikuti ujian sekolah, dikarenakan adanya kecemasan, tidak adanya motivasi, tidak adanya dukungan keluarga, adanya tekanan mental yang berlebihan, ragu-ragu saat mengerjakan soal ujian. Dari sudut ilmu psikologi semua sebab itu disebut stres. Stres akan berpengaruh terhadap fungsi-fungsi organ yang ada di dalam tubuh, termasuk juga akan berpengaruh terhadap kemampuan kognitif peserta didik.

Dalam kondisi tertekan, peserta didik yang tidak mampu mengontrol dirinya, akan berpikiran negatif, seperti ketakutan tidak lulus, cemas berlebihan tidak bisa mengerjakan soal yang diujikan, sehingga ujian sekolah diartikan sebuah masalah dan beban. Jika menjadi beban, maka saat belajar pun tidak akan semangat, lemas, dan asal-asalan.

Jika dibiarkan terus-menerus, akan berpengaruh kepada pola pikir dan prilaku sehari-hari, hidup dijalani tanpa rencana dan target yang jelas. Peserta didik menjalani sekolah hanya sebagai rutinitas saja, tanpa keinginan berprestasi, maka peserta didik tersebut sudah terkena efek dari negative thinking.

Mendekati detik-detik akhir ujian nasional seperti tahun ini, muncul aktivitas baru di sekolah-sekolah, yaitu kegiatan ritual keagamaan, seperti doa bersama, istigasah, dan tahlil. Diadakan untuk menghadapi ujian nasional dengan harapan, agar semua peserta didik di sekolah tersebut lulus ujian nasional.

Bahkan ada sekolah yang mengundang trainer hipnoterapi atau mengundang motivator untuk memberikan sugesti dan motivasi kepada peserta didiknya. Menguatkan kondisi mental dan fisik pesera didik yang berminggu-minggu mempersiapkan diri belajar maksimal untuk ujian nasional.

Di sisi lain peserta didik yang menghadapi ujian nasional dengan negative thinking, mereka akan sibuk untuk melakukan aktivitas negatif seperti mencari bocoran soal dan kunci jawaban, mempersiapkan contekan, karena mereka menganggap hal itu lebih praktis daripada, harus belajar dengan tekun dalam menghadapi ujian.

Para peserta didik masih ada yang mengabaikan usaha-usaha agar dapat berpikir positif. Mereka menganggap berpikir positif tidak membawa suatu hasil yang signifikan. Padahal pikiran positif akan membuat seseorang lebih kuat menghadapi kehidupan ini dengan segenap masalahnya, termasuk juga menghadapi ujian sekolah. Namun demikian, cara berpikir positif adalah suatu proses, tidak bisa langsung seketika, sehingga menghasilkan sesuatu yang dipikirkan.

Selain efek di atas, orang yang berpikir negatif akan memancarkan energi pikiran negative kepada alam ligkungan sekitarnya, dengan demikian lingkungan sekitarnya pun terpengaruh menghasilkan sesuatu yang negatif pula. Munculnya pesimisme, tidak percaya diri, malas dan putus asa menghadapi ujian akan menular kepada teman-teman di sekitarnya.

Munculnya kasus dalam pemberitaan, bahwa peserta didik satu sekolah tidak lulus Unas karena mereka menjawab soal ujian dengan kunci jawaban yang beredar melalui telepon seluler. Akhirnya, siswa menjadi tidak yakin dan percaya diri dalam mengerjakan soal ujian, mengikuti teman menjawab dengan kunci yang sebenarnya salah.

Begitu juga sebaliknya, peserta didik yang sedang menghadapi ujian, ketika mereka berpikiran positif maka akan melahirkan energi yang menumbuhkan semangat, menghilangkan kecemasan serta meningkatkan motivasi dalam belajar, tekun, giat berlatih, sehingga percaya diri dalam mengerjakan ujian.

Masalah lain yang muncul pasca ujian, yaitu pada peserta didik yang tidak lulus ujian, mereka mengalami patah semangat, shock dan malu. Akhirnya menimbulkan sikap perbuatan negatif, seperti tidak mau sekolah lagi, stres, malu kepada teman, malu ke luar rumah.

Mereka berpikir bahwa dunia akan berakhir saat tidak lulus ujian. Kasus ini diperparah, jika tidak ada antisipasi pencegahan dan respon positif yang cepat dari sekolah untuk memberikan penguatan mental kepada peserta didiknya menghadapi kemungkinan terburuk.

Sikap seperti ini, secara psikologis sangat dipengaruhi dengan kemampuan berpikir siswa yang negatif. Pikiran-pikiran negatif yang ada harus dihilangkan, seperti: pikiran mengeluh, marah, jengkel, depresi, malas, stress, dan jauh dari Allah SWT dengan memberikan wawasan dan pengetahuan tentang positive thinking dalam menghadapi ujian, seperti sabar, optimis, rajin, semangat, disiplin, banyak berdoa, berserah diri kepada-Nya.

Berdasarkan fenomena tersebut, penelitian masalah positive thinking akan menarik untuk dilakukan, untuk menyelidiki dan mengupas ke akar permasalahan-permasalahan dengan pendekatan psikologi, keseiapan mental peserta didik, dan menafsirkan pola-pola yang muncul di seputar pelaksanaan ujian nasional.

Temuan penelitian

Sikap optimis para siswa berkorelasi dengan motivasi mereka dalam belajar menghadapi ujian sekolah. Data di atas menunjukkan sebanyak 35% siswa yang  berada pada level sangat optimis memiliki motivasi belajar yang juga tinggi.

Selanjutnya, siswa yang berada pada level optimis, sebanyak 40% siswa menunjukkan motivasi belajar yang juga tinggi dalam menghadapi ujian sekolah. Sedangkan sebanyak 25%, siswa yang sedang saja sikap optimisnya maka motivasi belajarnya juga sedang-sedang saja.

Dari paparan data pada hasil penelitian, dapat dijelaskan sebagai berikut : Untuk data keseluruhan, skor positive thingking menyubang sangat kecil sekali terhadap keberhasilan ujian nasional yaitu 1,5% pada regresi linier dan 1,9% pada regresi kuadratik.

Selanjutnya, jika kita teliti lebih jauh pengaruh positive thinking terhadap keberhasilan siswa laki-laki maka didapat pengaruh 28,7% pada regresi linier dan 33,6% pada regresi kuadratik. Hasil yang lebih tinggi didapat pada siswa perempuan, sumbangsih positive thinking terhadap keberhasilan ujian nasional sebanyak 20,6 % pada regresi linier dan 44,4% pada regresi kuadratik.

Temuan yang cukup menarik dalam penelitian ini adalah siswa perempuan lebih stabil dalam menghadapi ujian nasional dibanding siswa laki-laki, kondisi demikian bisa terjadi diduga karena faktor emosional yang lebih dominan pada siswa perempuan daripada siswa laki-laki.

Selain itu, temuan lain yang bisa dijelaskan dalam penelitian ini adalah positive thinking bisa berpengaruh secara maksimal sebesar 70,9 % terhadap keberhasilan ujian sekolah (pada penelitian ini di semester dua), yang mampu dicapai oleh siswa perempuan, yang dibuktikan seperti berikut: nilai X yang akan memperoleh Y maksimum adalah Xoptimal = 0.420/((-2)x(-0.002)) = 105.

Artinya pada siswa perempuan, dengan semakin meningkatkan skor positive thinking hingga titik skor 105, maka nilai semester 2 akan semakin tinggi. Akan tetapi setelah siswa memiliki skor positive thinking di atas 101, maka nilai semester 2 akan menurun. Maka peneliti menduga, pada kasus siswa pandai yang tidak mampu meraih nilai baik (tinggi) atau nilainya jatuh pada ujian nasional disebabkan sikapnya yang over positive thinking.

Catatan: Tulisan lengkap hasil penelitian dapat menghubungi di [email protected].