Kerja sama internasional yang dijalin oleh Indonesia dan Australia melalui the Indonesia-Australia Comprehensive Partnership Agreement (IA-CEPA) tak lain untuk mencapai tujuan dan kepentingan nasional Indonesia sebagai sebuah entitas dalam hubungan internasional.
CEPA itu sendiri merupakan kesepakatan yang berada pada level multilateral atau sesama anggota di blok ekonomi. CEPA mempunyai rancangan yang saling berkaitan dengan akses pasar, pengembangan kapasitas dan fasilitasi perdagangan dan investasi.
Sebelum melakukan kerja sama ekonomi dalam CEPA dengan Australia, Indonesia lebih dulu menyelenggarakan kerja sama dengan Jepang (AJCEP) dan Chile (IC-CEPA).
Tujuan dari diselenggarakannya kerja sama IA-CEPA adalah untuk memperkuat relasi yang telah terjalin antara Indonesia dan Australia mengingat kedua negara tersebut memiliki latar belakang sejarah dan letak geografis yang berdekatan.
Sejarah awalnya dimulai saat Indonesia baru saja merdeka. Saat itu Australia sangat bersimpati dengan Indonesia perjuangan bangsa Indonesia dan rakyatnya dalam memerangi para penjajah selama bertahun-tahun.
Rasa simpati itu disampaikan Dr. Evvat, Menteri Luar Negeri Australia, saat ia berkunjung ke Amerika. Tak hanya itu, Australia juga merupakan negara yang mengakui kedaulatan atas Indonesia setelah proklamasi.
Tak hanya itu, IA-CEPA juga memberi kesempatan bagi Indonesia dan Australia untuk membentuk kekuatan ekonomi baru dengan terciptanya Economic Powerhouse.
IA-CEPA diinisiasi pertama kali oleh Mantan Presiden Indonesia, Bambang Susilo Yudhoyono dan Mantan Perdana Menteri Australia, John Howard pada 4 April 2005. Kemudian, negosiasi dilaksanakan pada tahun 2010 dan mengalami 12 perundingan alot selama hampir satu dekade. Akhirnya, pada 4 Maret 2019 pemerintah Indonesia dan pemerintah Australia menandatangani IA-CEPA di Jakarta.
IA-CEPA diyakini sebagai sarana yang tepat bagi Indonesia untuk meningkatkan iklim investasi dan perdagangan bagi pasar domestik Indonesia. Tak hanya investasi, Indonesia juga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pendidikan, dan teknologi.
Pada tahun 2020, Indonesia dan Australia mengalami krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19 di mana kedua negara dihadapkan pada resesi ekonomi dengan pertumbuhan ekonomi sebesar -1,5 persen dan -4% persen.
Maka dari itu, IA-CEPA berfungsi sebagai katalisator dan fasilitator bagi perekonomian Indonesia, khususnya saat Indonesia dihadapkan pada pandemi COVID-19. Selain itu, IA-CEPA juga berperan sebagai implementasi dari kebijakan luar negeri Indonesia dalam berinteraksi dengan aktor-aktor lain di luar batas negara.
Terdapat beberapa manfaat yang didapat oleh Indonesia melalui perjanjian IA-CEPA, antara lain: Pertama, mempercepat pemulihan ekonomi dengan peningkatan partisipasi pada rantai nilai global di sektor pertanian dan manufaktur makanan dan minuman.
Kedua, IA-CEPA membuka peluang yang lebar bagi investor untuk menanamkan modal di Indonesia, sehingga tujuan pembangunan manusia di Indonesia akan terpenuhi. Ketiga, dengan pelatihan bagi warga negara Indonesia (WNI) di Australia akan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Keempat, pembebasan tarif bea cukai bagi produk Indonesia yang masuk ke pasar Australia sebesar 0 persen. Kelima, adanya tambahan kuota Working and Holiday Visa (WHV) atau Visa Kerja dan Liburan menjadi 5.000 per tahun bagi WNI.
Dari manfaat-manfaat yang telah dijelaskan, manufaktur makanan dan minuman merupakan sektor yang memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian Indonesia melalui IA-CEPA.
Produksi dari bahan baku produk makanan dan minuman bernilai sebesar 142 M USD, sementara pembuatan produk makanan dan minuman bernilai 71.4 M USD, dan untuk layanannya senilai 24 M USD.
Sektor tersebut berada di luar industri minyak dan gas, namun berhasil mewakilkan 36,4 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Kemudian, manufaktur makanan dan minuman juga berkontribusi menyumbangkan 20 persen dari total GDP Indonesia pada kuartal pertama tahun 2020.
Kemajuan industri makanan dan minuman di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu pertumbuhan populasi, adanya kesadaran dari investasi baru, dan tingginya daya beli domestik.
Perubahan konsumsi dari beras menjadi roti dan mie pada kelas menengah juga mendorong Indonesia melakukan impor gandum dari Australia. Impor gandum ini diperlukan sebagai bahan pembuatan mie instan, salah satunya Indomie yang nantinya akan diekspor oleh Indonesia ke Afrika, Australia, Amerika Serikat, Selandia Baru, Asia, dsb.
Kemudian, sektor lainnya yang menjadi fokus dari IA-CEPA yakni pendidikan vokasi, pelatihan, dan peningkatan kualitas pendidikan. Terdapat beberapa perguruan tinggi Australia yang turut serta mendukung terbentuknya education powerhouse, salah satunya yaitu Monash University yang berencana membuka kampus di Jakarta bagi mahasiswa S2 dan S3.
Kemitraan yang dijalin Indonesia dengan Australia pada bidang pendidikan tinggi dan vokasional akan membantu terciptanya peluang investasi di bidang pendidikan, peningkatan kompetensi TKI pada level internasional, dan kenaikan daya saing serta akses pasar bagi pekerja terampil tingkat menengah dan tingkat tinggi.
Kerja sama internasional yang telah terjalin antara Indonesia dan Australia tak lain merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh Indonesia untuk memenuhi kepentingan nasional Indonesia yang telah tercantum pada UUD 1945 alinea 4, yakni berfokus pada kemakmuran dan kesejahteraan bangsa.
Dengan adanya IA-CEPA juga diharapkan dapat memperbaiki perekonomian Indonesia setelah mengalami krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19 dan mempererat hubungan bilateral Indonesia dan Australia mengingat kedua negara tersebut telah melalui sejarah panjang dan lika-liku dalam proses kemitraannya.