Kemajuan zaman dan perkembangan teknologi memang menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan hidup manusia. Namun di sisi lain kondisi tersebut memunculkan berbagai tantangan dan persoalan terutama bagi generasi muda. Inilah alasannya sistem pendidikan di perguruan tinggi harus dapat menyiapkan peserta didiknya agar tidak tersisih di era globalisasi ini. Salah satunya dengan menyelenggarakan pembelajaran kreatif untuk para milenial.
Tidak sedikit orang yang berpendapat bahwa kreatif itu lebih bernilai dibandingkan cerdas. Opini tersebut dapat dipahami mengingat di zaman sekarang tantangan dan problema kehidupan kian kompleks. Untuk mencari solusi orang perlu mencari ide baru yang inovatif dan tanpa kreativitas yang tinggi hal ini sulit diwujudkan.
Indonesia membutuhkan para teknokrat dan pemikir yang kreatif untuk merespon perkembangan kehidupan yang kian cepat terkait dengan teknologi dan ilmu pengetahuan. Inilah sebabnya peruruan tinggi akan menjadi ujung tombak dalam mencetak genereasi yang kreatif. Mereka yang kreatif berpotensi lebih baik dalam mengembangkan daya nalar dan menemukan solusi dari berbagai permasalahan pembelajaran.
Jika dikembangkan potensi berpikir kreatif akan membangun motivasi diri yang tinggi untuk hal-hal positif. Ini misalnya kemauan yang kuat untuk belajar, memiliki rasa percaya diri yang tinggi, serta dapat mampu berpikir tinggi. Pembelajaran kreatif dan inovatif diharapkan dapat memberikan bekal yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan dan masalah dalam hidup yang tak menentu.
Kreativitas berpikir manusia merupakan nikmat yang dianugrahkan Tuhan dalam akal tindakan yang bersemangat untuk mendobrak permanensi, monoton, rutinitas, dan kekurang-menarikan. Dengan kreativitas, berlangsung penciptaan hal-hal baru menuju perbaikan dan kemajuan, setiap manusia pada dasarnya telah tercipta kekuatan yang dapat mendorong dan mendayagunakan secara kreatif, dan sebaliknya manusia disibukkan dengan pencaharian identitas, konsistensi dengan sikap yang monoton dan rutinan, sehingga terkukung oleh batasan-batasan sempit.
Kehidupan manusia memiliki berbagai problem, oleh sebab itu diperlukan keterbukaan dalam gagasan. Karya yang kreatif menuntut sikap penerimaan terhadap subyektivitas, toleransi terhadap perbedaan, pemanfaatan pendapat orang lain, penghormatan terhadap pengalaman dan pendapat orang lain. Pemikiran yang kreatif merupakan pencerahan harapan untuk meraih hasil dan tujuan yang lebih baik, sehingga aktivitas pembelajaran sangat ditentukan oleh kreativitas orang-orang yang ada di dalamnya.
Pengembangan kreativitas membutuhkan kemampuan mendayagunakan potensi-potensi yang ada, baik dari dalam maupun dari luar diri seorang kreator. Dalam setiap orang telah tercipta kekuatan yang akan mendorong pengembangan kreativitasnya, tetapi sering tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Setiap dosen hendaknya memotivasi diri dan menjauhkan dari ketertutupan diri dalam berpikir, sebaliknya harus mendorong keterbukaan intelektual dan keterbukaan terhadap perbedaan pendapat. Dosen yang kreatif akan memiliki fleksibilitas tinggi dalam menghadapi berbagai persoalan dan permasalahan. Dosen yang memiliki pemikiran kreatif pada umumnya memiliki kemampuan untuk berinteraksi dengan situasi yang berubah drastis dengan pandangan yang segar dan unik.
Dalam mencapai kesuksesan dalam sebuah pembelajaran, seorang dosen memiliki uraian tugas yang sangat penting. Berupaya menjadikan peserta didik memiliki keterampilan belajar, mencakup :
- Keterampilan dalam memperoleh: pengetahuan (learning to know),
- Keterampilan dalam mengembangkan diri (learning to be);
- Keterampilan dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu (learning to do); dan
- Keterampilan untuk hidup berdampingan dengan sesama secara harmonis (learning to live together).
Bahkan, seorang dosen harus mampu mengajarkan peserta didiknya tentang cara belajar yang baik (learning how to learn).
Ada beberapa hal penting untuk mengembangkan kreativitas dalam proses pembelajaran, yaitu Kreativitas itu bukan sifat atau bakat bawaan sejak lahir, kreativitas adalah hasil kemampuan nalar yang mendorong seseorang untuk berupaya menemukan sesuatu yang baru.
Model Pembelajaran Kreatif
Berkembangnya teknologi serta dampak yang ditimbulkannya sangat menuntut kemampuan untuk beradaptasi secara kreatif dan kepiawaian mencari pemecahan yang imajinatif. Sudah saatnya penekanan dalam proses belajar mengajar yang hanya menekankan pada pemikiran reproduktif, hafalan dan mencari satu jawaban yang benar terhadap soal-soal yang diberikan untuk ditinggalkan, kini beralih ke proses-proses pemikiran yang tinggi termasuk berfikir kreatif dan inovatif. Dengan kata lain saat ini kreativitas dan berfikir produktif benar-benar dibutuhkan agar kompetensi yang diharapkan dari pembelajaran dapat tercapai.
Model pembelajaran kreatif merupakan model pembelajaran yang berlandaskan pada teori konstruktivisme. Model ini memfasilitasi peserta didik untuk membangun sendiri konsep-konsep baru berdasarkan konsep lama yang telah dimiliki. Pembanguna konsep baru itu tidak terjadi di ruang hampa melainkan dalam konteks sosial, dimana mereka dapat berinteraksi dengan orang lain untuk merestrukturisasi ide-idenya.
Pembelajaran konstruktivisme mengembangkan tiga kompetensi, yaitu: Kompetensi disiplin ilmu, kompetensi interpersonal, dan kompetensi intrapersonal. Dengan demikian, melalui model pembelajaran inovatif dan produktif dosen akan dapat membangun pemahaman mahasiswa melalui proses yang lebih mandiri, sehingga mahasiswa dituntut aktif, kreatif dan produktif menghasilkan hasil gagasannya.
Model Pembelajaran Kreatif dikembangkan dalam lima tahap kegiatan, yaitu: orientasi, eksplorasi, interpretasi, re-kreasi, dan implementasi.
Tahap orientasi adalah tahap awal dalam proses pembelajaran. Tahap ini berupa pemberian motivasi kepada peserta didik, penjelasan ruang lingkup kompetensi yang akan dipelajari, penjelasan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai, dan penjelasan tentang tagihan yang harus diakukan oleh peserta didik.
Tahap Eksplorasi adalah tahap dimana siswa melakukan kegiatan pencarian dan pendalaman konsep kompetensi yang dipelajari. Pada tahap ini peserta didik diberi keleluasaan untuk memanfaatkan berbagai sumber belajar, termasuk berkonsultasi dengan dosen, pakar, dan atau praktisi yang relevan.
Tahap Interpretasi adalah tahap pemaknaan terhadap hasil Eksplorasi. Pada tahap ini peserta didik dapat secara individu atau kelompok memberikan apresiasi, interpretasi, dan konklusi tentang konsep kompetensi yang dipelajari.
Tahap re-kreasi merupakan tahap pengembangan gagasan peserta didik berdasarkan hasil interpretasi dalam bentuk karya atau portofolio. Pada tahap ini peserta didik diberi kesempatan untuk mengembangkan gagasan-gagasan pengetahuan atau gagasan keterampilan baru yang dapat memberikan jawaban atau solusi sesuai dengan kompetensi yang sedang dipelajari.
Tahap Implementasi merupakan fase pemanfaatan inovasi peserta didik dalam konteks yang sesungguhnya, meskipun masih dalam lingkup yang terbatas.
#SemogaBermanfaat