Kemajuan zaman dan perkembangan teknologi memang menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan hidup manusia. Namun di sisi lain kondisi tersebut memunculkan berbagai tantangan dan persoalan terutama bagi generasi muda. Inilah alasannya sistem pendidikan di perguruan tinggi harus dapat menyiapkan peserta didiknya agar tidak tersisih di era globalisasi ini. Salah satunya dengan menyelenggarakan pembelajaran kreatif untuk para milenial.

Tidak sedikit orang yang berpendapat bahwa kreatif itu lebih bernilai dibandingkan cerdas. Opini tersebut dapat dipahami mengingat di zaman sekarang tantangan dan problema kehidupan kian kompleks. Untuk mencari solusi orang perlu mencari ide baru yang inovatif dan tanpa kreativitas yang tinggi hal ini sulit diwujudkan.

Indonesia membutuhkan para teknokrat dan pemikir yang kreatif untuk merespon perkembangan kehidupan yang kian cepat terkait dengan teknologi dan ilmu pengetahuan. Inilah sebabnya peruruan tinggi akan menjadi ujung tombak dalam mencetak genereasi yang kreatif. Mereka yang kreatif berpotensi lebih baik dalam mengembangkan daya nalar dan menemukan solusi dari berbagai permasalahan pembelajaran.

Jika dikembangkan potensi berpikir kreatif akan membangun motivasi diri yang tinggi untuk hal-hal positif. Ini misalnya kemauan yang kuat untuk belajar, memiliki rasa percaya diri yang tinggi, serta dapat mampu berpikir tinggi. Pembelajaran kreatif dan inovatif diharapkan dapat memberikan bekal yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan dan masalah dalam hidup yang tak menentu.

Kreativitas berpikir manusia merupakan nikmat yang dianugrahkan Tuhan dalam akal tindakan yang bersemangat untuk mendobrak permanensi, monoton, rutinitas, dan kekurang-menarikan. Dengan kreativitas, berlangsung penciptaan hal-hal baru menuju perbaikan dan kemajuan, setiap manusia pada dasarnya telah tercipta kekuatan yang dapat mendorong dan mendayagunakan secara kreatif, dan sebaliknya manusia disibukkan dengan pencaharian identitas, konsistensi dengan sikap yang monoton dan rutinan, sehingga terkukung oleh batasan-batasan sempit.

Kehidupan manusia memiliki berbagai problem, oleh sebab itu diperlukan keterbukaan dalam gagasan. Karya yang kreatif menuntut sikap penerimaan terhadap subyektivitas, toleransi terhadap perbedaan, pemanfaatan pendapat orang lain, penghormatan terhadap pengalaman dan pendapat orang lain. Pemikiran yang kreatif merupakan pencerahan harapan untuk meraih hasil dan tujuan yang lebih baik, sehingga aktivitas pembelajaran sangat ditentukan oleh kreativitas orang-orang yang ada di dalamnya.

Pengembangan kreativitas membutuhkan kemampuan mendayagunakan potensi-potensi yang ada, baik dari dalam maupun dari luar diri seorang kreator. Dalam setiap orang telah tercipta kekuatan yang akan mendorong pengembangan kreativitasnya, tetapi sering tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Setiap dosen hendaknya memotivasi diri dan menjauhkan dari ketertutupan diri dalam berpikir, sebaliknya harus mendorong keterbukaan intelektual dan keterbukaan terhadap perbedaan pendapat. Dosen yang kreatif akan memiliki fleksibilitas tinggi dalam menghadapi berbagai persoalan dan permasalahan. Dosen yang memiliki pemikiran kreatif pada umumnya memiliki kemampuan untuk berinteraksi dengan situasi yang berubah drastis dengan pandangan yang segar dan unik.

Dalam mencapai kesuksesan dalam sebuah pembelajaran, seorang dosen memiliki uraian tugas yang sangat penting. Berupaya menjadikan peserta didik memiliki keterampilan belajar, mencakup :

  • Keterampilan dalam memperoleh: pengetahuan (learning to know), 
  • Keterampilan dalam mengembangkan diri (learning to be);
  • Keterampilan dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu (learning to do); dan 
  • Keterampilan untuk hidup berdampingan dengan sesama secara harmonis (learning to live together).
  •  

Bahkan, seorang dosen harus mampu mengajarkan peserta didiknya tentang cara belajar yang baik (learning how to learn).

Ada beberapa hal penting untuk mengembangkan kreativitas dalam proses pembelajaran, yaitu Kreativitas itu bukan sifat atau bakat bawaan sejak lahir, kreativitas adalah hasil kemampuan nalar yang mendorong seseorang untuk berupaya menemukan sesuatu yang baru. 

Model Pembelajaran Kreatif

Berkembangnya  teknologi  serta  dampak  yang  ditimbulkannya  sangat menuntut kemampuan  untuk  beradaptasi  secara  kreatif  dan  kepiawaian mencari  pemecahan  yang imajinatif.  Sudah  saatnya  penekanan  dalam proses belajar  mengajar  yang  hanya menekankan  pada  pemikiran  reproduktif, hafalan  dan  mencari  satu  jawaban  yang  benar terhadap  soal-soal  yang diberikan  untuk  ditinggalkan,  kini  beralih  ke  proses-proses pemikiran  yang tinggi  termasuk  berfikir  kreatif  dan inovatif.  Dengan  kata  lain  saat  ini kreativitas  dan  berfikir  produktif  benar-benar  dibutuhkan  agar  kompetensi  yang diharapkan dari pembelajaran dapat tercapai.

Model pembelajaran  kreatif merupakan  model pembelajaran  yang  berlandaskan  pada  teori  konstruktivisme.  Model  ini  memfasilitasi peserta  didik  untuk  membangun  sendiri  konsep-konsep baru  berdasarkan  konsep  lama yang telah dimiliki. Pembanguna konsep baru itu tidak terjadi di ruang hampa melainkan dalam  konteks  sosial,  dimana  mereka  dapat  berinteraksi  dengan  orang  lain  untuk  merestrukturisasi ide-idenya.

Pembelajaran konstruktivisme mengembangkan tiga kompetensi, yaitu: Kompetensi  disiplin ilmu, kompetensi interpersonal, dan kompetensi intrapersonal. Dengan demikian,  melalui  model  pembelajaran  inovatif  dan  produktif  dosen akan  dapat  membangun  pemahaman mahasiswa melalui proses yang lebih mandiri, sehingga mahasiswa dituntut aktif, kreatif  dan produktif menghasilkan hasil gagasannya.

Model  Pembelajaran  Kreatif dikembangkan  dalam  lima tahap kegiatan, yaitu: orientasi, eksplorasi, interpretasi, re-kreasi, dan implementasi. 

Tahap orientasi adalah  tahap  awal  dalam  proses  pembelajaran.  Tahap  ini  berupa  pemberian motivasi  kepada  peserta didik,  penjelasan  ruang  lingkup  kompetensi  yang akan  dipelajari, penjelasan tujuan pembelajaran  yang ingin dicapai,  dan penjelasan tentang tagihan  yang  harus  diakukan  oleh  peserta didik. 

Tahap  Eksplorasi adalah  tahap  dimana  siswa melakukan kegiatan  pencarian dan  pendalaman  konsep  kompetensi yang  dipelajari.  Pada  tahap  ini peserta didik diberi  keleluasaan  untuk  memanfaatkan  berbagai  sumber  belajar, termasuk berkonsultasi  dengan  dosen,  pakar,  dan  atau  praktisi yang  relevan. 

Tahap  Interpretasi adalah  tahap  pemaknaan  terhadap  hasil  Eksplorasi.  Pada tahap  ini  peserta didik dapat  secara  individu atau kelompok memberikan apresiasi, interpretasi, dan konklusi tentang konsep  kompetensi  yang  dipelajari. 

Tahap  re-kreasi  merupakan  tahap  pengembangan  gagasan peserta didik berdasarkan  hasil  interpretasi dalam bentuk  karya  atau  portofolio. Pada tahap ini peserta didik diberi  kesempatan untuk  mengembangkan  gagasan-gagasan pengetahuan  atau gagasan  keterampilan  baru  yang  dapat  memberikan jawaban  atau  solusi  sesuai  dengan kompetensi  yang  sedang  dipelajari. 

Tahap  Implementasi  merupakan  fase  pemanfaatan inovasi  peserta didik dalam  konteks  yang  sesungguhnya,  meskipun  masih  dalam  lingkup  yang terbatas.

#SemogaBermanfaat