Walaupun pengenaan PPN untuk sembako masih dalam rencana, akan tetapi draf RUU sudah mau di serahkan Pemerintah ke DPR. Tidak menutup kemungkinan RUU itu akan menjadi ketetapan, sampai sekarang pun efeknya sudah terasa dengan terbelahnya beberapa kubu, ada yang pro—hebong–ada yang kontra—hadrun—satu lagi ada yang netral, akan saling caci maki.
Kita pahami Negara sedang sulit karena dampak pandemi mungkin juga untuk bayar hutang negara dan pembangunan proyek dll. Nah, ada beberapa yang di kenakan pajak seperti sembako, hal ini lantaran keadaan sedang sulit maka perlu mencari keuangan secara cepat.
Sampai-sampai Pemerintah tidak lagi memikirkan bagaimana cara mencari uang secara cepat akan tetapi yang membuat Rakyat tetap bahagia. Apalagi sampai lembaga pendidikan—swasta—yang membantu mencerdaskan kehidupan bangsa pun kena pajak, harusnya itu tanggung jawab Pemerintah memberikan bantuan kepada lembaga-lembaga pendidikan tersebut guna percepatan pemerataan pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sembako Kena Pajak Apa Dampaknya
Karena sembako kena PPN maka harga di pasaran akan naik, karena pedagang berusaha untuk mencari keuntungan dalam jual-beli. Para pedagang akan menekan harga ke para petani sedangkan Pemerintah menekan ke pedagang sembako dengan adanya PPN, pedagang sembako akan menekan harga ke petani, terus petani menekan siapa ? Buruh tandur ? Buruh bajak sawah ?.
Apapun caranya pengenaan PPN akan berdampak harga sembako naik, dan hal ini akan menyebabkan terjadi inflasi. Inflasi merupakan keadaan ekonomi di mana harga-harga barang naik secara terus menerus selama kurun waktu tertentu.
Inflasi yang disebabkan oleh kenaikan harga biasanya terjadi di negara dengan pertumbuhan ekonomi yang sedang berkembang.
Agar tidak terjadi Inflasi karena harga naik, maka Pemerintah akan import untuk menyukupi barang agar harga barang bisa terjangkau. Iyo kan import lagi lupa dengan program padi petani, misalnya, gerakan serap gabah petani (GSGP).
Jadi petani tetap menjadi korban, gabahnya tidak di serap karena import dan pedagang sembako kena pajak maka petani akan terbebani dengan turunya harga karena di tawar oleh pedagang agar dapat untung. Nah setelah import di setujui ribuan petani bisa menderita dan yang pesta para petinggi.
Sementara menurut Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Okie Setya Ardiastama menilai, kebijakan pengenaan PPN terhadap bahan pokok akan berdampak pada dua sisi, yaitu dalam jangka pendek dan jangka panjang.(Kontan.co.id)
Untuk jangka pendek, pengenaan PPN ini tentu berdampak pada kinerja daya beli masyarakat yang masih melemah, sehingga berpotensi akan kembali mendapat tekanan.
Begitu juga dengan kinerja pelaku usaha. Namun untuk jangka waktu panjang, tentu hal ini diperlukan guna menopang pendapatan pajak yang lebih kuat.(Kontan.co.id)
Ketika kampanye misalnya, ada calon pemimpin kampanye berkata "Jangan terus berharap subsidi dari negara, tetapi berilah subsidi kepada negara" saya yakin tidak ada yang akan memilihnya.
Setiap warga negara seharusnya tahu hak dan kewajibannya dalam berbangsa dan bernegara, begitu juga dengan pemerintah harus tahu akan hak dan kewajibannya kepada rakyatnya. Semua ketentuan tersebut sudah tercantum dalam hukum dan undang-undang yang berlaku.
Hak dan kewajiban harus dijalankan secara seimbang dan adil, jika semua itu terwujud maka kehidupan masyarakat akan adil, makmur, aman, dan sejahtera. Walaupun, pada kenyataannya kewajiban dan hak sebagai warga negara masih belum dapat dilaksanakan secara seimbang, sehingga kewajiban Negara dalam mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruhh rakyat Indonesia sulit diwujudkan.
Hak dan kewajiban yang diatur dalam kehidupan bernegara dan berbangsa harus kita patuhi dan jalankan dengan baik dan benar. Salah satu kewajiban yang diatur undang-undang kepada seluruh rakyat Indonesia adalah pelaksanaan kewajiban pemungutan pajak bagi yang sudah memenuhi syarat.
Dengan membayar pajak sesuai dengan yang di tentukan berdasarkan kemampuan akan dapat membantu Negara dalam melaksanakan kewajibannya kepada masyarakat.
Pemikiran Ibnu Khaldun Soal Pajak
Ibnu Khaldun mempunyai konsep pajak yang patut ditiru untuk menggerakkan ekonomi.
Sejumlah intelektual Muslim memberikan pandangan penting soal pajak, yang beberapa teorinya dipakai banyak pemimpin dunia hingga saat ini. Pemikiran intelektual Muslim ini juga telah menginspirasi dan mempengaruhi banyak ilmuwan di Barat termasuk ekonom-ekonom ternama dunia.
Konsep dasar pajak menurut Ibnu Khaldun, pengenaan tarif pajak dibuat rendah agar ekonomi bisa bergerak bagus dan kehidupan sosial politik negara menjadi stabil serta kuat.
Pajak yang tinggi apalagi melampaui kemampuan warga sangat berbahaya bagi tingkat produktivitas warga. Ujungnya, pajak yang tinggi akan berdampak buruk terhadap kegiatan ekonomi rakyat.
Ibnu Khaldun menilai pada masa ekonomi bagus, pendapatan negara dari pajak bertambah tinggi dengan tarif pajak rendah. Sebaliknya, di masa ekonomi sulit, pendapatan negara dari pajak tetap rendah meski tarif pajak dibuat tinggi. (Republika.co.id, 2021)
Pajak yang ringan bagus bagi kehidupan sebuah negara. oknum-oknum pejabat yang menerapkan pajak tinggi. Pajak yang memberatkan rakyat. Seperti itu menurut Ibnu Khaldun karena beliau hidup dan menyaksikan runtuhnya Daulah Abbasiyah karena korupsi, ketamakan, asyik hidup mewah, dan keserakahan.