Di era 4.0, segala aktivitas manusia tidak terlepas dari dunia digital, termasuk urusan menghasilkan uang. Banyak platform digital untuk menghasilkan uang secara cepat yang ditawarkan, salah satu yang sedang popular tahun ini adalah NFT (Non-fungible Token).

NFT atau Non-fungible Token adalah aset kripto di jaringan blockchain yang memiliki kode identifikasi serta metadata yang unik dan berbeda antara satu dengan yang lain. Token-token ini disebut non-fungibel karena tidak memiliki karakteristik fungible yang terdapat pada aset kripto (Cryptocurrency) pada umumnya.  

Ilustrasi fungible contohnya seperti ini, dalam ilmu ekonomi, aset yang dapat dipertukarkan adalah sesuatu unit yang dapat dengan mudah dipertukarkan, contohnya adalah uang. Anda dapat menukarkan lembar uang kertas Rp 100 ribu dengan dua lembar uang kertas Rp 50 ribu, nilai fisik kedua uang tersebut bisa dikatakan sama atau sepadan.

Tidak berbeda dengan hal di atas, cryptocurrency juga memiliki sistem perdagangannya senilai atau sepadan, satu Bitcoin, misalnya, selalu sama dengan satu Bitcoin lainnya.

Nah, token NFT tidak dipertukarkan atau diperdagangkan dengan cara yang sama. Setiap barang, komoditas atau karya seni digital yang diperdagangkan, gampangnya, akan ditokenisasi. 

Masing-masing pemilik boleh membubuhkan tanda tangan digital, dan menambahkan  detail-detail lainnya terkait token yang mereka genggam. Masing-masing token bersifat unik dan tidak identik.

Hal ini yang membuat NFT tidak memungkinkan untuk ditukar setara atau sepadan satu sama lain Satu klip NFT, misalnya, tidak sama dengan NFT lainnya hanya karena keduanya adalah NFT.

Seperti pada uang kripto, catatan tentang siapa yang memiliki apa, akan disimpan di buku besar bersama (metadata) yang dikenal sebagai blockchain.

Catatan ini tidak dapat dipalsukan karena buku besar dikelola oleh ribuan komputer di seluruh dunia. Informasi kepemilikan digunakan untuk mengidentifikasi dan memudahkan transfer token antar pengguna.

NFT menjadi aset satu-satunya di dunia digital yang dapat dijual dan dibeli seperti alat dagang/komoditas lainnya, tetapi tanpa memiliki bentuk yang nyata. Aset Virtual atau fisik diwakili oleh token digital tadi, yang dianggap sebagai sertifikat kepemilikan digital.

 

NFT merupakan evolusi dari standard token ERC-721, sebuah standard token yang diciptakan di atas sebuah fitur blockchain ETH atau Etherum bernama smart contract. Standard token tersebut kemudian “dipoles” lagi melalui standard ERC-1155. Standard token baru ini berfungsi mengurangi biaya transaksi dan penyimpanan yang biasanya dibutuhkan oleh token-token NFT menjadi satu kontrak tunggal.

Alat yang dipertukarkan dalam transaksi perdagangan NFT bisa berupa apa saja, tapi sejauh ini baru digunakan untuk benda-benda yang umum dikoleksi oleh kolektor (collectibles), seperti karya seni digital, kartu-kartu olah raga, dan benda-benda langka lainnya.

Salah satu benda langka dalam versi NFT yang dijual dengan harga gila-gilaan adalah cuitan pertama CEO Twitter Jack Dorsey yang berbunyi “Just setting up my twttr”. Versi NFT dari twit tersebut sudah dilelang dan dijual senilai US$2,5 juta.

Pada tanggal 19 Februari, animasi Gif Nyan Cat, sebuah meme kucing terbang yang muncul di tahun 2011, dijual dengan harga lebih dari US$500 ribu. Beberapa minggu kemudian, musisi Grimes menjual beberapa karya seni digitalnya seharga lebih dari US$6 juta.

Sebenarnya NFT sudah ada sejak 2014, namun keberadaannya semakin dipandang setelah salah satu seniman digital bernama Mike Winklemann atau akrab dikenal dengan nama panggung Beeple. Beeple menjual karyanya dalam bentuk NFT yang bertajuk “Everyday The First 5000 Days” dengan harga tertinggi senilai US$69,3 juta pada Maret 2021.

Oleh sebab itu, NFT bisa dianggap sebagai salah satu fenomena pencarian uang tercepat di era digital. Cara trade/transaksinya sama seperti saham, tapi dengan tingkat fluktuasi sangat tinggi. Bisa di ibaratkan, dalam sekejap kita bisa sampai ke bulan atau sebaliknya, masuk ke dalam sumur.

Terlepas dari kecepatannya menghasilkan pundi-pundi keuntungan dalam setiap transaksi NFT, perkembangan platform keuangan digital. Bersamanya mengintai potensi negatif, membuka peluang besar untuk kejahatan pencucian uang (money laundering) yang sulit untuk dideteksi. Kesulitan mendeteksi kejahatannya justru terletak pada sifat unik transaksi NFT.

Mengapa demikian? Sebagai platform digital yang dianggap medium disruptif bagi seniman untuk menjangkau audiens yang lebih besar, dan NFT adalah perwakilan digital dari karya seni milik sang artis. Sang artis dapat langsung memasarkan karya seninya tanpa harus melalui perantara atau pihak ketiga. Hal ini tentu menciptakan efisiensi di pasar karya seni di satu sisi dan membuka skenario kejahatan di sisi lain.

Skenario pencucian uang yang bisa tercipta oleh transaksi NFT sebagai berikut, katakanlah  seseorang bernama Agus. Agus memiliki  dana illegal sebesar US$5 juta. Kemudian dia mendaftarkan karya seni digital apa saja  atas namanya, walaupun hanya selembar lukisan biasa misalnya, adalah sah, artinya Agus akan memiliki token sebagai sertifikat kepemilikan. Setelah proses tokenisasi sebagai pemilik karya selesai, Agus dapat langsung berpindah posisi sebagai pembeli karya digital tadi dengan  dana ilegalnya seperti tersebut di atas, senilai US$5 juta.

Dengan melakukan pembelian NFT milik sendiri,  otomatis dana illegal bisa langsung masuk ke rekening pribadi. Agus hanya perlu menguangkan token ETH yang senilai US$5 juta tersebut menjadi uang asli. Dana ilegal praktis sudah menjadi legal, di situlah  potensi kehadiran pencucian uang dalam pasar NFT.

Sulitnya melacak  pencucian uang dalam transaksi NFT jelas merupakan tantangan sendiri bagi pemerintah, otoritas jasa keuangan dan aparat hukum di suatu negara. 

Mudahnya proses transaksi, terutama yang terkait dengan karyaseni digital, semakin membuka peluang  kejahatan keuangan ini semakin lebar. Seperti diketahui bersama, nilai seni adalah sesuatu yang tidak dapat dipukul rata, sesuatu yang abstrak, sangat subyektif. 

Potensi tidak terdeteksi oleh Pusat Pelaporan Dan Analisis transaksi keuangan sangat tinggi. NFT sangat mungkin menjadi modus operandi favorit para penjahat keuangan di kemudian hari.

Akhirnya, NFT bisa jadi tidak sepadan dengan uangnya. Walaupun ada ahli yang beranggapan bahwa NFT adalah  “bubble” yang siap meletus, seperti halnya dotcom atau Beanie Babies. 

Namun pakar lain percaya bahwa NFT akan tetap bertahan dan mereka bisa mengubah dunia investasi selamanya, apabila hal terakhir yang terjadi, tanpa adaptasi perangkat regulasi arus uang berbasis digital ini, bagi saya NFT hanyalah cara lain gimik pencucian uang belaka.

Sumber :

Investopedia, Warta Ekonomi, Artikel tentang Urgensi Pemahaman Masyarakat Terhadap Money Game dan Investasi Online di Era Digital oleh Ikatan Alumni Univ. Negeri Malang.

Trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id tentang Kesiapan Mendeteksi Kegiatan Pendanaan Terorisme Dalam Era Digital Keuangan (Fintech)