Dibenak sebagian laki-laki menganggap poligami adalah bagian dari sunnah Nabi SAW. Akan tetapi apakah benar berpoligami dianjurkan?

Monogami, ya monogami adalah salah satu dari Sunnah Nabi SAW, lalu apa itu monogami?

Monogami ialah suatu kondisi di mana seorang laki-laki yaitu suami, mempunyai seorang istri dalam jangka waktu tertentu.

Apakah ada hubungannya monogami ini dengan Nabi SAW. ya, sudah jelas sekali bahwa monogami ini mempunyai hubungan yang sangat erat dengan Nabi SAW.

Pasalnya setelah Nabi Muhammad dan Khadijah menikah, pasangan ini tinggal di rumah sang istri. Mereka mulai membangun rumah tangga dengan penuh harapan akan kebahagiaan. Nabi Muhammad begitu mencintai istrinya, begitu pula sebaliknya.

Sayyidah Khadijah adalah seorang yang memiliki akhlak yang terpuji, wajah yang rupawan, dan harta yang bergelimang. Hal itulah yang membuat Sayyidah Khadijah begitu terhormat, terpandang, terkenal di kalangan masyarakat Arab.

Meski sudah pernah menikah dua kali suami pertama adalah Abu Halah at-Tamimi dan suami kedua adalah Atiq bin Aidz bin Makhzum. Keduanya wafat dan melahirkan empat orang anak, namun banyak pria yang berminat untuk mempersuntingnya.

Di sisi lain, pada saat itu Nabi Muhammad saw adalah mitra kerja Sayyidah Khadijah. Beliau menjajakan barang dagangan milik Sayyidah Khadijah ke beberapa negeri di luar Makkah dan keuntungannya dibagi dua.

Sejak menikah dengan Khadijah, Muhammad semakin dermawan kepada para fakir miskin dan budak. Perilaku ini sesungguhnya sudah ada sejak Muhammad belum menikah dan menjadi semakin intens ketika ia berumah tangga. 

Lantaran begitu kerapnya Muhammad menyumbang harta kepada mereka yang membutuhkan, Karen Armstrong menduga bahwa jika diukur dari sudut pandang keduniawian, rumah tangga mereka tampak tidak menyenangkan. “Ini bukan perkawinan yang menyenangkan: Muhammad memberikan sebagian besar penghasilan keluarga untuk fakir miskin dan membuat kehidupan keluarganya sendiri sangat hemat.

Di tengah kesulitan tersebut, keluarga mereka tampak bahagia,” tulisnya dalam Muhammad Sang Nabi: Sebuah Biografi Kritis (2011: 94). Dengan kedermawanan, relasi yang hangat terhadap orang-orang Makkah, dan kedudukan istrinya, posisi sosial Muhammad semakin meningkat. Ia kini tidak lagi diremehkan sebagai anak yatim piatu dari bani yang tidak begitu kaya. Muhammad adalah seorang lelaki dewasa yang sudah berumah tangga.

Bahkan ia menjadi sangat dihormati di seantero Makkah. Di tengah kesibukan menjalani kehidupan sosial dan mengayuh biduk rumah tangga, kebiasaan Muhammad sejak muda seperti tak hilang, malah kian bertambah. 

Kebiasaan tersebut berupa laku merenung dan menyepi. Bagi para sejarawan pengkaji Islam dan penulis biografi Muhammad, hal ini dimaknai sebagai pencarian dan kegelisahan spiritual.

Muhammad semakin sering mengasingkan diri dan dalam momen-momen tertentu menghindari kontak sosial yang sering. Bahasa Arab menyebut perilaku ini sebagai tahannuts dan tahannuf. 

Muhammad Husain Haekal dalam Sejarah Hidup Muhammad (2015), seperti biasa, menggambarkan kebiasaan tahannuts itu dengan deskripsi yang dramatis. “Dengan bertahannuts, ia (Muhammad) merasakan ketenangan dalam dirinya. 

Ia juga mendapatkan penawar dari hasrat hatinya yang ingin menyendiri dan mencari jalan memenuhi kerinduan untuk mencapai derajat makrifat dan mengetahui segala rahasia alam semesta,” ungkap Husain Haekal (hlm. 161).

Dalam keadaan yang sering gelisah dan menyendiri itu, Khadijah adalah pelipur dan penenang Muhammad yang paling utama. 25 Tahun Monogami Muhammad berumah tangga dengan Khadijah selama kurang lebih 25 tahun.

Dalam rentang waktu tersebut, mereka dikaruniai enam anak yaitu dua putra dan empat putri. Dua putra mereka dinamai Qasim dan Abdullah, sementara empat putri mereka adalah Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, dan Fatimah.

Riwayat Qasim dan Abdullah tidak banyak diketahui karena keduanya meninggal di saat kecil. Tentu saja Muhammad dan Khadijah berduka atas kepergian mereka. Apalagi bagi Muhammad yang pernah mengalami kesedihan tanpa orang tua di saat kecil. 

Muhammad, sampai saat itu, di usia yang mungkin baru awal 30-an, sudah lengkap merasakan ditinggal mati orang tua dan anak-anaknya. Setelah dua putranya meninggal, Muhammad mencurahkan segenap kasih sayang kepada keempat putrinya. Ia dikenal sebagai seorang bapak yang lembut dan hampir tak pernah menghardik. Putri-putrinya pun amat mencintai sang ayah.

Ringkasnya, 25 tahun rumah tangga Nabi Muhammad dan Khadijah diliputi kebahagiaan dan keriangan. Dan selama itu pula Muhammad tidak mengambil istri lagi. 

Baru setelah Khadijah meninggal, ia memilih poligami. Ini berarti periode poligami Muhammad lebih singkat (hanya 12 tahun) dibanding masa monogaminya. Sebegitu besar cinta Muhammad kepada Khadijah hingga kelak beberapa istrinya kadang merasa cemburu suatu hal yang sangat manusiawi. Muhammad masih sering memuji-muji dan menceritakan keistimewaan istri pertamanya itu.

Sebagian orang memandang monogami bukan sunnah Nabi. Dalam beristri, sunnah yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad ﷺ adalah sistem poligami, sehingga jika ingin mengikuti sunnah, maka harus poligami. Dalil yang dibuat mendukung poligami selain Nabi menikah dengan banyak wanita, adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala:

فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا

"Kawinilah wanita-wanita (lain) yang kalian senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya,” (QS An-Nisa: 3).

Pendapat bahwa poligami merupakan satu-satunya sunnah Nabi dalam beristri ditepis oleh Agus H. Abdurrahman al-Kautsar, putra KH. Nurul Huda Djazuli, pengasuh Pesantren Al Falah, Ploso, Mojo, Kediri. Menurut Gus Kautsar, Nabi Muhammad tidak hanya memberikan contoh poligami, namun beliau juga memberikan teladan monogami.

Nah, jadi untuk tulisan ini semuanya balik kembali kepada hak-hak individu masing-masing sebagai seorang suami. Di sini hanya menjelaskan secara singkat bahwa monogami merupakan bagian dari Sunnah Nabi SAW.