Tak ada satu hal pun yang tak dapat diciptakan atau dihancurkan atau diperbaiki dengan kata-kata. ~ Cicero
Indonesia saat ini menginjak usia 73 tahun. Usia yang tidak bisa dibilang prematur lagi untuk menjadi sebuah bangsa yang maju.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia melahirkan kemerdekaan bagi segenap rakyat Indonesia. Merdeka dari kolonialisme Belanda, merdeka dari fasisme Jepang, bahkan secara perlahan merdeka dari feodalisme, ketakhayulan, serta mitos yang membelenggu masyarakat Indonesia.
Kemerdekaan itu melahirkan Pancasila yang melalui beberapa tahap, yaitu pertumbuhan nilai (400-1500), identifikasi nilai (1500-1800), idealisasi nilai (1800-1942), puncak idealisasi nilai (1942-1945), hingga sampai saat ini operasionalisasi nilai (1945-sekarang).
Bagaimana implementasi nilai itu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara? Seperti halnya yang dikemukakan oleh Cicero, tidak ada satu hal pun yang tidak dapat diciptakan atau dihancurkan atau diperbaiki melalui kata-kata. Sungguh, bahasa sebagai medium berkomunikasi menjadi sangat penting.
Bahasa, dalam hal ini kata-kata, bukan hanya berbicara masalah teknis saja, tetapi unsur estetis yang menjadi jiwa dari bahasa itu sendiri. Salah satu keterwakilan medium dari kata-kata yang penuh jiwa itu sastra. Dan, kita bisa menjadi merdeka dalam arti yang sesungguhnya dengan itu.
Apa Itu Sastra?
Jika ada satu kata yang bisa mewakili sastra, kata yang muncul pertama kali adalah anugerah. Bahkan, jika dikaitkan dengan bangsa Indonesia, erat sekali kaitannya.
Jamal D. Rahman, seorang penyair dan Pimpinan Redaksi Majalah Sastra Horison, dengan lantangnya mengatakan bahwa puisi, salah satu dari jenis karya sastra, merupakan ibu kandung dari Indonesia. Jika analoginya sebagai Ibu, lalu seberapa pentingkah sastra ini?
Menurut A. Teeuw dalam Sastra dan Ilmu Sastra (1984: 22-23), kata sastra mempunyai banyak sebutan, antara lain literature (Inggris), Literatur (Jerman), dan littérature (Prancis). Semua kata tersebut berasal dari bahasa Latin litteratura yang merupakan terjemahan dari kata Yunani grammatika. Litteratura dan gramatika masing-masing terbentuk dari kata dasar littera dan gramma yang berarti huruf atau tulisan.
Huruf atau tulisan merupakan medium dari bahasa. Yudi Latif dalam bukunya mengungkapkan lima alasan mengapa huruf atau tulisan ini menjadi sangat penting peranannya dalam kemajuan bangsa.
Pertama, tradisi tulis merupakan sarana olah ketepatan. Seseorang belajar untuk menulis, sebagian merupakan wahana untuk belajar mengemukakan dirinya secara benar dan tepat dalam pembicaraan lisannya.
Kedua, keberaksaraan merupakan ukuran keberadaban. Ada tiga perbedaan tahapan bagaimana manusia berhimpun ke dalam suatu bangsa. Melukiskan objek, cocok dihubungkan dengan masyarakat liar; tanda dari kata dan proposisi dihubungkan dengan masyarakat barbar, serta alfabet kepada masyarakat beradab.
Ketiga, keberaksaraan merupakan organ kemajuan. Literasi merupakan sebab pembangunan, suatu pandangan yang mendorong komitmen UNESCO untuk melenyapkan iliterasi pada tahun 2000 sebagai katalis bagi modernisasi.
Keempat, keberaksaraan sebagai instrumen budaya dan perkembangan saintifik. Literasi merupakan musuh dari ketakhayulan, mitos, dan magis. Kelima, keberaksaraan sebagai instrumen dari perkembangan kognitif.
Selain kelima alasan di atas, alasan mengapa huruf atau tulisan menjadi sangat penting untuk diperhitungkan dalam kemajuan bangsa bisa dilihat dari kilas balik sejarah bangsa Indonesia.
Cicero pernah mengatakan bahwa tidak ada satu hal pun yang tidak dapat diciptakan atau dihancurkan atau diperbaiki dengan kata-kata. Semuanya bisa.
Menurut penulis, hal itu tidak berlebihan karena jika dilihat dari basis perjuangan kita, setiap gerakan kebangkitan bermula dari kata. Seperti halnya kata ‘kemadjoean’ atau perubahan kata indische menjadi indonesische hingga indonesia, memainkan atau menciptakan diskursus yang sangat penting dalam cara orang-orang kepulauan ini merumuskan diri, kenyataan sekitar, serta tujuan-tujuan hidupnya.
Nama adalah tanda pengenal diri yang memberi kesadaran eksistensial. Ketika bangsa Belanda menciptakan nama Hindia untuk wilayah jajahan mereka, yang patut dibongkar terlebih dahulu adalah nama yang diberikan oleh musuh saat itu. Sampai pada akhirnya muncul nama Indonesische, yang merujuk pada suatu geo-kultur di kawasan Austronesia yang berciri kepulauan dan bercorak kultur India.
Pada 1922, perkumpulan pelajar Indonesia di belanda, Indische Vereeniging, berubah menjadi Indonesische Vereeniging. Akhir 1924, Indonesische Vereeniging berganti menjadi Perhimpunan Indonesia.
Itulah kata. Hanya sekumpulan huruf, tetapi sangat bermakna.
Secara sederhana, produk dari tulisan kita kenal dengan adanya karya fiksi dan non-fiksi. Fiksi itu pengertian mudahnya tidak nyata, rekaan, imajinasi, khayalan. Sedangkan non-fiksi diidentikkan dengan data, fakta, dan penelitian. Dan, sastra dalam hal ini menempati posisi yang pertama.
Beberapa bulan yang lalu, sempat viral terkait fenomena fiksi yang diungkapkan oleh Rocky Gerung. Terlepas dari setuju atau tidaknya pernyataannya waktu itu, ada satu hal yang bisa kita sepakati bersama bahwa masyarakat saat ini memandang fiksi itu menjadi suatu hal yang bertendensi negatif. Ia muncul sebagai kebohongan semata karena bersifat khayalan, rekaan, dan sebagainya.
Padahal, esensi dari fiksi itu bukan benar atau tidaknya cerita itu pernah terjadi di dunia nyata, tetapi bagaimana seorang pembaca bisa memahami nilai dari cerita tersebut bukan hanya dari segi intelegensinya, daya resap emosionalnya pun tidak boleh diabaikan. Tentunya terlepas apakah cerita tersebut benar-benar terjadi atau tidak.
Jadi, sastra itu merupakan hasil kreativitas manusia didasarkan pada luapan emosi yang mampu mengungkapkan aspek estetik, baik antara aspek kebahasaan maupun aspek makna. Selain estetik, sastra juga dikenal dengan Dulce et Utile, dua fungsi yang harus ada dalam setiap karya sastra. Dulce yang berarti menghibur, dan utile yang berarti bermanfaat.
Keadaan Zaman
Secara berturut-turut masyarakat berkembang dari masyarakat primitif, masyarakat agraris, masyarakat industri, dan kemudian pada perkembangan lanjut menjadi masyarakat informasi.
Bob Gordon dari Universitas Northwestern, seperti dikutip Paul Krugman (2013), mencatat, sebelumnya telah terjadi tiga revolusi industri. Pertama, ditemukannya mesin uap dan kereta api (1750-1830). Kedua, penemuan listrik, alat komunikasi, kimia, dan minyak (1870- 1900). Ketiga, penemuan komputer, internet, dan telepon genggam (1960-sampai sekarang).
Revolusi Industri gelombang keempat, yakni dikenal dengan istilah industri 4.0 pertama kali diperkenalkan pada Hannover Fair 2011 yang ditandai revolusi digital. Revolusi keempat ini pula yang memunculkan masyarakat informasi yang saat ini sedang kita hadapi bersama.
Keadaan zaman saat ini tidak terlepas dari tiga kata kunci yang berkaitdan dengan hal di atas, yaitu industri, teknologi, dan sumber daya manusia. Namun, seperti halnya yang dikatakan oleh Yudi Latif, di kalangan masyarakat kita masih terjadi miskonsepsi dari ketiga kunci tersebut.
Pertama, industrialisasi. Kata tersebut sering dinisbatkan menjadi sekadar bagaimana cara memperoleh dan mengembangkan teknologi yang terintegrasi ke dalam proses-proses produksi. Sehingga memunculkan pandangan bahwa pendidikan berorientasi industri berarti pendidikan yang sanggup memasok ‘suku cadang’ siap pakai (siap latih) bagi perputaran roda mesin dan laju produksi.
Padahal, Sudjatmoko (1987) mengatakan bahwa hampir semua keputusan pembangunan (apalagi plihan industrialisasi) akan mempunyai akibat etis dan kemanusiaan. Perlu adanya harmonisasi antara techno-sphere dan sociosphere. Sehingga, proses industrualisasai dan pembentukan masyarakat industri pun seharusnya selalu berjalan berkelindan.
Kedua, teknologi. Kata tersebut sering diidentikan sebagai alat, yang akhirnya muncul penekanan kepada bidang-bidang keteknikan.
The Asian and Pasific Centre for Transfer of Technology (APCTT) merumuskan setidak-tidaknya ada empat komponen teknologi, techno-ware (unsur perangkat keras), info-ware (unsur informasi), human-ware (unsur sumber daya manusia) dan organware (unsur manajemen dan lingkungan sosial). Pada intinya, berbicara teknologi bukan hanya sebatas techno-engineering, tetapi juga socio-engineering.
Ketiga, sumber daya manusia. Miskonsepsi yang terjadi adalah perlu ditekankan adanya holistic education. Bersandar pada multiple intellegences.
Fenomena sekarang ini, masyarakat akan menilai seseorang itu berkompeten atau tidak hanya dilihat dari kemampuan logical-mathematical intellegence. Padahal, Howard Garner merumuskan ada kecerdasan lain seperti linguistic intellegence, musical intellegence, bodily-kinesthetic intellegence, spatial intellegence, personal intelligence, dan social intelligence.
Jika miskonsepsi ini dihilangkan, kualifikasi sumber daya manusia yang memenuhi tantangan ini bukan hanya berbasis pada kemampuan teknis, melainkan mampu beradaptasi secara berkesinambungan dengan proses-proses pemecahan masalah dan daya kreatifnya yang berdasarkan nilai-nilai keberadaban.
Sastra dan Fondasi Pembangunan Karakter
Dapat diambil kesimpulan bahwa tiga kata kunci di atas, yakni teknologi, industri, dan sumber daya manusia harus mempunyai karakter yang menjadi fondasi. Apa pun kompetensi yang dibangun di atas fondasi ini akan berdiri tegak dengan baik dan benar. Karena pada dasarnya posisi karakter bukan jadi pendamping kompetensi, melainkan jadi dasar, ruh, atau jiwanya.
Bagaimana pembangunan fondasi karakter kita?
Karakter erat kaitannya dengan nilai, termasuk salah satunya nilai kebudayaan. Seperti yang diungkapkan oleh Yudi Latif, gerakan kebudayaan merupakan jantung reformasi sosial.
Namun, cerminan media massa kita saat ini cenderung berbahasa politik (who’s the wining, siapa yang menang) atau ekonomi (where’s the bottom line, di mana untungnya). Perlu narasi wacana baru, yaitu satu bahasa dominan baru, bahasa kebudayaan, yaitu tentang what’s right (apa kebenarannya).
Seperti halnya William W. Lowrence (1985), ilmu dan teknologi memengaruhi nilai-nilai budaya, sebaliknya budaya memengaruhi kinerja teknologi. Ilmu dan teknologi tidak bisa tumbuh subur tanpa topangan budaya yang kondusif, sebaliknya kebudayaan dan masyarakat tak dapat berfungsi dengan wajar tanpa didukung oleh perkembangan yang sehat dari ilmu dan teknologi.
Selain kebudayaan, pengembangan karakter meupakan pendekatan holistik yang menghubungkan dimensi moral pendidikan dengan ranah sosial dan sipil dari kehidupan sosial.
Kepaduan antara kebudayaan, moral, dan sosial itulah muncul sastra sebagai wahana pengembangan karakter kita. Sastra bukan hanya bahasa kebudayaan yang diperbincangkan di atas, tetapi juga sekaligus bahasa sosial dan moral yang terpadu menjadi satu.
Sastra menjadi bahasa kebudayaan (yang mengutamakan apa kebenarannya), sekaligus menjadi pembelajaran moral dan pengungkapan realita sosial yang memberikan keteladanan. Karena, nilai-nilai keteladanan dan kepahlawanan ini tidaklah diajarkan (taught) secara kognitif dalam rumus ‘pilihan ganda’, melainkan ditangkap (caught) lewat penghayatan emotif melalui sastra.
Menengok negara maju seperti Inggris, puisi-puisi Shakespeare menjadi bacaan wajib sejak sekolah dasar dalam rangka menanamkan tradisi etik dan kebudayaan masyarakat tersebut. Di Swedia, banyak spanduk dibentangkan di hari raya berisi kutipan dari karya-karya kesusastraan. Di Prancis, sastrawan-sastrawan agung menghuni pantheon (kuil untuk semua dewa); jejak-jejak singgahnya di beberapa tempat diberi tanda khusus.
Lantas, bagaimana posisi sastra di negara kita?
Miskonsepsi yang dibicarakan di atas memunculkan ancaman vokasionalisme baru, yakni suatu konsepsi lembaga pendidikan yang menekankan keterampilan teknis.
Bahkan keterampilan teknis itu merambah ke pembelajaran bahasa, pengajaran bahasa mengabaikan dimensi kesastraan, seraya memberikan perhatian yang berlebihan pada pengajaran tata bahasa dalam disiplin keilmuan dan kejuruan yang spesifik. Meminjam istilah Putu Wijaya, sastra menjadi ‘penumpang gelap’ pendidikan bahasa di Indonesia.
Bahasa Indonesia, yang dideklarasikan melalui Sumpah Pemuda pada tahun 1928, rupanya masih cenderung dipahami dari sisi sisi keteknisan saja. Akibatnya, yang muncul di sekolah adalah pengajaran bahasa yang berkutat pada hafalan ruang lingkup unsur-unsur, struktur, dan pengertian teks semata.
Atau pembentukan kata, kalimat, yang semuanya besifat teknis. Sedangkan jika menyinggung sastra, yang muncul hanya unsur pembangun, hafalan periodisasi, dan unsur keteknisan lainnya.
Bahkan, potensi makna ganda di dalam suatu karya yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menciptakan suasana khas dari sastra, malah tercerabut dengan opsi pilhan ganda. Padahal, keambiguan yang diciptakan dalam karya sastra disebabkan karena tidak adanya hubungan fisik antara pengarang dan pembaca.
Kata aku dalam sebuah puisi, misalnya, bukan berarti menyangkut tentang diri si pengarang. Keambiguan makna ini yang kemudian disebut sebagai keindahan sastra, malah menjadi tercerabut dari akarnya.
Mengutip dari Boris Pasternak bahwa Literature is the art of discovering something extraordinary about ordinary people, and saying with ordinary words something extraordinary. Namun, keluarbiasaan itu diciutkan ke dalam teknis yang bukan hanya sederhana, tetapi kehilangan esensinya.
Akhirnya, kapasitas pembelajaran yang seperti itu, jika dipaksakan bergerak, maka yang timbul adalah makhluk zombie. Pertumbuhan penampilan fisiknya tak diikuti perkembangan rohaninya.
Padahal, sebagai negara demokrasi, proses perekrutan sumber daya insani idealnya tidak bisa mengandalkan keturunan seperti dalam aristokrasi; tidak juga pada kekayaan bawaan seperti dalam plutokrasi; tetapi harus berjejak pada prestasi warga negara di segala bidang, atau yang disebut dengan meritokrasi.
Prestasi ini, tanpa didasari dengan karakter yang kuta, yang muncul adalah kita akan menjadi budak teknologi, dan hanya sekadar menjadi objek teknologi. Bukan pelaku.
Jika Abdul Rivai dalam majalah Bintang Hindia (1902) mengatakan bahwa ‘bangsawan usul’ sudah sepatutnya beralih menjadi ‘bangsawan pikiran’, yaitu pengetahuan dan pencapaianlah yang menentukan kehormatan seseorang, maka revolusi digital pun perlu melahirkan bangsawan pikiran yang tidak hanya lihai dalam pengetahuan, tetapi dalam moral yang menjadi karakter hingga berwujud perilaku, yang pada akhirnya sama, menentukan kehormatan seseorang.