“Pendidikan adalah cara mengubah realitas sosial masyarakat yang penuh penindasan melalui tindakan sadar untuk mengubah dunia”, Paulo Freire tokoh pendidikan Brazil.
Gambaran di atas menunjukkan betapa pentingnya pendidikan dalam suatu Negara, dan sebagai suatu cara untuk mengubah keadaan masyarakatnya. Untuk memajukan perguruan tinggi di tanah air, tentu memerlukan dorongan dan partispasi dari berbagai pihak.
Akan tetapi dalam hal ini pemerintah juga perlu mengambil langkah – langkah kongkrit. Karena Sebaik-baik lulusan perguruan tinggi tentunya bukan hanya dilihat dari nilai ijazah yang diperoleh. Akan tetapi seberapa besar para lulusan tadi dapat memberikan solusi dari berbagai keruwetan negara bangsa ini.
Berkaitan dengan langkah untuk memajukan perguruan tinggi di tanah air, kutipan di atas tentu memiliki makna tersendiri. Hal ini dapat dilihat dari Tridarma perguruan tinggi yang memang menjadi dasar tanggung jawab mahasiswa maupun perguruan tinggi di lain pihak.
Bunyi dari Tridarma itu sendiri, pertama, Pendidikan dan Pengajaran. Pendidikan dan Pengajaran dapat diartikan sebagai kegiatan transfer ilmu pengetahuan. Hal ini biasanya dilakukan dengan bertatap muka pada setiap perguruan tinggi.
Kedua, Penelitian dan Pengembangan. Hal ini menjadi penting untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan maupun tekhnologi. Temuan–temuan yang ada dapat dijadikan rujukan atau pun bahan evaluasi terhadap kegiatan belajar–mengajar di perguruan tinggi itu sendiri.
Ketiga, pengabdian pada masyarakat. Kegiatan pengabdian pada masyarakat dapat diartikan sebagai penerapan ilmu pengetahuan yang telah diperoleh dan bersifat kongkrit.
Tridarma perguruan tinggi tadi tentu dapat dikatakan ideal. Terlepas dari itu jika dicermati dua tridarma di atas seakan menjadi ritual di perguruan tinggi. Sebut saja pendidikan dan pengajaran, beserta pengabdian pada masyarakat.
Setiap perguruan tinggi dapat dikatan sudah lumrah menjalankan kegiatan dua tridarma tersebut, bahkan seakan menjadi tolak ukur keberhasilan suatu perguruan tinggi. Di lain sisi, hal tersebut tentunya demi mendorong mahasiswa untuk dapat menggali ilmu pengetahuan.
Pertanyaan kemudian muncul pada tridarma perguruan tingggi yang berbunyi penelitian dan pengembangan, apakah dalam hal ini perguruan tinggi dan pemerintah sudah memberikan perhatian, Lebih-lebih pada penelitian? Tentu jawabannya sangat minim. padahal demi memajukan perguruan tinggi, pemerintah perlu sekiranya untuk memberikan perhatian khusu atau lebih dalam bidang penelitian.
Bahkan dianggap perlu oleh penulis pemerintah merangsang dan mendorong setiap prodi di setiap perguruan tinggi untuk memiliki pusat penelitian. Hal ini semata-mata demi kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan pada setiap disiplin ilmu yang ada.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pada Kabinet Kerja bentukan Jokowi-JK, Pendidikan Tinggi dan Riset berada dalam satu atap, hal ini tidak ditemukan pada pemerintahan sebelumnya. Langkah pemerintah dalam hal ini sudah mencerminkan dan menganggap penting penelitian maupun riset berjalan bersamaan atau pun selaras. Akan tetapi hal ini masih pada tahap penyelarasan dan semoga tidak berhenti di sini. sesungguhnya Pemerintah kedepan perlu menempatkan riset sebagai tangga untuk memajukan perguruan tinggi.