Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Turki tampaknya semakin erat dengan tercapainya kerja sama bilateral antara Indonesia dan Turki dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang di berlangsung di Nusa Dua, Bali.
Dalam rangkaian acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, pemerintah Indonesia dan Turki berkomitmen untuk memperkuat kerja sama di berbagai bidang seperti riset, teknologi, dan inovasi (RTI). Komitmen ini dapat ditandai dengan adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dan Turki.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan bersamaan dengan beberapa perjanjian antarpemerintah lainnya yaitu masing-masing di bidang pertahanan, kehutanan, lingkungan, dan pembangunan, serta dua perjanjian bisnis.
MoU kerja sama RTI ini memiliki tujuan agar kedua belah pihak dapat berkontribusi dalam penguatan hubungan bilateral antara Indonesia dan Turki. Khususnya dalam bidang dan bentuk kerja sama yang telah disepakati oleh keduanya.
Menteri Luar Negeri Turki, Mevlüt Çavuşoğlu memberi keterangan bahwa sebelum acara penandatanganan dengan Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto pada 14 November, menyatakan bahwa Presiden Indonesia Joko Widodo dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan, akan membentuk Dewan Kerjasama Strategis Tingkat Tinggi.
Hal yang sama juga diungkap oleh Prabowo di akhir penutup pidatonya, Ia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo dan Presiden Erdogan akan melakukan pertemuan bilateral pada hari yang sama dan akan mengumumkan tingkat kerja sama baru antara Indonesia dengan Turki yaitu dengan pembentukan High-Level Strategic Cooperation Council.
Hal ini merupakan tonggak penting dalam hubungan bilateral antara Indonesia dan Turki, sejak berdirinya Kemitraan Strategis Indonesia-Turki pada tahun 2012.
Pada bidang pertahanan, MoU juga dibuat oleh Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan Turki Hulusi Akar dan kerja sama Penelitian, Teknologi, dan Inovasi oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dan Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu.
“Penandatanganan hari ini, merupakan bentuk penguatan kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia-Turki. Kesepakatan kerja sama hari ini tidak hanya antara pemerintah dengan pemerintah di sektor strategis seperti di bidang pertahanan dan lainnya, melainkan juga kerja sama bisnis. Ini menunjukkan hubungan Indonesia-Turki yang sangat dinamis,” ujar Prabowo dilansir dari laman BRIN, Selasa, 15 November 2022.
Tak hanya itu, penandatangan MoU ini juga turut melibatkan sejumlah Menteri dalam kabinet Indonesia yang bersangkutan dengan bidang yang menjadi target dari MoU. Contohnya, dalam penandatanganan MoU untuk sejumlah proyek, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang juga ikut menyaksikan secara langsung.
Hal tersebut didasari karena salah satu proyek yang dicanangkan adalah pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra yang dikerjakan oleh pihak swasta yaitu PT Hutama Karya.
Direktur Operasi III PT Hutama Karya Koentjoro menandatagani MoU tersebut dengan pihak swasta dari Turki yaitu Wakil Presiden Dewan Direksi ERG Insaat Ticaret ve Sanayi Mustafa Sani Erbilgin.
Selain proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra, Indonesia dan Turki juga bekerja sama dalam Produksi Bus Elektrik oleh Co Founder PT Scahmindo Perkasa Roberto Pangasian dari Indonesia dan CEO Karsan Otomotiv Sanayii ve Ticaret Okan Bas dari Turki.
Menurut Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja kerja sama ini dapat membawa keuntungan bagi Indonesia, mengingat Turki memiliki pengalaman dan penguasaan teknologi yang baik dalam segi pembangunan jalan tol. "Sangat tepat Indonesia bekerjasama dengan Turki untuk terus melanjutkan pembangunan Tol Trans Sumatera.
Untuk itu kami berharap, MOU ini tidak berhenti sampai disini, tetapi dapat menghasilkan output dan dampak yang nyata bagi Indonesia," kata Endra.
MoU lainnya yang tak kalah penting dalam nota yang kesepahaman yang telah dibuat berfokus pada kerja sama kehutanan yang ditandatangani antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia bersama dengan Kementerian Pertanian dan Kehutanan Turki.
Naskah perjanjian masing-masing ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya, dengan Menteri Luar Negeri Republik Turki Mevlut Cavusoglu, dan Menteri Pertanian dan Kehutanan Turki, Vahit Kirisci di sela rangkaian KTT G20 di Bali pada Senin (14/11/2022).
MoU di bidang lingkungan hidup tersebut bertujuan untuk mempromosikan dan memperkuat kerja sama antara kedua negara dalam mengurangi polusi serta memastikan kelestarian lingkungan hidup melalui kegiatan berbagi pengetahuan, pengalaman, praktik terbaik dan teknologi berdasarkan azas kesetaraan.
Adapun ruang lingkup kerjasama di bidang lingkungan mencakup pengelolaan lingkungan, produksi bersih dan konsumsi berkelanjutan, rantai kepatuhan lingkungan, keanekaragaman hayati dan kawasan lindung, sistem informasi lingkungan, dan peningkatan kapasitas.
Sementara, tujuan dari cooperation agreement di bidang kehutanan untuk perlindungan sumber daya alam, memerangi deforestasi dan kebakaran hutan, pengendalian erosi, konservasi dan rehabilitasi hutan yang ada.
Kedua pihak sepakat untuk bekerja sama atas dasar kesetaraan, timbal balik dan saling menguntungkan dalam hukum dan peraturan nasional masing-masing. Ruang lingkup kerjasama antara lain kehutanan dan rehabilitasi lahan, pengelolaan DAS terpadu, konservasi dan rehabilitasi mangrove, penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, degradasi lahan, pengelolaan hutan berkelanjutan, SIG dan penginderaan jauh, konservasi spesies, dan lainnya.