Berbicara tentang menagih janji Indonesia kita perlu bahas tentang apa itu janji yaitu sesuatu yang harus di tepati dan secara makro ke Indonesia janji-janji kita masih banyak yang belum tercapai mulai dari founding father kita sampai sekarang, dan apabila ada janji pasti ada yang berjanji dan kepada siapa kita menagih janji itu?.
Suatu pertanyaan yang menggelitik dan serius kepada setiap insan anak negeri ini, di sini kita harus sepakat bahwa menagih janji itu bukan saja pada pemerintah atau rezim yang berkuasa tapi bagaimana janji itu dapat terealisasi, maka itu stekholder negeri ini harus bahu membahu untuk menepatinya.
Tak kenal usia tak kenal apa profesi tapi janji ke indonesiaan kita apakah telah tercapai atau bahkan sama sekali oleh pihak yang berhak untuk melaksanakananya. Saya tertarik untuk membedah salah satu kitab majapahit yang merupakan manifestasi Indonesia pada saat kerajaan itu berdiri dan sampai runtuhnya.
kitab itu bernama astabrata yang berisi 5 pokok pembahasan yang merupakan representasi kehidupan bermasyarakat kita di Indonesia dan semua isi kitab itu telah terangkum dalam ideologi bangsa kita yaitu pancasila dan UUD 1945 dan berbicara janji siapa yang paling aktif untuk untuk menunaikan janji itu biasanya kita di perlihatkan oleh kalangan oposisi.
Orang yang pasif untuk menunaikan janji itu adalah orang yang menebar janji itu maka problem ke Indonesian kita sampai sekarang belum bisa di katakana baik karena masalah janji yang di ucap manis oleh yang menebarnya tapi belum mampu di tepati sampai sekarang.
Salah satu potret yang sangat jelas terlihat pada ketimpangan Indonesia yaitu wilayah barat dan timur di mana wilayah barat yang menjadi epicentrum kekuasaan negara Indonesia sangat jelas memiliki keistimewaan daripada wilayah timur.
Pembangunan infrastruktur maupun pembangunan manusianya, apakah ini di sebut keadilan dan apakah janji itu sudah terlihat maupun sudah terlaksana yang di sebut distribusi keadilan, kita bukan mencoba mendikotomikan kedua wilayah yang masih dalam satu negara tapi fakta di lapangan berbicara.
Wilayah barat memang lebih maju daripada timur padahal berbicara tentang sumber daya alam timur adalah salah satu penyumbang terbesar APBN negeri kita tapi realita di lapangan berbicara lain pembangunan manusia maupun infrastrukturnya sangat memprihatingkan.
Janji Indonesia mulai dari sosial,politik,ekonomi, ekologi, budaya dan lain-lain menurut data dari BAPPENAS di mana produk domestik bruto sangat jauh dan terlihat timpang dan mulai dari pemasukan kawasan Indonesia barat menyumbang 80% dan kawasan wilayah barat hanya 20%.
Berbagai faktor yang menyebabkanya mulai dari pembangunan infrastruktur seperti jalan, pabrik dll, serta eksploitasi alam yang belum terdistribusi dengan baik serta banyak salah sasaran dan ini hanya yang urgen yang kita harus tahu bahwa hampir semua perusahaan besar di Indonesia di kuasai asing dan termaksud
Freeport yang menjadi salah satu penyumbang APBN terbesar. Kemiskinan yang besar di Indonesia sampai sekarang menandakan bahwa negara Indonesia belum bisa di katakana mampu mensejahterakan rakyat baik sandang, pangan maupun papan, banyaknya perusahaan di Indonesia yang mencari kehidupan di negeri kita memunculkan konglomerat yang baru yang tak kenal arti keadilan.
Menurut survei bahwa hanya sekumpulan konglomerat itu menggabungkan asetnya dia telah mampu menyamai APBN negara kita sekitar 1000 triliun lebih, itukah di sebut keadilan? distribusi ekonomi yang hanya di kuasai oleh segelintir orang.
Distribusi ekonomi tak di nikmati oleh keseluruhan rakyat, malah rakyat semakin menderita karena keadilan distribusi ekonomi hanya berkutat pada orang-orang yang memiliki uang dan sejatinya perlunya pemerintah memberikan solusi yang bijak dalam melihat masalah ini.
Ketimpangan terjadi seharusnya disikapi oleh pemerintah dengan serius entah melalui penaikan pajak terhadap kaum berduit itu atau penyerapan tenaga yang besar-besaran agar kemiskinan berkurang.
Di kota-kota metropolitan kita sering lihat dan miris melihatnya berjejeran gedung-gedung tinggi di kelilingi rumah kumuh yang berdiri di pinggir kali, semua itu efek atas tidak mampunya pemerintah memunaikan janjinya, masyarakat miskin dijadikan komoditas penggusuran demi memenuhi syahwat para konglomerat yang memiliki kemampuan keuangan.
Apakah ini namanya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia? atau definisi keadilan itu mulai dibungkam dengan uang ini sungguh miris melihatnya pemerintah seakan lepas tangan apabila menghadapi para pemilik modal malah hanya bisa menonton derita masyarakat yang sudah susah.
Janji dan cara penunaianya kadang tidak sesuai ekspektasi kita yang sering mengarah pada kebaikan malah justru berbanding terbalik karena berbagai faktor angka kemiskinan semakin tinggi, pengangguran yang terus bertambah, ketimpangan ekonomi antara si kaya dan si miskin semakin terlihat dengan kasat mata.
Sumber-sumber daya alam kita yang dikelola oleh perusahaan asing yang seakan menyensarakan rakyat karena sumbangan pajak terhadat negara indonesia sangat jauh berbanding tebalik dengan apa yang perusahaah asing itui peroleh di bumi ibu pertiwi ini.
Kita hanya mendapat dampak buruknya saja terhadap perusahaan asing itu baik dari kerusakan lingungan maupun dampak lain yang akan kita peroleh dari dampak berproduksi, terus dimanakah kedaulatan negara kita sebagaibangsa yang besar?
Terserah masing masing mengartikan kata menagih janji Indonesia dan kepada siapa kita menagihnya, Karena sebelum janj- janji itu belum memuat yang termaktum di pembukaan uud 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa serta dan mensejahterakan rakyat Indonesia.
Maka janji itu belum bisa di tunaikan baik yang membuat janji maupun komponen bangsa Indonesia lainya, sejatinya rayat sudah sangat lama menunggu tentang realisasi janji itu atau apakah kita akan menunggu menunggu 1000 tahun lamanya lagi untuk pemerintah yang berkuasa agar menunaikan janji kemerdeakaan, entahlah.
Kita semua berharap dengan di bangunnya berbagai infrastruktur berupa jalan yang menghubungkan berbagai wilayah timur Indonesia dapat memberikan harapan dan kemajuan agar masyarakat Indonesia dapat menikmati namanya kesejahteraan bukan hanya dilisan setiap pembacaan UUD 1945 di upacara.