Dalam tonggak sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak bisa lepas dari peran kaum intelektual muda dari kalangan mahasiswa, seperti tokoh Soekarno dan Mohammad Hatta yang mampu menjadi inisiator di dalam perjuangan meraih kemerdekaan.

Mereka berdua merupakan salah satu dari sekian banyak contoh bahwa mahasiswa merupakan embrio atas lahirnya perubahan dan mempunyai kedudukan strategis dalam sebuah negara atau pemerintah.

Kedudukan mahasiswa dapat dikategorikan sebagai salah satu unit sistem sosial kelas menengah, sebagaimana yang dikemukakan oleh Richard Robinson bahwa kelas menengah adalah mereka yang terdiri dari teknokrat, manajer profesional, kalangan intelektual dan mahasiswa.

Adanya kelas menengah akan dapat membuktikan bahwa merekalah yang selama ini mampu memberikan perubahan, seperti halnya gerakan reformis di era rezim orde baru yang pada umumnya dimainkan oleh kelas menengah.

Ihwal terkait mahasiswa dan pemerintah, keduanya tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Tanpa peran pemerintah, sebuah institusi pendidikan yang dienyam oleh mahasiswa tidak akan bisa berjalan. Begitu juga sebaliknya, tanpa adanya kaum intelektual dari kalangan mahasiswa, pemerintah tentu akan kesulitan dalam membangun sebuah negara karena mahasiswalah salah satu instrumen dalam memproduksi birokrat-birokrat di pemerintahan.

Peran mahasiswa sekarang tentu berbeda dari era-era sebelum Reformasi. Jika pada masa Orde Baru mahasiswa masih terpasung dalam kebebasan berpikir dan berpendapat, pada saat ini kran demokrasi sudah terbuka lebar dan mahasiswa diberikan kebebasan dalam menyuarakan aspirasinya. Jadi, sudah tidak ada alasan lagi bahwa demokrasi telah membawa angin segar bagi elemen kelas menengah dan membawa pengaruh signifikan terhadap sejarah perpolitikan Indonesia.

Pada skala kecil misalnya, sistem demokrasi telah dimainkan langsung oleh mahasiswa dengan membangun student goverment di wilayah kampus. Ini menjadi modal penting bagi mahasiswa karena di samping sebagai media belajar bagaimana mengelola sebuah pemerintahan dan bagaimana merespon perkembangan wacana-wacana nasional di dalam negara secara nyata, terbentuknya student goverment juga dapat berfungsi sebagai embrio kader-kader yang kelak akan menjadi birokrat di pemerintahan.

Keterlibatan aktif mahasiswa di dalam proses berdemokrasi seharusnya patut diapresiasi karena salah satu ciri dari negara dengan bentuk pemerintahan demokrasi ialah adanya keterlibatan warga negara dalam pengambilan keputusan politik baik langsung maupun tidak langsung.

Hal demikian menjadi sebuah keharusan bagi mahasiswa untuk turut andil dalam setiap proses penyelenggaraan negara. Dalam ruang lingkup kampus misalnya, mahasiswa seharusnya berhak mendapatkan hak suara ketika diadakannya pemilihan rektor.  

Masih dalam kaitan mahasiswa dengan pemerintah, bahwa mahasiswa juga dapat dikatakan sebagai alat monitor kebijakan. Artinya, mahasiswa berperan penting dalam ikut serta mengawal kebijakan yang dilakukan pemerintah dengan menuntut mahasiswa untuk dapat berpikir kritis dalam setiap pelaksanaan kerja yang dilakukan oleh pemerintah.

Selain berperan sebagai media kontrol atas pemerintah, mahasiswa juga mempunyai peran dalam bersinergi dengan pemerintah. Salah satunya dengan ikut sertanya mahasiswa dalam mendukung program-program pemerintah yang selaras dengan kehendak masyarakat. Misalnya mahasiswa ikut berperan dalam melakukan pendampingan dan pemberdayaan ke dalam masyarakat, yakni bisa berperan sebagai fasilitator atau mediator antara pemerintah dan masyarakat.

Sudah selayaknya mahasiswa dalam konteks masa kini, mampu meneguhkan identitasnya sebagai sosok reaksioner, dalam arti memiliki sikap aktif dalam menanggapi segala keadaan yang menyangkut kepentingan masyarakat dan pemerintah tanpa mengesampingkan prinsip dan nilai-nilai yang ada di dalam  sistem demokrasi.