Seiring dengan perkembangan zaman dan pesatnya kemajuan teknologi, kegiatan bermedia sosial menjadi hal yang harus dilakukan oleh semua orang di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Berdasarkan data yang diterbitkan oleh Data Reportal, hingga Januari 2021 jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 170 juta pengguna media sosial. Hal ini menunjukkan bahwa dari 274,9 juta populasi penduduk Indonesia, lebih dari setengahnya telah memiliki akun sosial media.
Pada tahun 2020 terdapat tiga jenis media sosial yang dipaling banyak digunakan antara lain: Whatsapp, Instagram dan Facebook. Penggunanya pun dari berbagai tingkat usia, mulai dari belasan tahun hingga usia kepala enam. Terlebih ditengah pandemi Covid-19, rutinitas WFH (Work from Home) dan juga Kegiatan Belajar dari Rumah, mengakibatkan intensitas penggunaan media sosial juga semangik bertambah.
Akibat pandemi Covid-19 juga mengakibatkan orang cenderung menunjukkan eksistensi mereka dan menunjukkan kegiatan keseharian ditengah pandemi melalui media sosial. Tidak banyak dari mereka yang sebelumnya enggan untuk aktif menggunakan media sosial, menjadi intens menggunakan media sosial setiap harinya diakibatkan adanya pandemi.
Namun, lambat laun penggunaan media sosial kemudian menciptakan aktivitas bermedia sosial baru dimana adanya fenomena seseorang memiliki akun media sosial lebih dari satu atau memiliki akun sekunder. Akun ini umumnya dijumpai pada pengguna Instagram dan biasanya dikenal dengan Finstagram
Memiliki dua atau lebih akun Instagram sekaligus memang tidak ada masalah berarti. Hal ini dikarenakan penggunaan media sosial juga tidak hanya berfungsi untuk mengeksplor kegiatan sehari-hari, namun media sosial juga digunakan untuk media pemasaran bisnis atau menyalurkan hobi. Misalnya, seseorang yang memiliki bisnis akan membuat akun bisnis disamping akun pribadi. Pun begitu dengan seseorang yang memiliki hobi fotografer akan menyalurkan hasil bidikan kamera melalui akun yang berbeda dengan akun pribadinya.
Lalu Apa sih Akun Fake?
Menurut Urban Dictionary, akun fake atau disebut juga dengan Finstagram adalah "Finstagram (finsta) is mixture of fake and instagram. People, usually girls, get a second instagram account along with their real instagram (rinstagram), to post any pictures or videos they desire. The photos or videos posted are usually funny embrassing. Only your closest friends follow this account".
Berdasarkan pengertian yang diajabarkan oleh Urban Dictionary di atas, dapat disimpulkan bahwa kata Finstagram berasal dari kata fake dan instagram. Fenomena finstagram ini biasanya lebih umum ditemukan oada kalangan perempuan dimana mereka memiliki akun selain akun asli yang mereka miliki. Biasanya akun finstagram ini lebih menunjukkan jati diri sebenarnya dari penggunanya.
Realita memiliki finstagram bagi kalangan anak muda sudah banyak dijumpai. Sekitar 6 dari 10 orang mungkin memiliki finstagram. Fungsi dari finstagram yang dimiliki juga macam-macam. Apalagi untuk kalangan anak muda sekarang dengan gaya hidup dan gaya hiburan yang dijalani jauh berbeda dengan anak muda era sebeum tahun 2000an.
Ada yang menggunakan akun finstagram untuk mengabadikan hasil bidikan kamera, memasarkan bisnis, mengikuti perkembangan artis yang digemari, bahkan untuk keperluan memantau si pacar. Realita yang ditemukan memang seperti itu, tapi bagaimana jika akun finstagram disalahgunakan oleh orang tak bertanggung jawab?
Penyalahgunaan Finstagram
Selain sisi positif yang dapat didapatkan dari finstagram, terdapat pula sisi negatif yang perlu diwaspadai oleh seluruh pengguna instagram, baik yang memiliki satu akun atau lebih dari satu akun instagram. Lalu apa saja sih sisi negatif yang bisa dirasakan dari akun finstagram ini?
1. Berbelanja Online
Bagi kalangan pengguna instagram, pasti sudah sering menemukan iklan-iklan bisnis di laman instagram, mulai dari bisnis pakaian, elektronik, makanan dan lainnya. Tapi tak jarang dijumpai juga kasus penipuan belanja online atau akun-akun palsu yang memasarkan barang dagangannya. Akibatnya, banyak juga pengguna instagram yang tertipu ketika melakukan transaksi jual beli dengan akun finstagram tersebut.
Contohnya terdapat iklan barang lelang Pegadaian yang dijual melalui akun instagram. Setelah dikonfirmasi dengan pihak Pegadaian langsung, ternyata barang lelang pegadaian hanya dilakukan di kantor Pegadaian langsung, tidak melalui sosial media.
2. Pertikaian
Beberapa waktu yang lalu, sempat viral pertikaian antara salah satu influencer di tanah air dengan penggemar idola K-Pop. Pertikaian ini bermula dari unggahan video klip sebuah lagu di laman youtube influencer yang kemudian diklaim oleh penggemar idola K-pop bahwa video klip tersebut melakukan plagiasi dari video klip lagu milik idolanya.
Tak ayal adu argumen antara artis tersebut dengan penggemar idola K-pop berlanjut hingga instagram. Saling menyalahkan bahkan saing caci maki dengan sumpah serapah pun tak terbendung. Si artis tak terima namanya dibawa-bawa bahkan membawa anaknya, pun demikian para penggemar idola K-pop pun tak terima dijelek-jelekkan oleh si artis.Tak sampai sekedar beradu argumen, ancaman pelaporan pada pihak terkaitpun tak terbendung.
Permasalahan lain yang dijumpai bahkan samapai terbawa ke media yakni komentar-komentar tak pantas yang dilayangkan oleh masyarakat kepada artis-artis tanah air baik berhubungan dengan penampilan, keluarga, anak bahkan semua kehidupan artis di komentari. Yang berbuntut pula pada pelaporan pada pihak yang berwenang
Fakta yang ditampilkan dari kedua kasus menunjukkan bahwa kebanyakan penggemar idola K-pop ini menggunakan akun fake atau finstagram untuk mengomentari postingan di akun instagramnya. Namun, para penggemar idola K-pop ini merasa tidak bersalah dengan menampilkan berita-berita dari negara artis idolanya yang menampilkan bahwa seorang influencer Indonesia menjiplak lagunya.
Dari permasalahan tersebut merupakan kesalahpahaman kedua belah pihak yang kemudian menjadi besar ketika terjadi adu argumen yang tidak diberikan batasan kesopanan. Namun, tak kalah penting lagi, melalui kasus ini terlihat bahwa melalui akun finstagram seseorang merasa bisa berkomentar apapun dan bebas meluapkan emosi bagaimanapun, karena merasa bahwa keberadaannya tidak diketahui pasti oleh orang yang dikomentarinya. Padahal dibalik itu semua, dengan kemajuan teknologi saat ini, sangat mudah untuk melacak si pengguna.
Itulah tadi beberapa permasalahan yang sering kita jumpai dalam media sosial yang dikarenakan oleh adanya akun-akun finstagram yang terkadang tidak tahu bagaimana batasan yang baik dalam menggunakan media sosial. Tapi, tidak semua pemilik akun finstagram yang juga menggunakan akun finstagramnya dengan baik tanpa menyenggol pihak lain.
Intinya, tidak ada yang salah dengan memiliki finstagram, selama penggunaan akun finstagram dan etika bermedia sosial diperhatikan dengan baik. Jangan sampai dengan kebebasan yang dimiliki tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Bermedia sosial lah dengan bijak, Indonesia membutuhkan kecerdasan bermedia sosial sehingga netizen Indonesia dikenal dengan sikap bermedia sosial yang baik oleh seluruh dunia. Menjaga sikap dan perkataan merupakan langkah awal menjadi netizen yang bijak.