“suap itu merupakan nasi sebanyak yang dijemput dengan jari dan dimasukkan ke mulut ketika makan" - W.J.S. Poerwadarminta
Apa Itu Suap?
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI), suap diartikan sebagai pemberian dalam bentuk uang atau uang sogok kepada pegawai negeri.
Suap sudah terjadi dari jaman nenek moyang kita, sudah ada sejak dahulu. Pada umumnya suap diberikan kepada orang yang berpengaruh atau pejabat agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang berhubungan dengan jabatannya.
Orang yang memberi suap biasanya memberi suap agar keinginanya tercapai baik berupa keuntungan tertentu ataupun agar terbebas dari suatu hukuman atau proses hukum.
Suap juga diindikasikan dapat menimbulkan bahaya terhadap keamanan umat manusia karena telah merambah ke dunia pendidikan, kesehatan, penyediaan sandang pangan rakyat, keagamaan dan fungsi-fungsi pelayanan sosial lain.
NEWS EXAMPLE
Mantan anggota DPR RI 2014-2019 dan mantan Ketua Umum PPP Roma Hurmuziy ( Romy ) dituduh menerima suap dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp 346.400.000,00.
Di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 9 November 2019 Jaksa Agung Komisaris Wawan Yunarwanto membaca dakwaan Romy. "Uang ini diberikan karena terdakwa turut campur baik langsung maupun tidak langsung dalam proses penetapan Haris Hasanuddin sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Dalam dakwaan perincian Romy menerima uang sebesar Rp 255.000.000,00 dalam dua kali cicilan, di bulan Januari 2019 menerima sebesar Rp 5.000.000,00 dan di bulan Februari 2019 menerima sebesar Rp 250.000.000,00.
Pada 6 Januari 2019, di rumah terdakwa di Kramat Jati, Jakarta Timur terdakwa menerima uang sebesar Rp 250.000.000,00 dari Haris Hasanuddin sebagai kompensasi karena telah membantu dalam proses penerapan Haris Hasanuddin sebagai camat wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Sebelumnya, pak Haris Hasanuddin telah mendaftar untuk mencalonkan diri sebagai kepala kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur namun Haris Hasanuddin menghadapi sanksi disiplin pegawai negeri sipil (PNS) dengan penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun.
Romy juga di tuduh menerima suap dari Kepala Kantor Urusan Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi sebesar Rp 91.400.000,00. Di berikan karena terdakwa secara langsung atau tidak langsung ikut campur dalam proses penetapan Muhammad Muafaq Wirahadi sebagai kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik.
Pada pertengahan Oktober 2018 terdakwa bertemu dengan Muhammad Muafaq Wirahadi di sebuah hotel di Surabaya. Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Muafaq Wirahadi meminta dukungan terdakwa menjadi kepala kantor Urusan Agama Gresik yang di setujui oleh tergugat.
Atas perbuatannya, Romy di dakwa pasal 11 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi pasal 64 ayat (1) Kementerian Kehakiman.
Diketahui, Haris Hasanuddin divonis 2 tahun penjara karena terbukti menyuap Romy dan Menag Lukman. Sedangkan, Muhammad Muafaq Wiradi divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti memberikan suap kepada Romy dan caleg DPRD Gresik. Divonis oleh Majelis Hakim pada pengadilan Tipikor Jakarta.
Kehendak Berkuasa Bagi Nietzsche
Nietzsche dalam kerangka filsafat humanis, tapi seiring waktu saya berpikir prinsip "will to power" diterapkan untuk semuanya termasuk juga bersifat anorganik tetapi di sini tidak diperbolehkan dilupakan bahwa dia sendiri memberi Prinsip ini hanyalah hipotesis.
Pandangan Nietzsche tentang perilaku orang dan sebenarnya juga dalam semua penampakan alam semesta adalah satu-satunya faktor yang menentukan adalah kekuatan pendorong kehidupan dan nafsu.
Tidak ada arus di sini dapat dimengerti dalam arti monistik, tetapi perlu dipahami dalam arti pluralisme tidak memiliki satu tetapi memiliki beberapa kekuatan meningkatkan kehidupan. Bahkan rohani kekuatan pendorong kehidupan. Pengakuan, misalnya, adalah alat untuk keinginan untuk berkuasa”.
Dengan pengetahuan kita tentang sesuatu ilmiah. Yang sering terjadi adalah motivasi hidup bermanifestasi sebagai roh, karena orang merasa terlalu lemah untuk lepaskan nafsumu. Terhubung dengan Nietzsche membedakan antara "penguasaan moral" dan "moralitas perbudakan".
Keinginan untuk berkuasa ini tidak diperoleh dengan mengumpulkan premis-premis silogisme yang kemudian ditorehkan dalam kerangka yang sistematis. Keinginan untuk berkuasa adalah hasil refleksi panjang Nietzsche.
Nietzsche berpendapat keinginan untuk berkuasa adalah prinsip dari semua kehidupan manusia dan semua alam.
keinginan untuk memerintah ini dapat disebut sebagai kekuatan yang mengatur diri sendiri, memerintah dan tunduk yang tidak bergantung pada kepasifan apa pun. Dalam keinginan untuk memerintah, tidak ada pihak yang pasif.
Menurut Nietzsche, ini karena untuk mematuhi perintah kehendak untuk memerintah, seseorang harus memiliki hak untuk mengatur dirinya sendiri.
Kemauan untuk memerintah, selain menjadi prinsip moral, juga merupakan nilai tertinggi yang menurut Nietzsche harus dicapai manusia untuk menghadapi tekanan kekuatan atau kehidupan.
Ketika orang telah mencapai nilai ini dengan menciptakan keinginan untuk berkuasa, mereka memiliki kemampuan untuk menjadi manusia super atau yang dikenal dengan Ubermensch.
Ubermensch adalah manusia baru yang telah kembali ke semangat kekuasaan.
Moral Tuan kebijakan utama dalam tingkah laku manusia adalah kejantanan, keberanian, dan kerja keras, cinta pada kekuasaan. Moral yang menjadi standar pada zaman Romawi kuno.
Ada dua penilaian tentang tingkah laku manusia, atau ada dua titik pandang dan kriteria etik:
1. Herren Moral ( moral tuan )
2. Heerden Moral ( moral budak )
Kekuasaan Manusia dalam Moral Tuannya
Dari perilaku suap ini memiliki kemiripan dengan teori Nietzsche, karena orang-orang yang menerima suap ini biasanya kebanyakan orang-orang yang berpengaruh dan memiliki jabatan yang tinggi. Sama halnya dengan orang-orang yang memiliki moral tuan, biasanya mereka memiliki pemikiran untuk menguasai.
Di zaman sekarang banyak sekali manusia yang berlomba-lomba untuk berkuasa agar dipandang hebat oleh orang lain. Tetapi mereka berkuasa tidak dengan cara yang sehat. Mereka melakukan suap menyuap agar mereka dapat yang mereka mau. Bukan hanya berkuasa dalam kedudukan tetapi negara-negara berlomba untuk berkuasa. Negara yang berkuasa berarti negara yang maju dalam teknologi, pendidikan dan transportasi.
Puncak dan Akhir
Kehendak untuk berkuasa ada dalam diri semua manusia sejak terjadi zaman purba. Sejak zaman purba orang berpindah-pindah cari makan dan harus saling menyerang satu sama lain untuk bisa kuasai tempat makanan terbaik.
Pada zaman kerajaan dulu juga demikian orang berperang untuk mempertahankan status sebagai pemenang dan penguasa.
Orang dewasa saat ini saling berlomba atas kedudukan dan negara yang paling hebat untuk berkuasa adalah negara yang maju dalam teknologi, pendidikan dan transportasi.
Perilaku Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi adalah perilaku kehendak untuk berkuasa dimana itu yang dikatakan Nietzsche. Begitu juga dengan perilaku Romy yang menerima suap dari Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaq Wirahadi. Rasa keinginan untuk berkuasa itulah yang membuat mereka suap menyuap agar dapat kedudukan yang hebat.
Jadi apakah kalian juga akan memakan makanan beracun hasil suap?