Korupsi secara umum dimengerti sebagai penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi. Hal ini dapat dipahami sebagai berikut: Kekuasaan meniscayakan penyerahan kepercayaan publik atas wewenang dan hak kelola yang bersifat ilegal, definitif, dan kontekstual terhadap suatu sumber daya publik yang ditujukan untuk kebaikan bersama.
Modus korupsi yang digunakan cukup beragam seperti: suap terkait proyek infrastruktur atau pengadaan, perizinan, pengurusan dan pengesahan anggaran, pengesahan peraturan/APBD, dan lain-lain. Ketika korupsi terjadi, pihak yang diserahi kepercayaan atas sumber daya tersebut mengalihkan tujuan penyelenggaraan wewenang dan pengelolaan tersebut, dari semula yang bertujuan untuk melayani kepentingan umum/publik, menjadi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Korupsi telah menimbulkan banyak ketidakadilan dan meruntuhkan kewibawaan pemerintah, serta yang lebih merisaukan lagi telah merugikan negara, bangsa dan penyebab kemiskinan yang utama. Dalam bukunya yang berjudul “Berani korupsi itu memalukan”, Hadi Poernomo menyebutkan paling tidak terdapat lima dimensi yang memengaruhi korupsi di negeri ini, yakni penegakan hukum, sistem politik, ekonomi, sosial budaya dan moral keutamaan. Dimensi pertama adalah aspek penegakan hukum.
Apabila dalam suatu masyarakat tidak diberlakukan penegakan hukum yang tegas, maka pelanggaran aturan akan senantiasa selalu ada. Hingga saat ini belum ada hukuman yang menimbulkan efek jera. Permasalahan kelas kakap seperti kasus Bank Century, penggelapan pajak, rekening gendut POLRI, kasus Gayus dan Nazarudin, penanganannya dinilai penuh sandiwara.
Dimensi kedua adalah sistem politik yang berbiaya tinggi. Aspek ini merupakan penyebab mega korupsi di negeri ini. seseorang yang memasuki dunia politik, baik untuk jabatan eksekutif maupun legislatif, memerlukan uang yang tidak sedikit. Saat mengikuti pemilihan umum guna menjadi anggota legislatif ataupun presiden, gubernur, bupati atau walikota, diperlukan dana miliaran, bahkan hingga triliunan rupiah.
Kondisi buruk sistem politik yang menelan biaya tinggi ini telah secara nyata banyak menimbulkan skandal korupsi, baik tataran nasional maupun di daerah. Dimensi ketiga adalah faktor ekonomi aparat pemerintah. Pada umumnya pegawai negeri sipil di golongan 3 ke bawah berpendapatan di bawah kebutuhan ekonomi keluarganya.
Pegawai negeri sipil yang gajinya cukup besar hanyalah pejabat tinggi dan pemerintah daerah tertentu yang telah mengalami remunerasi berupa kenaikan gaji. Pegawai negeri Sipil lainnya terhitung sangat kecil, apalagi jika dihitung dengan biaya pendidikan, kesehatan dan keinginan untuk memiliki rumah tinggal dan sarana transportasi.
Tidak jarang terdapat oknum yang tergoda untuk melakukan gratifikasi, menerima pemberian dari mitra pengusaha yang memiliki kepentingan untuk memperoleh keuntungan dalam kesempatan pengadaan barang dan jasa dan sebagainya. Dimensi keempat adalah budaya hedonisme dan konsumerisme yang merangsang kemewahan dan pemborosan. Iklim yang merasuk ke segenap lapisan masyarakat ini banyak mendorong perbuatan koruptif dan melupakan nilai-nilai kesederhanaan dan kejujuran.
Yang terakhir adalah dimensi moral dan keutamaan. Salah satu akar masalah korupsi adalah krisis moral dan keutamaan yang terjadi pada para pemimpin. Ditambah lagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menawarkan kebebasan dan kenyamanan.
Seorang filsuf Yunani kuno bernama Aristoteles (384-322 SM) melalui karya klasiknya, Nicomachean Ethics (selanjutnya di sebut NE) berbicara soal ‘Keutaamaan’ manusia. Tujuan dari penulisan NE adalah untuk menunjukkan kepada pembacanya bahwa tujuan hidup manusia adalah kebahagiaan.
Perlu diingat bahwa kebahagiaan ini berkaitan secara langsung dengan kebaikan; dan perlu dicatat pula bahwa yang dimaksud oleh Aristoteles dengan kebahagiaan adalah bukan kebahagiaan yang berkaitan dengan perasaan atau kenikmatan belaka, namun kebahagiaan yang disebut “eudaimonia” (wellbeing, summum bonum, kebaikan tertinggi). Orang yang hidup untuk mengejar Eudaimonia memang akan mengalami perasaan yang “baik” (menurut terminologi umum) dan kenikmatan (atau kebaikan) tertentu.
Aristoteles mengamati bahwa setiap hal dikerjakan untuk mendapatkan hal lain. Contohnya, tukang sepatu bekerja untuk mendapat uang, pengemudi mengemudi untuk mengantarkan tuannya ke mana-mana, dan sebagainya. Ini berarti bahwa setiap hal terarah pada suatu kebaikan.
Dengan demikian, manusia, sebagai manusia, harus menjadi manusia yang baik. Ia diharapkan untuk memiliki excellency dalam hidupnya. Seorang manusia yang baik adalah ia yang memiliki excellency. Excellency dalam tindakan manusia ini yang kita kenal dengan nama ‘keutamaan’. Keutamaan (virtus) - yang oleh Aristoteles dibagi menjadi keutamaan moral dan keutamaan intelektual. Keutamaan intelektual ini terdiri atas kebijaksanaan (shopia), yang merupakan keunggulan dalam berpikir abstrak, lalu kemampuan mengaktifkan logos (nous), ilmu pengetahuan (episteme), keterampilan (Techne) dan kearifan (pronesis, prudentia).
Dalam NE dikatakan bahwa kebahagiaan merupakan sesuatu yang sangat agung. Banyak orang menggantungkan kebahagiaan pada sesuatu yang kelihatan seperti kesehatan, kekayaan, kesenangan dan kehormatan. Menurut Aristoteles hidup yang hanya mencari kenikmatan tidak menyentuh apa yang manusiawi. Hidup yang hanya bertujuan mencari uang bukanlah hidup yang baik karena pada dasarnya itu sarana dan bukan tujuan final.
Kebaikan sejati terletak pada kebaikan khas manusiawi. Kebaikan manusiawi itu terletak pada kesempurnaan hakikatnya. Dan kesempurnaan kodrat manusia itu terletak pada fungsi khas manusia. Fungsi khas inilah yang sungguh membedakan manusia dengan binatang. Suka akan kenikmatan dan kesenangan itu terdapat pada manusia juga binatang maka itu bukanlah fungsi khas manusia.
Dari sini dapat dikatakan bahwa manusia yang hidupnya hanya mencari kesenangan dan kenikmatan sebagai tujuan maka ia tak ubahnya dengan binatang. Walau kenikmatan bukanlah tujuan akhir bagi Aristoteles tetaplah sah bahwa orang bertindak ditumpangi oleh keinginan akan kenikmatan maupun penolakan akan kesakitan. Kenikmatan adalah sesuatu yang netral, menyertai suatu tindakan dan bergantung pada aktivitas yang disertainya.
Tetapi bagi Aristoteles tidak semua tindakan selalui disertai kenikmatan. Meskipun tidak ada kenikmatan ketika orang melakukan hal-hal tertentu, namun tindakan-tindakan itu tetap harus dikerjakan. Kenikmatan itu hanya tambahan bagi nilai-nilai lain. Pada orang berkeutamaan dapat merasakan kenikmatan walau bukan itu yang pertama-tama ia kejar yaitu ketika ia melihat tindakan-tindakannya sesuai dengan akal budinya.
Nikmat disini adalah kepuasan karena hidupnya selaras dengan tujuan tertinggi yang disodorkan akal budi. Menurut Aristoteles kebahagiaan sejati ditemukan dengan melakukan apa yang menjadi fungsi khas manusia yaitu bertindak dengan tepat sesuai dengan yang ditunjukkan dengan tepat oleh akal budi. Akar permasalahan orang berbuat korupsi adalah pengertian kebahagiaan yang keliru.
Manusia memiliki akal budi yang mampu mengetahui nila-nilai keutamaan. Maka kebahagiaan bukanlah terletak pada kesenangan materiil seperti yang dilakukan oleh para koruptor. Kebahagiaan sebagai tujuan tertinggi didapatkan ketika seseorang bertindak sesuai akal budinya.