Kisah Nabi Luth dalam Alwuran sering dipakai sebagai dalih untuk menolak, membenci, bahkan mengazab kalangan LGBT. Kisah Nabi Luth disebut berulang-ulang dalam beberapa surat Alquran: Hûd, Al-A'râf, Al-Hujarât, Al-Hijr, Al-Naml, Al-Syu'ârâ', dan Al-Ankabût.
Misal yang termaktub dalam QS Al-A'raf (7): 81 dan Al-Naml (27): 55: Kamu datangi laki-laki penuh syahwat, bukannya perempuan, maka turunlah azab Allah Swt yang tertulis dalam QS. al-Araf (7): 84: Kami hujani mereka dengan hujan (batu).
Dan dalam QS. Hûd (11): 82: Kami jungkir-balikkan (kota itu) dan Kami turunkan di atasnya hujan batu.
Kesimpulan yang sering dipakai: azab yang mengerikan diturunkan akibat praktik seksual kaum Nabi Luth. Di sinilah kita perlu pertanyakan kembali kesimpulan tadi: benarkah azab hanya berkaitan dengan masalah moral? Kontroversi alur kisah Nabi Luth memiliki dua versi yang dari alur ceritanya bertolak-belakang.
Dalam versi surat Hud (ayat 77-83), malaikat yang datang kepada Nabi Luth mengaku sebagai utusan Allah setelah kehadiran kaum Nabi Luth yang ingin menggangu tamu Nabi Luth. Pengakuan yang terlambat ini membuat Nabi Luth ketakutan sehingga ia perlu menawarkan putri-putrinya agar kaumnya tidak menyakiti tamunya.
Sedangkan kisah Nabi Luth versi al-Hijr (ayat 61-75), pengakuan malaikat sebagai utusan Allah kepada Nabi Luth dan nasihat mereka kepada Nabi Luth terjadi sebelum kaum Nabi Luth datang kepadanya dan berdialog dengannya.
Bukan Orientasi Seksual, tapi Kejahatan
Saya memahami sebab-sebab datangnya azab berasal dari tindakan-tindakan kasar yang dilakukan umat tersebut pada utusan-utusan Allah: memusuhi, mengusir, dan mengobarkan peperangan.
Dalam kisah Nabi Luth sendiri, ketika Nabi Luth menyampaikan dakwah dan ajakan, umatnya malah merespons dengan pengusiran dan ingin mempermalukan Nabi Luth.
Dalam surat Al-A'raf (7) ayat 82, disebutkan: Tiada lain jawaban kaumnya, mereka berkata, usirlah mereka (keluarga Nabi Luth) dari kotamu. Dan di surat al-Ankabut (29) ayat 29, disebutkan tiga sebab dan diakhiri dengan tantangan:
"Sesungguhnya kamu mendatangi laki-laki, menyamun di jalan raya, dan melakukan keonaran di tempat-tempat umummu, dan tiada jawaban kaumnya, mereka hanya berkata: Datangkanlah ke mari azab Allah jika kamu berkata benar."
Kesimpulan saya: umat Nabi Luth memang memiliki indikasi suka sesama jenis. Namun tidak hanya itu saja, mereka menyamun, merampok, membuat keonaran dan kerusakan, serta kejahatan-kejahatan lainnya. Walhasil, siapa pun yang berbuat kejahatan, mau yang suka sesama jenis atau yang suka lain jenis, tetap dihitung sebagai tindakan kriminal.
Seperti halnya kisah Nabi-Nabi yang lain, dari umat Nabi Luth, Nabi Hud, Nabi Shalih, kisah Firaun dalam Nabi Musa, dan lain-lainnya, meskipun mereka heteroseksual (suka lain jenis), tapi karena mereka jahat dan berbuat kerusakan, maka diturunkan azab Allah Swt.
Kutipan dari Buku Islam Tanpa Diskriminasi, Rehal Pustaka, 2013