Ekonomi Kreatif di Indonesia dilembagakan dan sekarang berada di bawah naungan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). Dalam rancangan besar atau blueprint Bekraf, ekonomi kreatif berusaha untuk membangun sebuah ekosistem kreatif.
Ekonomi kreatif yang akan menjadi fokus Bekraf sendiri akan dibagi menjadi 16 sektor utama yaitu fashion, kuliner, videografi, start-up dan game, arsitektur, desain produk, seni perunjukan, desain komunikasi visual, fotografi, kriya, penerbitan, periklanan, seni rupa, televisi dan radio.
Bonus demografi yang diperkirakan meledak pada 2020 menjadi tantangan dan peluang tersendiri, terutama pada perkembangan ekonomi. Bonus demografi sendiri diartikan sebagai sebuah kondisi suatu negara dimana porsi penduduk usia 15-65 tahun (usia produktif) lebih banyak dibandingkan usia diluar usia produktif (dibawah 15 tahun dan diatas 65 tahun). Konsisi ini menjadikan suatu negara harus bisa memanfaatkan peluang yang didapat dari pemberdayaan usia produktif.
Bonus demografi Indonesia diperkirakan akan mencapai puncaknya pada tahun 2020 hingga 2030 dimana bonus demografi ini sebenarnya sudah dimiliki Indonesia mulai tahun 2010. Angka pasti yang mendukung prediksi puncak bonus demografi Indonesia dilihat dengan menggunakan piramida kependudukan.
Piramida kependudukan Indonesia sekarang menunjukkan angka ketergantungan atau rasio ketergantungan sebesar 51% dan bonus demografi akan terjadi jika angka rasio ketergantungan jatuh pada kisaran 40%-50%. Artinya, setiap 100 penduduk pada usia produktif akan menanggung beban 40-50 penduduk usia tidak produktif dan piramida akan menunjukkan penggelembungan di tengah.
Persoalan demografi adalah persoalan yang murni dimonopoli oleh pemeritah. Pemerintah telah melakukan berbagai kebijakan mengenai kependudukan dengan memperhatikan 3 (tiga) variable utama yaitu kelahiran (fertility), kematian (mortality) dan juga migrasi (migration). Tiga variable pengendali demografi ini sudah dilakukan pemerintah dengan kebijakan-kebijakan misalnya program Keluarga Berencana (KB) untuk mengendalikan jumlah kelahiran.
Namun sayangnya, tidak semua kebijakan yang bersifat langsung mengenai pengendalian demografi berjalan dengan sempurna. Tercatat bahwa jumlah penduduk Indonesia terus bertambah dari tahun ke tahun.
Pemerintah harus mulai memperhatikan perihal utilitas (utility) atau kesejahteraan penduduk di mana itu semua bisa dilakukan dengan kebijakan pengendalian penduduk secara tidak langsung.
Misalnya saja mempermudah akses ke Pendidikan, Pendidikan gratis dan memperluas lapangan pekerjaan. Dengan berbagai kebijakan tidak langsung tersebut diharapkan suksesinya bisa menunda kemungkinan pernikahan dini yang mengakibatkan banyaknya jumlah kelahiran anak.
Selain melakukan berbagai kebijakan tidak langsung pemerintah juga harus focus untuk memperhatikan persoalan peningkatan kualitas SDM dengan hanya fokus dan menitikberatkan kebijakan pada pengendalian jumlah penduduk.Bonus demografi pada intinya adalah sebuah peluang (window of opportunity) di mana cara singkat dalam melihat suksesnya negara dalam membangun kebijakan kependudukan adalah dengan memperhatikan hasil Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Penduduk Tumbuh Seimbang (PTS).
Bonus demografi dapat dilihat jika kita mengetahui apa itu kuantitas penduduk dan kualitas penduduk. Kuantitas penduduk adalah bagian di mana pemerintah harus memperhatikan jumlah penduduk, struktur penduduk, komposisi penduduk, laju kependudukan, laju pertumbuhan dan persebaran penduduk.
Sementara kualitas penduduk adalah bagian dimana pemerintah harus memperhatikan persoalan kesehatan, pendidikan, kematian dan angka tingkat kemiskinan
Lonjakan pertumbuhan penduduk juga bisa menjadi masalah, terutama persoalan ekonomi. Dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka akan semakin sedikit sumber-sumber ekonomi yang akan diperebutkan[3]. Sesuai dengan hukum ekonomi, semakin tinggi permintaan maka ketersediaan barang akan mengalami kelangkaan. Disini, muncul masalah yang mempengaruhi eksistensi suatu negara. Sehingga, ekonomi kreatif diperlukan sebagai salah satu solusi untuk mengatasi lonjakan bonus demografi 2020 menjadi peluang bagi kemajuan perekonomian nasional.
Ekonomi kreatif adalah upaya penciptaan nilai tambah yang berbasis ide, yang lahir dari kreativitas sumber daya manusia (pemikiran kreatif) dan berbasis pada ilmu pengetahuan, termasuk juga warisan teknologi dan budaya. Makna kreatitivas disini dapat dilihat sebagai suatu kapasitas atau daya upaya dalam menciptakan ide yang unik, melahirkan solusi dari suatu masalah dan melakukan sesuatu hal yang berbeda dari biasanya. Inovasi dan penemuan adalah bagian yang tak terpisahkan dari suatu kreativitas.
Kreativitas ini kemudian menjadi pendorong munculnya suatu inovasi dan penciptaan karya kreatif dengan memanfaatkan penemuan sebelumnya. Ekonomi kreatif dapat dijadikan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, karena ide dan kreativitas adalah sumber daya yang selalu dapat diperbaharui.
Peran ekonomi kreatif dalam pembangunan kedepan adalah sebagai sektor penggerak dan pencipta daya saing sektor lainnya, melalui pengarusutamaan ekenomi kreatif ditujukan agar seluruh sektor ekonomi dapat memanfaatkan ekonomi kreatif dalam menciptakan nilai tambah, melalui inovasi yang dihasilkan oleh industri kreatif.
Badan ekonomi kreatif memiliki visi yaitu menjadi tonggak baru perekonomian Indonesia, Upaya pemerintah Indonesia dalam kesiagaannya menghadapi ledakan demografi Angkatan kerja ini adalah dengan melembagakan Badan ekonomi kreatif.
Sebelumnya, dalam nomenklatur lama, badan ekonomi kreatif berada dibawah Kementerian Pariwisata. Logika ini adalah logika yang sangat using dimana kegiatan kreatif diangggap adalah kegiatan kecil yang tumbuh disekitar pariwisata. Bukan sebagai tonggak perekonomian.
Pelembagaan Bekraf menjadi Lembaga yang setara dengan kementerian adalah wujud keseriusan pemerintah dalam usaha untuk mengalokasikan dana negara kepada perekonomian yang berbasis ide. Namun, ekonomi kreatif tidak boleh hanya dilihat sebagai pembangunan produksi kreatif. Pembangunan ekosistem kreatif adalah pembangunan peradaban.
Di mana bukan hanya produksi, namun masyarakat juga harus konsumtif terhadap hasil kreatif (membuat masyarakat suka menonton film, memilih prodak kreatif dan mengkonsumsinya). Hal ini yang sekiranya menjadi tantangan terbesar. Jika hanya produksi kreatif yang menjadi tonggak pembangunan ekosistem kreatif, maka hal ini adalah suatu kegagalan.