Krisis Ukraina merupakan sebuah permasalahan yang menjadi pusat perhatian dunia baru-baru ini. Awal krisisnya dimulai pada 21 November 2013, ditandai dengan adanya aksi protes yang dilakukan oleh rakyat Ukraina terhadap pemerintah yang sedang berkuasa pada saat itu.

Hal itu disebabkan karena batalnya penandatanganan perjanjian kerja sama Ukraina dengan Uni Eropa. Aksi protes dilanjutkan kembali pada Februari 2014 dikarenakan Parlemen Rusia menjatuhkan hukuman kepada pelaku kerusuhan di tahun 2013. Ini berdampak langsung pada aksi protes besar-besaran yang dilakukan di kota Kiev dan menurunkan pemerintahan Ukraina pada saat itu. 

Setelah pemerintah Ukraina berhasil diturunkan, permasalahan yang terjadi di Ukraina semakin bertambah parah. Ditandai dengan munculnya kelompok pro-Rusia yang berada di wilayah Ukraina Timur, yaitu di wilayah Donetsk dan Lugan untuk melakukan referendum, karena wilayah tersebut lebih banyak etnis Rusia dibandingkan dengan etnis Ukraina.

Dengan adanya hal tersebut, ini membuat pemerintah Ukraina melakukan tindakan dengan mengirimkan pasukannya ke wilayah Ukraina Timur. Dengan dikirimnya tentara Ukraina ke Ukraina Timur, berdampak pada terjadinya konflik bersenjata antara kaum pro-Rusia dengan tentara Ukraina.

Melihat hal tersebut, pemerintah Rusia melakukan intervensi terhadap wilayah Ukraina Timur dengan alasan ingin melindungi etnis Rusia. Hal ini membuat NATO merasa terganggu dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah Rusia. Dibuktikan dengan adanya pidato dari kepala NATO Anders Fogh Rasmussen pada sebuah seminar di Paris yang menyatakan, "Saya mendesak Rusia untuk mundur dan tidak meningkatkan situasi di Ukraina Timur."

Selanjutnya kepala  NATO juga menyampaikan bahwa jika Rusia mengintervensi lebih jauh di Ukraina, itu akan menjadi kesalahan bersejarah. "Itu akan mendatangkan konsekuensi serius bagi hubungan kami dengan Rusia dan akan membuat Rusia semakin terisolasi secara internasional."

Sebelum mengakhiri pidato Rasmussen, secara khususnya ia menyerukan Rusia untuk menarik mundur pasukannya di perbatasan Ukraina.

"Setiap langkah lebih jauh ke dalam Ukraina Timur akan mencerminkan eskalasi serius. Bukannya penurunan eskalasi yang kita semua inginkan dan kami meminta Rusia untuk menarik puluhan ribu pasukan yang ditempatkannya di perbatasan Ukraina, terlibat dalam dialog tulus dengan otoritas Ukraina dan menghormati komitmen-komitmen internasionalnya."

Hal tersebut yang menjadi awal mula konflik antara Rusia NATO. Setelah krisis yang terjadi di Ukraina, ketegangan antara NATO dengan Rusia semakin tinggi ditandai dengan adanya ancaman dari tentara NATO yang menambahkan pasukannya di kawasan Eropa Timur.

Jumlah pasukan yang dikirim semakin banyak dikarenakan NATO ingin berusaha melindungi anggotanya yang berada di kawasan Eropa Timur. Salah satunya adalah negara-negara Baltik yang sudah menjadi anggota dengan NATO pada tahun 2004 lepas dari Uni Soviet.

Permasalahan Rusia NATO tidak hanya di tahun 2008 saja, namun dilanjutkan hingga krisis yang terjadi di Ukraina pada pertengahan 2014 lalu di mana Rusia-NATO ikut campur terhadap permasalahan tersebut disebabkan ingin merebut pengaruh terhadap Ukraina.

NATO menginginkan Ukraina untuk bergabung dengan aliansi tersebut, namun di sisi lain Rusia menginginkan Ukraina untuk masuk kembali menjadi wilayahnya. Selain itu, dengan meningkatkan pasukannya NATO di kawasan Eropa Timur,, tentu ini membuat hubungan antara Rusia NATO menjadi semakin memburuk.

Semenjak selesainya Perang Dingin, anggota NATO mengurangi anggaran pertahanan mereka. Hal itu disebabkan karena sudah tidak ada saingan dalam memperebutkan pengaruh di Eropa. 

Namun, semenjak konflik yang terjadi antara NATO Rusia pada tahun 2008, anggota Rusia meningkatkan pertahanan militernya. Bahkan pada krisis yang terjadi di Ukraina NATO mengerahkan pasukan, jet tempur, dan kapal perang di kawasan Eropa Timur. Dalam pandangan realis, negara merupakan aktor yang memiliki kelompok-kelompok di dalamnya untuk mengatur sistem sebagai alat memenuhi kebutuhan dasarnya.

Dalam hal ini kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh kelompok-kelompok pemerintah mengikuti pola dasar yang secara umum harus saling memengaruhi, seperti pengaruh eksternal maupun pengaruh internal. Bentuk pengimplentasiannya berupa kebijakan pertahanan di mana hal ini tidak lepas dari hubungan satu negara dan negara lain yang berinteraksi.

Kebijakan pertahanan merupakan rangkuman dari rencana, program, dan tindakan yang akan diambil untuk menghadapi segala ancaman, baik dari dalam maupun luar negeri, khususnya ancaman militer lawan. 

Kebijakan pertahanan ditujukan untuk melindungi kepentingan keamanan nasional dari berbagai ancaman. Kebijakan pertahanan berlaku pada saat perang dan juga saat damai, khususnya untuk show of force dan meningkatkan bargaining power dalam diplomasi politik luar negeri (political objectives) di tingkat global.

Kekuatan militer merupakan realeffective power dalam menentukan eksistensi sebuah negara. Kebijakan pertahanan sebuah negara dipengaruhi oleh faktor domestik (internal) yang meliputi dunia partai-partai politik, kelas-kelas sosial, dan kelompok-kelompok kepentingan untuk mencapai tujuannya. Kebijakan pertahanan suatu negara juga dipengaruhi oleh faktor lingkungan regional dan internasional (eksternal) yang meliputi kondisi politik internasional, diplomasi dan aliansi, balance of power dan penggunaan kekuatan militer secara langsung maupun tidak langsung.

Masalah pertahanan keamanan selalu menjadi masalah paling penting dalam politik luar negeri suatu negara karena keduanya merupakan basis bagi eksistensi negara dan merupakan prasyarat bagi tercapainya tujuan-tujuan negara yang lain. Sebagaimana tujuan politik luar negeri pada umumnya, masalah keamanan (security) suatu negara ditentukan oleh apa yang dilakukan oleh negara lain sehingga menghasilkan berbagai macam tindakan yang akan diambil untuk menghadapi segala ancaman antara lain doktrin militer dan modernisasi militer.

North Atlantic Treaty Organization (NATO) sendiri merupakan suatu organisasi pertahanan militer bagi negara-negara di kawasan Atlantik Utara yang dibentuk pada tanggal 9 April 1949 di Washington. Tujuan dari dibentuknya NATO adalah untuk memastikan keamanan, kebebasan, dan kemerdekaan para negara anggotanya, serta memajukan prinsip-prinsip demokrasi dan pertumbuhan institusi demokratis di wilayah Atlantik Utara.

Pembentukan NATO telah diimbangi oleh Uni Soviet dengan pembentukan Pakta Warsawa yang beranggotakan negara Blok Timur diantaranya Jerman Timur, Cekoslovakia, Hungaria, Bulgaria, Polandia, Rumania, dan Albania. Kedua blok pertahanan ini merupakan organisasi pertahanan blok bersama. Apabila satu diserang oleh negara lain, maka negara tersebut akan dianggap sebagai ancaman yang dapat membahayakan blok.

Namun, pada kenyataannya, selama Perang Dingin, tidak terjadi peperangan militer. Sehingga pembentukan blok pertahanan ini hanya untuk menjadi penyeimbang kekuatan antar blok (balance of power).