Perbedaan merupakan suatu hal yang indah. Kita misalkan pelangi yang terdiri dari beberapa warna tetapi memberikan keindahan bagi setiap orang yang melihat. Begitu juga Indonesia, perbedaan yang ada seharusnya merupakan suatu keindahan bagi Indonesia. Perbedaan seharusnya menjadi alat penyatu dan membangkitkan sikap toleransi diantara masyarakat. Tetapi, apakah itu benar?

Indonesia merupakan suatu negara berkembang, dimana teknologi yang ada sudah mengikuti perkembangan yang ada di dunia. Salah satu bentuk teknologi adalah media. Media di Indonesia terdiri dari bermacam-macam bentuk seperti media cetak,media sosial dan lain sebagainya. Sekarang yang menjadi pertanyaan adalah, apakan media sudah digunakan dengan benar?

Saya akan memberikan beberapa contoh yang bisa menggambarkan bagaimana keadaan Indonesia tentang media dan toleransi. Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, toleransi memang terjalin diantara umat beragama di Indonesia. Saling menghormati dan saling membantu disaat terjadi kesusahan diantara umat beragama. Tetapi, hal ini terjadi hanya pada sebagian masyarakat Indonesia.

Beberapa orang ataupun oknum diantara masyarakat Indonesia masih saling melecehkan dan melukai antara umat beragama. Apakah ini menunjukkan toleransi? Beberapa kali kita masih menemukan teror bom diantara satu agama dengan agama lainnya. Akibat ini, berbagai ujaran kebencian terjadi di Indonesia.

Kebencian-kebencian ini pun saling diungkapkan di media. Setiap orang menyampaikan seluruh kebenciannya melalui media dan tidak jarang terjadi media yang membuat seluruh permasalahan menjadi semakin rumit. Ujaran kebencian itu menjadi sebuah hasutan bagi sekelompok orang lain dan menimbulkan pertengkaran.

Saya memberi contoh tentang kasus Joshua yang marak dibicarakan belakangan ini. Ini merupakan salah satu bentuk intolerisme  dan ujaran kebencian yang mengakibatkan beberapa oknum merasa tersakiti dan membuat berita-berita yang menghebohkan di media. Padahal, kita sebagai orang yang berintelektual sebaiknya menyikapi hal ini dengan kepala dingin. Biarkan pihak yang berwajib yang bisa menangani, bukan menghebohkan di media-media.

Seperti kata Bapak Jokowi, dalam menyampaikan ujaran atau pendapat di media sebaiknya jangan bersifat menghasut, memfitnah dan menyebarkan ujaran kebencian. Bahkan Bapak Jokowi sebagai presiden RI menyampaikan keluhan tentang berita-berita Hoax yang disampaikan media sehingga menimbulkan perselisihan yang seharusnya tidak terjadi.

Negara kita merupakan negara demokrasi dan mengikuti perkembangan dunia terutama teknologi, tetapi dengan kebebasan dan pekembangan teknologi bukan berarti negara kita menjadi negara yang saling mengungkapkan ujaran kebencian dan fitnah untuk saling menjatuhkan satu dengan yang lainnya. Perkembangan dan kebebasan yang ada sebaiknya digunakan untuk hal yang positif.

Media yang dapat membuat negara kita maju, jangan dijadikan senjata yang mematikan satu orang dengan orang yang lainnya akibat ujaran-ujaran kebencian yang kita ungkapkan!