Dalam Tafsir al-misbah karya habib Quraish Syihab, terdapat perbedaan anatomi biologis antara kaum laki-laki dan perempuan yang cukup jelas, akan tetapi efek yang ditimbulkan akibat perbedaan jenis kelamin tersebut. Masalah perbedaan itulah yang kemudian menimbulkan banyaknya perdebatan di berbagai kalangan. 

Perbedaan kelamin yang secara biologis (sex) yang terbentuk melalui anatomi tubuh inilah yang juga kemudian menimbulkan berbagai macam penilaian dałam kerangka berfikir yang kemudian dibawa pada tingkah laku kehidupan sehari-hari atau adat-istiadat, agama, dan bahkan negara. Interpretasi budaya itulah kemudian dipahami sebagai gender.

Pandangan mengenai gender sebetulnya sedikit kontroversial, namun perlu dilakukan supaya kehidupan kemasyarakatan ini bisa terjaga keseimbangannya. membahas mengenai keadilan gender, Karena dari awal bahasanya yang tepat adalah Keadilan gender dan bukan persamaan gender.

Meski stigma itu tidak selalu sama, tapi yang paling dibutuhkan adalah keadilan. Karena setiap manusia ini memiliki perannya masing-masing, sehingga untuk menuntut kesamaan itu sepertinya berat. 

namun meskipun tidak sama, keadilan itu diharuskan bagi seluruh kalangan. keadilan sosial, Keadilan untuk melakukan hal-hal yang memang menjadi hak-haknya dalam kehidupan. Sehingga laki-laki dan perempuan disini diharapkan memiliki kesadaran terhadap tugasnya masing-masing.

"Laki-laki diciptakan lebih rasional dan perempuan diciptakan lebih emosional, hendaknya bukan dijadikan tolak ukur penilaian lebih baik atau buruk" (Ning Imaz Fatimatuz Zahro).

Karena hal tersebut bukanlah kekurangan bagi seorang perempuan yang memiliki emosional lebih mendominasi. Hal tersebut memang Allah ciptakan supaya perempuan ini bisa menjaga keseimbangan dalam kehidupan, sehingga diatur dari tabiat yang berbeda dan ada aturannya tersendiri.

Aturan tersebut tentu Saja bahwa laki-laki ini menjadi pemimpin dan perempuan harus menaatinya ketika keduanya sudah dibersamakan, ini adalah sebuah upaya dan aturan syari'at yang digunakan yang hendaknya di implementasikan untuk menjaga keseimbangan.

Itu penting sekali Karena jika perempuan ingin menuntut untuk setara, sama artinya kita ini melawan fitrah. Namun setara bukan berarti perempuan tidak berhak untuk mendapatkan Keadilan. Oleh Karena itu, Indonesia sendiri sudah mulai memberikan ruang untuk mengaktualisasikan dirinya dan untuk memberdayakan dirinya ke dalam hal-hal yang positif.

Di negara Indonesia tentunya, suara perempuan mulai didengar, pendidikan juga mulai memadai, meski dalam ranah pekerjaan perempuan ini belum bisa (banyak) menguasai beberapa aspek.

Namun secara garis besar, perempuan Indonesia Hari ini sudah mulai terbuka sekali, ruang untuk menjadikan dirinya lebih bermanfaat dan tidak hanya sibuk perkara domestik atau pekerjaan rumah tangga.

Di sisi lain sebenarnya perempuan memiliki tugas yang sangat berat, Karena dia sebagai pendidik generasi. Dalam maqolah ulama' yang tentu Saja  sudah sangat masyhur yaitu "Al umm madrosatul ula" yang artinya ibu adalah sekolah pertami bagi Anak-anaknya.

Oleh sebab itu, peempuan jiaka dibebaskan untuk menganyam pendidikan yang tinggi maka ia akan mampu menjadi seorang ibu yang berkualitas dan memiliki Anak-anak yang insyaallah berkualitas pula.

Banyak sekali imam-imam yang mendukung pergerakan perempuan demi kemaslahatan bersama, yakni mendukung bahwa perempuan ini tidak hanya perlu sibuk di ranah domestik tapi juga berhak untuk memiliki kiprah di tanah publik.

Seperti halnya Ibnu Rasyidi, beliau menolak ungkapan bahwa perempuan itu hanya layak untuk mengurus rumah tangga. Beliau juga memaparkan Bahwa perempuan memiliki hak untuk berkiprah di ruang pubik bila ia memang memiliki kompetensi yang mumpuni untuk melakukannya. Contohnya yaitu ketika perempuan menjadi hakim, pendakwah atau yang lainnya, itu sangat diperbolehkan jika ia mumpuni dalam bidang tersebut.

Walaupun perempuan memang memiliki suara untuk menyuarakan Keadilan bagi dirinya, namun mereka tidak boleh menghilangkan rasa ketundukannya terhadap suami dan orang-orang yang menjadi walinya.

Batasan perempuan  dalam menuntut keadilan gender atau kesetaraan gender, bahwa setara itu tidak harus sama, tetap ada tugas masing-masing yang harus dipenuhi dan juga harus dilakukan oleh satu sama lain demi terjalinnya sebuah keseimbangan dalam hidup.

Dalam masala ubudiyah sudan diatur oleh ulama', dan di ijtihadkan oleh 4 madzhab bahwa sesungguhnya perempuan tidak boleh menjadi imam bagi laki-laki. Hal ini harus dipatuhi karena dalam hal ini perempuan harus mengikuti madzhab yang memang menjadi kiblat.

"Perempuan jika bukan akal dan agama yang menjadi pegangannya, maka dia akan gila sebab perasaannya" (Ning Imaz Fatimatuz Zahro)

Oleh kebab itu, sebetulnya yang paling membutuhkan pendidikan adalah perempuan, karena perempuan adalah seorang pendidik dan sebelum menjadi pendidik hendaknya ia dididik terlebih dahulu.

Jika melihat dari cerita Rasulullah Saw. sendiri, bahwa Rasulullah mempunyai beberapa istri yang salah satunya bernama sayyidah khadijah, beliau adalah perempuan yang sangat mandiri dan berkarir, beliau adalah perempuan yang memiliki nilai dalam kehidupannya dan juga tidak hanya sebagai ibu rumah tangga saja, beliau adalah sayyidah yang terhormat dan berkiprah di dakwah Rasulullah serta di masyarakat.

Kemudian sayyidah Aisyah, beliau adalah perempuan berintelektual yang meriwayatkan kurang lebih dari 5000 hadis nabi terutama mengenai pembahasan perempuan itu sendiri. 

Disini membuktikan bahwa peran perempuan sejak awal mula agama Islam itu memang sudah diperhitungkan. Maka dari itu, perempuan memang sewajarnya diberikan pendidikan yang baik dan diberi ruang untuk suaranya agar perempuan dapat memberdayakan dirinya dan bisa mencetak generasi setelahnya yang lebih baik lagi serta bermanfaat.