Pendidikan merupakan kebutuhan setiap manusia yang sama halnya dengan makan yang menjadi hal lazim dilakukan untuk mengisi tenaga lewat memasukkan makanan kedalam perut untuk menjadi sebuah energi.
Sejatinya tidak bedanya dengan akal manusia yang memerlukan ilmu, wawasan dan pengetahuan untuk menstimulant otak manusia untuk terus dapat melahirkan pemikiran-pemikiran yang dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia kedapannya atau yang sering kita asumsikan sebagai pendidikan.
Salah satu penunjang perbaikan kualitas kehidupan seseorang akan nasib sekarang hingga masa yang akan datang adalah semangat cita-cita perubahan hidup ke arah lebih baik dan kualitas pendidikan yang diterima dalam lingkup formal, non formal maupun kehidupan interaksi sosial yang dapat menjadi acuan tahap perkembangan pembelajaran.
Esensi dari pendidikan sendiri merupakan aspek penting yang memuat beragam pengetahuan yang menunjang diri setiap manusia untuk menentukan arah hidupnya kelak. Dalam era millennial ini, literasi merupakan hal pokok yang harus dimiliki dan dikembangkan oleh para guru, peserta didik dan para orang tua siswa.
Literasi merupakan salah satu langkah awal dengan progam membaca, menghitung dan menulis, agar setiap peserta didik yang ditempa dengan konsep literasi akan menciptakan semangat menggali informasi atas berbagai masalah yang ditemui pada lingkungannya dengan kaidah-kaidah pemecahan sebuah masalah yang baik dan benar.
Disatu sisi munculnya progam “Merdeka Belajar” dari Kemendikbud yang kini beralih menjadi Kemendikbudristek, yang bertujuan sebagai bentuk upaya menciptakan pendidikan belajar yang bahagia, baik bagi murid maupun para guru, yang pada dasarnya program Merdeka belajar bertujuan untuk memerdekakan guru dan siswa dalam hal pembelajaran.
Tetapi progam Merdeka Belajar yang digadang-gadang akan membawa Indonesia lebih maju dalam pendidikan dan konsep literasi dimasa yang akan datang, seketika terkendala dalam proses pengaplikasian karena pandemi covid-19 yang menyebabkan para peserta didik mau tidak mau harus melewati proses pembelajaran melalui smartphone atau yang kita kenal dengan belajar daring.
Pada akhirnya fenomena penyebaran virus covid-19 memaksa pemerintah mengeluarkan tiga opsi kepada sekolah atau madrasah untuk dipilih salah satu opsi tersebut, yang akan opsi tersebut wajib diterapkan dalam proses pembelajaran di sekolah dalam masa pandemi covid-19.
Tiga opsi tersebut adalah: Tetap mengacu pada kurikulum nasional, menggunakan kurikulum darurat atau melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri (Kompas,2020).
Penulis yang juga berprofesi sebagai tenaga kependidikan di madrasah ibtidaiyah mencoba untuk melakukan sebuah penelitian yang bertujuan guna mengetahui opsi apa yang diterapkan oleh madrasah dalam lingkungan mengajar penulis sendiri, diketahui bahwasannya para guru melakukan sebuah penyederhanaan kurikulum sebagai acuan hasil belajar siswa yang tidak terlalu berekspetasi tinggi akan hasil dari belajar siswa tetapi mengedepankan minat dan menggali bakat setiap siswa walaupun dengan keterbatasan pembelajaran secara daring saja.
Generasi alfa yang didalamnya terdapat banyak kalangan anak sekolah dasar sangat terdampak selama setahun belakangan ini, kebanyakan hanya menerima pembelajaran lewat proses pembelajaran daring, dimana proses dan hasil pembelajaran tak seoptimal dan semaksimal seperti saat pembelajaran secara tatap muka.
Peran mahasiswa sebagai agen perubahan kali ini sangat krusial, dimana dalam kondisi pandemi covid-19 ini para mahasiswa kembali ke daerah asal masing- masing, sehingga memberikan kesempatan besar bagi mahasiswa untuk menerapkan dan mengajarkan ilmu yang selama sekian waktu diperoleh di bangku kuliah kepada warga sekitar terkhusus terhadap para peserta didik sebagai generasi alfa yang memerlukan pendampingan saat belajar diluar lingkungan sekolah.
Mahasiswa dan sekolah 3 T
Kegiatan mahasiswa sebagai generasi Z memberikan pendampingan terhadap para siswa sekolah dasar sebagai generasi alfa dalam pengembangan literasi maupun numerasi telah digaungkan oleh Menteri Nadiem Makariem lewat progam yang beliau sebut dengan “Kampus Mengajar”, sebuah kegiatan mengajar di sekolah yang merupakan bagian dari program Kampus Merdeka.
Nadiem Anwar Makarim menjelaskan tujuan diadakannya Kampus Mengajar adalah pertama, untuk menghadirkan mahasiswa sebagai bagian dari penguatan pembelajaran literasi dan num erasi. Kedua, membantu pembelajaran di masa pandemi, terutama untuk SD di daerah 3T.(Kemendikbud.go.id)
Mahasiswa sebagai agen perubahan diharapkan memiliki kontribusi lebih dalam pengembangan dan pemulihan kualitas pendidikan bangsa terutama saat kondisi pendidikan dihadapkan dengan pandemic covid-19. Lewat kebijakan “Kampus Merdeka” inilah mahasiswa diharapakan mampu berperan sebagai duta edukasi kepada peserta didik sekolah dasar sehingga tercipta gerakan literasi yang terus melahirkan inovasi.
Tantangan kualitas pendidikan yang dihadapkan dengan pandemi covid-19 memerlukan laju pemulihan atau normalisasi agar perkembangan kualitas pendidikan bangsa semakin maju, dari sinilah peran generasi Z terkhusus mahasiswa sangat urgent perannya dalam membangun kolaborasi dengan para pendidik bangsa untuk menciptakan inovasi dan kreastifitas dalam pembelajaran secara daring maupun persiapan luring dengan pengetatan protokol kesehatan
Dimana mahasiswa dan guru haruslah mengemas kegiatan pembelajaran secara menarik agar menarik minat siswa untuk menggali informasi dari setiap materi pembelajaran dimana aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan dapat tercapai dan berkesinambungan dalam pengembangan karakter siswa kedepannya.
Dalam pengalaman penulis sendiri sebagai seorang mahasiswa yang wiyata disalah satu madrasah ibtidaiyah melakukan sebuah pengamatan dimana melakukan kolaborasi dalam hal penggalian informasi dari sebuah materi seperti kegiatan bercerita dengan bertukar pengalaman untuk memotivasi siswa dalam hal kegiatan belajar dan mengajar, dapat pula mahasiswa dapat berkolaborasi dengan siswa dalam mengerjakan sebuah proyek kecil seperti pembuatan suatu kerajinan yang dapat dibuat sekitar 30 menit sehingga akan melatih sikap, pengetahuan dan keterampilan peserta didik.
Dimana aspek sikap, pengetahuan dan keterampilan inilah yang menjadi instrument penilaian yang menjadi umpan balik terhadap kemajuan belajar peserta didik. Memperbaiki proses pengajaran atau pembelajaran dalam rangka meningkatkan pemahaman dan prestasi belajar peserta didik
Guru dan mahasiswa harus kolaboratif
Mahasiswa dalam mengakselerasi normalisasi kualitas pendidikan dalam kondisi pandemi covid-19 sangatlah penting untuk ikut andil berkolaborasi, memberikan inovasi dan kreasi menciptakan proses pembelajaran yang menarik siswa dapat menggali dan memperoleh informasi dari setiap materi yang diajarkan oleh guru yang telah berkolaborasi dengan mahasiswa.
Kegiatan kolaborasi antara guru dan mahasiswa merupakan pengimplementasian dari kebijakan progam “Kampus Merdeka” dimana para mahasiswa dapat menjadi duta edukasi didalam lingkup instansi pendidikan seperti sekolah maupun madrasah tanpa halangan dari dinas maupun dari pihak satuan pendidikan terkait.
Kebijakan “Kampus Merdeka” inilah yang menjadi duta edukasi bagi generasi muda bangsa dengan jangkauan yang lebih luas dalam memberikan edukasi dan melakukan riset sebagai upaya pengembangan kualitas pendidikan yang memang dapat menumbuhah semangat literasi dalam lingkup membaca, menulis, sains, menggali informasi dari suatu materi, dan memecahkan suatu masalah yang ditemui dalam lingkungannya.
Kolaborasi mahasiswa dan guru sebenarnya tidak sesulit yang diperkirakan saat pemikiran dan gagasan yang dijalin dengan komunikasi yang baik dapat dipadukan. Banyak kolaborasi seperti penyusunan bahan ajar peserta didik, modul pembelajaran hingga metose dan strategi pembelajaran yang dapat digagas secara bersama oleh mahasiswa dan pendidik untuk menciptakan kelas yang inklusif serta proses pembelajaran yang kreatif, inovatif dan solutif dalam kondisi pendidikan yang dihantam badai pandemic covid-19.