Sebagai makhluk sosial, manusia senantiasa berhubungan dengan manusia lain. Manusia juga membentuk kelompok-kelompok bersama untuk menjaga kelangsungan hidup dan mencapai tujuannya. 

Kita hidup dalam sebuah keluarga dan merupakan bagian dari keluarga tersebut. Kita juga hidup dalam suatu masyarakat internasional dan menjadi bagian dari masyarakat tersebut.

Secara internasional, kehidupan negara pun demikian. Sulit bagi suatu negara untuk mempunyai berbagai macam kebutuhan yang harus dipenuhi untuk memakmurkan rakyatnya.

Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhannya setiap negara tidak mungkin bisa memenuhinya sendiri dari sumber daya yang dimilikinya, karena sifatnya yang terbatas. 

Setiap negara membutuhkan bantuan negara lain, untuk menutupi kekurangan sumber daya yang dimiliki negara tersebut. Oleh karena itu, setiap Negara tentunya harus mengembangkan hubungan atau kerjasama dengan negara lain. 

Hubungan Internasional merupakan salah satu jawaban, bagi persoalan yang sedang dialami oleh suatu negara. Ketika suatu negara mengalami kekurangan dalam suatu bidang, misalnya kekurangan tenaga ahli untuk membangun negerinya.

Maka dengan hubungan internasional tersebut, negara mampu mengatasi persoalan yang dihadapi negaranya dengan meminta bantuan kepada negara lain. Oleh karena itu, hubungan internasional mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan suatu negara yang beradab.

Secara umum hubungan Internasional, diartikan sebagai hubungan bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan. Pandangan para ahli yang mencoba memberikan makna tentang konsep hubungan internasional. 

Diantaranya: Tygve Nathiessen menyatakan bahwa hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan arena itu komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional, dan hukum internasional.

Bahkan Charles A. Mc Clelland mengungkapkan bahwa hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.

Buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI, mencantumkan definisi hubungan internasional sebagai hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.

Suatu bangsa yang merdeka tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Untuk menjaga kelangsungan hidupnya dan mempertahankan kemerdekaannya, negara tersebut yang membutuhkan dukungan dari negara lain. Untuk mendapat dukungan tersebut, suatu negara harus mengadakan hubungan yang baik dengan negara lain.

Misalnya ketika awal berdirinya Negara kesatuan Republik Indonesia, untuk memperoleh pengakuan dan dukungan dari negara lain terhadap kemerdekaan para pendiri negara kita mengadakan hubungan dengan Australia, Amerika Serikat, Belgia, Mesir, dan sebagai alhasil  negara kita dapat berdiri tegak dan mempertahankan kemerdekaannya sampai sekarang.

Setiap negara yang merdeka memiliki sumber daya atau sumber kekuatan yang berbeda. Di dunia ini, tidak menutup kemungkinan negara yang kaya akan sumber daya alam, tetapi sangat kekurangan tenaga ahli atau ilmuwan untuk mengelola sumber daya alam, begitu pula sebaliknya ada negara yang memiliki tenaga ahli atau ilmuwan yang banyak tetapi miskin sumber daya alam.

Kedua kondisi tersebut menyebabkan setiap negara membutuhkan keberadaan negara lain, sehingga terciptalah hubungan di antara negara tersebut. Proses hubungan internasional baik yang bersifat bilateral maupun multilateral dipengaruhi oleh potensi yang dimiliki oleh setiap negara.

Potensi tersebut antara lain adalah kekuatan nasional, jumlah penduduk, sumber daya, dan letak geografis. Potensi tersebut menjelma sebagai kekuatan bagi suatu negara, apabila suatu negara memiliki kekuatan dalam keempat potensi tersebut, maka negara tersebut dapat dikatakan sebagai negara maju dan cenderung tidak mengadakan hubungan internasional.

Namun, Jika keempat potensi tersebut lemah, maka suatu negara cenderung akan sangat membutuhkan hubungan internasional. Akan tetapi dalam kenyataannya, tidak ada negara yang tidak membutuhkan hubungan dengan negara lain.

Bahkan, negara-negara industri maju pun mernbutuhkan negara-negara Iain yang belum maju untuk memasarkan produk-produk mereka. Selain itu, negara maju biasanya membutuhkan bahan-bahan mentah untuk industri yang biasanya tersedia di negara-negara yang sedang berkembang.

Dengan demikian, antara negara maju dengan negara berkembang bahkan dengan negara miskin sekalipun terjalin hubungan internasional yang sifatnya saling menguntungkan. 

Secara umum, titik berat dalam hubungan internasional antara lain adalah bidang pertahanan dan keamanan, ekonomi, sosial kebudayaan bahkan ideologi. Bidang-bidang tersebut pada umumnya menjadi faktor yang melatarbelakangi terjadinya hubungan internasional. 

Misalnya, dalam bidang ekonomi terutama dalam bidang perdagangan, kita mengenal negara-negara yang tergabung dalam Group of 8 (8 kelompok Negara maju), kemudian kita mengenal juga organisasi perdagangan internasional yang biasa disebut World Trade Organization (WTO), dan sebagainya.

Sementara itu dalam bidang pertahanan, Negara-Negara Eropa dan Amerika Serikat membentuk North Atlantic Treaty Organization(NATO). Bahwa untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan hubungan internasional, suatu negara harus senantiasa meningkatkan kualitas kerjasama internasional yang dibangun dengan negara lain.

Untuk mencapai hal tersebut, suatu negara harus mampu meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi yang pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif  di dunia internasional. 

Selain itu, juga harus mampu memberikan perlindungan dan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan negara, serta memanfaatkan setiap peluang yang positif bagi kepentingan nasional.