Berita mengejutkan dan sekaligus mengharukan baru saja saya baca. Judul beritanya “Kemendagri Akan Buatkan e-KTP untuk Transgender”, begitu judul berita yang tertera di salah satu portal berita daring. Satu langkah maju dari negara ini kembali ditorehkan.
Selama ini kaum transgender adalah kaum yang terpinggirkan dan banyak sekali mendapat perlakuan diskriminatif hanya karena mereka berbeda. Mereka juga manusia yang memiliki perasaan dan tidak berbeda dari manusia lainnya.
Amanat undang-undang mengatakan bahwa setiap penduduk warga negara Indonesia (WNI) berhak atas semua pelayanan publik dasar tanpa adanya diskriminasi. Hal ini tentu berlaku bagi siapa pun termasuk kaum LGBT yang kerap dipandang sebagai warga marginal dan terpinggirkan dari lingkungannya sendiri.
Pernah dahulu pada awal 2016 pernyataan publik bernada anti lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dilontarkan oleh salah seorang pejabat pemerintah. Pernyataan ini sempat menjadi riak ancaman dan kebencian masyarakat terhadap kelompok ini. Ditambah lagi pernyataan dari kaum Islamis militan dan beberapa organisasi agama membuat arus intoleransi semakin tampak terlihat.
Pernah juga seorang menteri di tahun 2016 juga mengeluarkan pernyataan pelarangan organisasi mahasiswa LGBT di kampus-kampus universitas di Indonesia. Walaupun kemudian dia menarik kembali pernyataannya melalui Twitter, namun sudah agak terlambat. Dalam beberapa pekan, gelombang penolakan terhadap LGBT semakin deras berkumandang.
Kita bersyukur hal tersebut sudah berlalu, walau belum sepenuhnya selesai. Kaum Islamis militan masih secara sporadis melancarkan aksi-aksi anti-LGBT. Beberapa kasus mencatat mereka menyerang kegiatan-kegiatan publik komunitas LGBT dalam konteks menghentikan atau memaksa pembatalan acara yang sudah dijadwalkan sebelumnya.
Dalam hal itu, negara yang seharusnya ada untuk menjaga hak asasi setiap warganya seolah malah mengipasi api kebencian dan intoleransi. Mereka justru menunjukkan sikap anti-LGBT melalui serangkaian peraturan dan rancangan perundang-undangan.
Saya tidak mengikuti perkembangan RUU tentang anti-LGBT ini, yang pasti saya hanya bisa berharap bahwa segala bentuk intoleransi di negara ii bisa sedikit demi sedikit dikikis, agar slogan Bineka Tunggal Ika sebagai landasan negara ini bisa dikembalikan pada fungsinya semula.
Langkah luar biasa Mendagri, Bapak Tito Karnavian layak diacungi jempol. Beliau terus mendorong Ditjen Dukcapil dimana pun di negara ini untuk terus proaktif memberikan pelayanan administratif kependudukan kepada seluruh warga negara Indonesia tapa diskriminasi, termasuk di dalamnya adalah kaum LGBT.
Langkah ini adalah langkah nyata pemerintah dalam hal menghapuskan diskriminasi dan intoleransi yang memang masih ada dan bisa kita rasakan. Semoga langkah ini bisa terus dilakukan pada sektor-sektor lain dan oleh institusi lainnya di NKRI ini
Pastinya langkah Pak Tito ini akan melahirkan pro-kontra di masyarakat, tapi saya berharap pemerintah tetap bergeming pada pendirian untuk menghapuskan diskriminasi dan intoleransi di negara ini. Saya salut atas keberanian Pak Tito mengambil langkah tidak populer ini demi membantu saudara kita kaum LGBT di Indonesia. Banyak dari mereka yang memang tidak memiliki dokumen kependudukan, sehingga sulit bagi mereka mengakses fasilitas yang diberikan negara kepada seluruh warganya.
Urusan agama dalam hal berdosa atau pun tidak, biarlah menjadi ranah pribadi setiap orang saja. Tidak perlulah mengurusi dosa seseorang. Tidak ada seorang pun di dunia ini yang bisa mengatakan bahwa seseorang itu berdosa atau tidak, itu adalah pekerjaan Tuhan. Jadi janganlah mengambil peran Tuhan dalam menentukan seseorang itu berdosa atau tidak.
Terlalu banyak orang di republik ini yang merasa punya kuasa mewakili Tuhan, memangnya Anda punya surat kuasa dari Tuhan untuk mewakili pekerjaan-Nya?
Kita tahu bahwa mencuri itu salah, tapi apakah setiap orang yang mencuri itu pasti dosa? Menurut saya belum tentu, terserah Tuhan mau memberikan dosa atau tidak kepada pelakunya. Kalau Tuhan mau memberi pelajaran kepada orang yang barangnya dicuri dan tidak memberikan dosa kepada pelakunya, Anda mau bilang apa?
Jadi berhentilah mengambil tugas Tuhan dengan mengatakan si anu berdosa, si anu kafir dan sebagainya. Perbaiki saja diri kita masing-masing dan berlomba dalam berbuat kebaikan agar bisa bermanfaat bagi banyak orang.
Sekali lagi saya berikan penghormatan kepada langkah negara yang luar biasa melalui Kemendagri yang rencananya akan membuatkan e-KTP bagi para transgender. Juga ucapan selamat kepada para saudaraku para transgender. Semoga apa yang dilakukan oleh Pak Tito ini memberikan secercah harapan bagi Anda semua untuk bisa memiliki dokumen kependudukan resmi. Dampaknya tentu Anda semua bisa mengakses fasilitas yang selama ini tidak bisa terakses karena tidak adanya dokumen kependudukan.
Bravo Kemendagri, Bravo Pak Tito Karnavian. Semoga apa yang bapak lakukan akan diikuti oleh instansi lainnya demi mewujudkan Indonesia yang tidak diskriminatif dan menjunjung tinggi toleransi.
Mudah-mudahan langkah ini menjadi jalan pembuka bagi pemikiran semua orang bahwa sejatinya semua manusia itu sama. Tidak ada satu orang yang lebih tinggi derajatnya dari orang lain. Tidak ada satu kelompok yang lebih mulia dari kelompok lainnya. Kita semua sama, warga negara Indonesia. Hak dan kewajiban kita juga sama.