Karakteristik dari siswa abad 21, atau lebih dikenal sebagai era digital ini membuat guru harus terus memperbarui pengajaran dalam kelas. Agar tujuan yang diperoleh siswa tercapai, maka guru harus merancang model pembelajaran sebelum memulai pengajarannya dalam kelas.
Joyce & Weil mengungkapkan bahwa model pembelajaran adalah suatu rencana atau pola yang bahkan dapat digunakan untuk membentuk kurikulum (rencana pembelajaran jangka panjang), merancang bahan-bahan pembelajaran, dan membimbing pembelajaran di kelas atau lingkungan belajar lain.
Dari model pembelajaran, guru dapat menentukan metode, strategi, bahan, sampai kepada media apa yang dapat digunakan dalam mendukung pengajarannya. Sehingga terciptalah suasana menyenangkan yang penuh kebermaknaan pada pembelajaran dalam kelas.
Hal itu tidak serta-merta didapat melalui tangan guru biasa. Namun tercipta melalui guru abad 21 yang memahami penuh karakteristik medan yang diampunya. Guru merupakan profesi profesional, sebab dalam keahlian bidangnya, guru bukan hanya tahu tentang what to teach, tetapi juga paham tentang how to teach.
Kemampuan tersebut didapat melalui pengembangan diri dalam menunjang profesionalismenya, apalagi profesi guru merupakan pekerjaan yang dinamis mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi, terlebih pada karakteristik siswa sesuai perkembangan zamannya.
Clare dan Natalie (2014) mengungkapkan, salah satu karakteristik pada siswa abad 21, yakni bersifat individualis. Kehidupan mereka sudah disajikan dengan segala bentuk kemudahan dari teknologi sehingga mereka terbiasa hidup tanpa mengandalkan orang lain serta memiliki karakter pribadi masing-masing yang teguh pendirian.
Selain itu, siswa generasi ini juga kental dengan ragam bahasa dan budaya. Sebab pengaruh arus globalisasi dan teknologi yang pesat, maka tak dapat dipungkiri banyaknya budaya-budaya yang ilir mudik di kehidupan siswa abad 21. Ini juga yang menjadi salah satu pengaruh dalam pembentukan karakter mereka.
Ini menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi guru yang memiliki peran sebagai perancang Pendidikan’, itu berarti, guru yang memahami kompetensi dalam bidangnya akan mampu bersikap fleksibel dan dapat menyesuaikan diri dengan ragam karakteristik siswa serta perubahan yang ada.
Ahmad Wihya menjelaskan bahwa abad 21 membutuhkan guru yang profilnya efektif, profesional dan memesona yang cocok untuk menghadapi tantangan abad 21. Kompetensi guru yang sudah dirumuskan pemerintah meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi pedagogik perlu dikontekstualisasikan dan dilakukan penyesuaian sehingga mampu mempersiapkan dan memprediksi kebutuhan belajar peserta didik abad 21.
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru mengenai pengelolaan pembelajaran mulai dari merencanakan, melaksanakan sampai dengan mengevaluasi. Kompetensi kepribadian merupakan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, canggih, humoris namun tegas, dan berwibawa selalu memesona bagi peserta didik.
Kompetensi sosial pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua serta masyarakat. Kompetensi profesional merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam.
Guru yang profesional adalah guru yang kritis, sebab selalu menginteropeksi diri, lalu memperbaikinya dengan terus belajar. Guru yang professional juga guru yang kreatif, sebab melalui segala pengetahuan, keilmuan, kemampuan, maupun keterampilan, tentunya selalu diperbarui, akan mampu memanfaatkan perubahan-perubahan yang terjadi, salah satunya kemajuan teknologi. Ia akan terampil menggunakan teknologi apapun yang tersedia.
Dari kemampuan itu kemudian diterapkannya ke dalam beragam model pembelajaran agar efektif dan menyenangkan. Selalu ada hal baru yang muncul untuk menciptakan pembelajaran yang menyenangkan.
Selalu ada ide segar yang datang dalam pikirannya untuk membuat metode belajar baru agar pembelajaran tidak monoton. Itulah yang diharapkan dari pembelajaran masa kini.
Hal paling penting yang tidak dapat dilewatkan, guru yang profesional juga adalah guru yang menjadi teladan bagi siswanya. Sebab mata pelajaran bagaikan media penanaman pendidikan karakter siswa. Proses belajar sebagai ladang menabur dan memupuk karakter baik siswa, sementara guru berperan sebagai petani.
Semua sikap, perilaku, budi pekerti, semangat yang ditunjukkan guru merupakan cermin bagi siswa. Siswa Abad 21, guru Abad 21. Banyak sekali hal yang harus dikembangkan guru sebagai pendidik abad 21. Pada intinya, guru harus menjadi pembelajar berkelanjutan karena dituntut untuk terus mengupgrade diri, kemampuan, pengetahuan serta keterampilannya.
Dari semua kompetensi itulah guru akan mampu menciptakan pembelajaran yang bermakna dan berkualitas. Pembelajaran yang bermakna dan berkualitas adalah ketika siswa mendapatkan pengalaman belajarnya. Siswa mampu belajar segala hal yang ada di sekitarnya kemudian menghargai proses penerimaan pengetahuan tersebut. Semua itu didapat ketika guru profesional mengajar dengan hati, mengajar sepenuh hati.
“…Kemerdekaan hendaknya dikenakan terhadap caranya anak-anak berpikir, yaitu jangan selalu ‘dipelopori’, atau disuruh mengakui buah pikiran orang lain, akan tetapi biasakanlah anak-anak mencari sendiri segala pengetahuan dengan menggunakan pikirannya sendiri…” –Ki Hajar Dewantara.
Referensi
Kilbane, Clare R dan Natalie. 2014. Teaching Models Designing Instruction for 21st Century Learners. Pearson Education, Inc. USA.