Tuntutan hadirnya pemerintahan yang bersih dari KKN memiliki peranan yang sangat tingi. Pertama, pemerintah yang bersih dari korupsi,kolusi dan nepotisme adalah cita-cita utama dari semua beradaban politik yang pernah di kenal, yang selalu menempatkan pemerintahan yang bersih sebagai moralitas politik dasar dan sekaligus cita-cita tertinggi yang ingin di capai. 

Nilai-nilai pundemental dan cita-cita bersama kita sebagai bangsa tidak merupakan pengecualian membangun pemerintahan yang bersih dari KKN bukanlah semata-mata membangun managemen yang efektif, tetapi di dalamnya juga mengandung pendidikan moral bagi bangsa ini, serta menyentuh rasa keadilan bagi rakyat. 

Maraknya korupsi dan kolisi juga nepotisme di negara kita telah ikut merendahkan martabat kita sebagai bangsa. 

Kedua, pengalamam empirik di berbagai belahan dunia menunjukan bahwa pemerintah yang korup, merupakan basis legitimasi utama bagi lahir dan meluasnya berbagai bentuk tindakan perlawanan politik,sosial,ekonomi yang mesti di bayar dengan sangat mahal. 

Demontrasi,kerusuhan,bahkan revolusi untuk sebagian besar kasus menemukan energi utama pada pemerintahan yang korup sebagi basis legitimasi moralnya. Itulah yang terjadi di iran pada perlawanan syah  iran reza pahlevi, demikian pula dengan presiden marcos dan juga di negara kita indonesia. 

Ketiga, kedua hal di atas mengungkapkan kepada kita bahwa pemerintah yang terbebas dari KKN merupakan basis yang melegitimasi secara moral eksitensi semuah regim politik. 

menurut hemat kami,apa yang kini mengedepankan sebagai "krisis kepercayaan" terhadap pemerintah,adalah indikasi adanya krisis legitimasi politik yang untuk sebagianya bersumber pada kegagalan pemerintah berwujut mimpi bersama anak negeri, ini tentang pemerihtah yang bersih,terbebas daru KKN yang telah menimbulkan kesulitan-kesulitan besar berupa beban-beban ekonomi, sosial dan politik yang kini sedang kita hadapi.

Keempat, kecendrungan -kecendrungan ditingkat global mengindikasikan, pemerintah yang bersih akan menjadi syarat politik berikutnya,  setelah demokrasi, lingkungan hidup dan HAM muncul sebagi syarat-syarat politik bantuan asing di forum internasional. 

Syarat bagi masuknya modal,bantuan luar negeri bahkan dikaitkan dengan tingkat kebersihan dari politik dan ekonomi domestik manakala kita gagal membagun pemerintah  yang bersih, efesien dan efektif, kita akan beresiko menangung berbagai bentuk tekanan ekonomi dan politik internasional dan kita akan tidak mampu bersaing dalam era perdangan global untuk asean dan  untuk dunia.

Dengan demkian,birokrasi yang korup dan kolutif, sedikit demi sedikit telah ikut mendorong runtuhnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah. 

Mewujudkan aparatur -aparatur penerintah yang bersih (clean governmen)  yang sangat sulit di wujudkan itu merupakan kebutuhan utama dan elemen  yang penting dalam memperkuat lagitimasi pemerintah, dan meningkatkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah yang akan membentuk pemerintahan yang efektif (berdaya guna) dan berwibawa

Saya melihat bahwa tujuan utama dari reformasi politik-ekonomi dan sekaligus persyaratan dari reformasi politik-ekonomi adalah membentuk pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. 

Pemerintah yang amanah(terpecaya) dan istiqomah ( konsistem untuk berbuat baik)  dan karenanya berdaya guna dan berwibawa. Pemerintah yang bersih umumnya berlangsung di masyarakat yang memiliki kontrol sosial yang efektif, yang merupakan ciri dari kehidupan masyarakat yang demokratis,yang kekuasaan pemerintahnya terbatas dan tidak bisa bertindak sewenang-wenang terhadap warga negaranya. 

Pemerintah yang bersih dan berwibawa  umumnya juga berlangsung di negara yang masyarakatnya tertib mengkormati hukum. Pemerintahan yang seperti itu juga di sebut sebagi pemerintahan yang baik (good governace). Pemerintah yang baik itu hanya bisa di bangun melalui pemerintah yang meraih (clean governmen) dengan aparaturnya yang bebas dari KKN. 

Kedaulatan rakyat yang di amanatkan oleh UUD 1945 hanya bisa terselengara secara efektif di negara yang pemerintahnya baik

Maraknya korupsi,kolusi dan nepotisme di negara kita di samping di sebabkan karena masalah moral juga di sebabkan oleh masalah politik : yaitu karna terpusatnya kekuasaan.  

Pemutusan kekuasaan yang terlalu esesif  di tangan birokrasi dan pemegang kekuasaan telah menyebabkan semua mekanisme dan institusi yang menjalankan pengawasan, baik politik, ekonomi maupun sosial, seperti kekuatan sosial politik, lembaga legislatif, masyarakat dan media massa tidak dapat manjalankan fungsi pengawasan secara baik. 

Lebih parag lagi, sejumlah kekuatan kontrol soaial dan politik di atas : ahirnya justru terjebak dalam perangkap kolusi dan nepotisme. Oleh karnaya dalam upaya membangun pemerintah yang baik, bersih dari KKN,  sangatlah penting mendistribusikan kekuasaan, baik fungsional maupun regional ke daerah-daerah dengan memberikan otonomi/desentralisasi yang optimal, serta memberdayakan lembaga -lembaga yang di melakukan fungsi kontrol.

Langkah-langkah strategis yang perlu di lakukan adalah membagun pemerintah yang bersih dari KKN,  dengan cara:

1. Membentuk kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan yang demokratis dan taat hukum

2. Membentuk kepemimpinan nasional yang bersih dari kolusi korupsi dan nepotisme, budaya masyarakat kita yang paternalistik menempatkan pemimpin sebagai panutan, seiring prilaku dan sikap dari atasan /pemimpin menjadi contoh dan panutan warganya. 

Atasan atah pemimpin yang bersih juga akan mempunyai keberanian moral untuk menindak penyimpangan-penyimpangan aparatur yang di bawahnya, jangan membiarkan diri kita di pimpin oleh pemimpin yang tidak bermoral dan tidak berkarakter di semua tingkatan

3. Membangun iklim yang kondusif untuk memberdayakan semua lembaga yang memerankan fungsi kontrol, semisal DPR-RI,DPRD I/II,Ormas,organisasi-organisasi profesi dan media massa. 

4. Menyempurnakan uu anti korupsi yang telah ada dengan memasukan mekanisme pembuktian terbalik terhadap pejabat yang di curigai melakukan tindakan pidana korupsi,minsalnya terhadap pejabat yang tingkat kekayaanya terasa tidak wajar. 

5. Menugasi badan keuangan (BPK)  untuk meneliti kekayaan pejabat yang di curigai memiliki kekayaan berlebihan. 

6. Mentapkan pada tingkat peraturan pemerintah ( berinduk kepada UU anti korupsi) ,bahwa setiap pejabat mulai dari presiden  dan wakil presiden, menteri, eselon I, gubernur, bupati, dan wali kota harus melaporkab jumlah kekayaan kepada BPK secara terbuka sebelum memangku jabatanya dan melaporkan kembali di ahit jabatanya

7. Menyempurnakan UU pajak dengan menegakan kembali pajak terhadap kekayaan. 

8. Mempungsikan kembali lembaga-lembaga pengawasan yang ada secarara efektif seperti inspektorat jendral,inspektorat wilayah, BPKP dan BPK di samping DPR/D dan media massa. 

9. Proses pengambilan keputusan di lakukan secara tranparan 

10. Penepatatan pejabat di tempat yang strategis, di samping atas dasar pertimbangan kemampuan teknis, sangat penting mempertimbangakan faktot-faktor integritas. Juga dalam pemberian surat izin usaha bidang-bidang yang melakukan pelayanan kepada masyarakat,  semisal bank, integritas pemilik bank sangat penting menjadi pertimbangan dalam pemberian izin,  melebihi persyaratan permodalan. 

11. Pemberian hukuman yang sangat berat dan memiliki efek jera  terhadap tindak pidana korupsi  maupun aparat yang lain seminsal contoh:  potong tangan seperti si saudi arabia  atau hukuman mati seperti di korea utara. 

12. Tingkatkan penghasilan pegawai negeri, honorer, buruh, pedangang, nelayan dan petani. 

13. Menciptakan kondisi yang mebuat rakyat di seluruh pelosok ikut mengawasi dan berani mengutarakan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di setiap jenjang  pemerintahan melalui prosedur hukum. 

Pemerintah yang bersih,efektif dan berwibawa harus diupayakan sesegera mungkin sebagai cara yang paling efektif untuk memulihkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan.