Presiden Joko Widodo berupaya dalam memulai suatu doktrin kebijakan luar negeri baru. Doktrin ini berfokus terhadap kekuatan maritim Indonesia yang akan diperluas, meliputi masalah perdagangan, infrastruktur serta keamanan maritim.
Doktrin Joko Widodo mengenai potensi strategis ini juga disadari oleh komunitas internasional. Dengan harapan jika Indonesia dapat meneruskan peran aktifnya sebagai salah satu pemimpin di kawasan Asia Tenggara serta Indo-Pasifik.
Kebijakan baru ini berlandaskan jika Indonesia adalah “titik tumpu” dari kawasan Indo-Pasifik. Selain itu, ada keinginan untuk dapat mewujudkan wilayah laut yang damai dan melindungi SDA laut.
Mempromosikan Indonesia sebagai poros maritim dunia merupakan suatu doktrin pembangunan. Karena melalui pengembangan ekonomi dari aspek maritim, dapat meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan di Indonesia.
Dalam komponen geopolitik, letak Indonesia yang strategis dapat dikonseptualisasi untuk kepentingan Indonesia. Hal ini karena Indonesia berada di persimpangan kepentingan kekuatan utama di Indo-Pasifik.
Pada KTT Asia Timur ke-13, Presiden Joko Widodo membuat pernyataan tentang pentingnya kerja sama maritim untuk memastikan keamanan dan stabilitas Samudera Pasifik dan Samudera Hindia sebagai "teater geostrategis tunggal". Dengan fokus pada kawasan Indo-Pasifik, ini menjelaskan signifikansi Indonesia terhadap kebijakan poros maritim dunia.
Lewat diplomasi maritim, Indonesia mengajak negara lainnya untuk bekerja sama di bidang maritim. Hal ini dilakukan untuk dapat mengatasi permasalahan yang ada pada wilayah laut. Seperti illegal fishing, pencemaran laut, perebutan teritorial, pembajakan, serta pelanggaran kedaulatan.
Ada beberapa langkah yang dapat diambil melalui diplomasi maritim untuk menjaga kedaulatan negara, diantaranya yaitu:
Pertama, negosiasi dalam upaya penyelesaian mengenai perbatasan dengan beberapa negara tetangga dapat dipercepat. Kedua, beberapa pulau dalam posisi terluar dapat ditingkatkan keamanannya. Ketiga, Sumber Daya Alam (SDA) dalam wilayah perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dapat diamankan.
Dalam hal ini, pemerintah Indonesia ingin melakukan kerja sama dengan beberapa negara mitra untuk mengelola permasalahan maritim di Kawasan.
Pemerintahan Indonesia akan meningkatakan upayanya dalam mempraktekkan konsep poros maritim dunia. Hal ini dapat dilakukan dengan otoritas kebijakan luar negeri dan reposisi Indonesia dalam urusan global yang lebih ditingkatkan.
Indonesia telah berkomitmen untuk mempromosikan identitas Indonesia sebagai negara kepulauan melalui diplomasi dan kerja sama internasional. Ada Beberapa upaya diplomasi maritim yang telah dipelopori oleh Indonesia, yaitu sebagai berikut:
1. Diplomasi Maritim Kooperatif
Diplomasi ini merupakan upaya Indonesia untuk mendorong terbentuknya berbagai forum dan kesepakatan kerja sama bilateral dan trilateral dengan negara-negara lain di kawasan.
Hal yang pernah dilakukan Indonesia dalam Diplomasi Kooperatif yaitu, Indonesia mampu mendorong kerja sama trilateral dan bilateral. Kerja sama trilateral dapat terlaksana antara Indonesia, Malaysia dan Filipina. Selain itu, adanya kerja sama bilateral yang terjalin dengan Malaysia, Vietnam serta Filipina.
Melalui pertemuan teknis dan pertemuan kerja sama dengan Malaysia dan Vietnam, tujuan penyelesaian masalah perbatasan laut dan ZEE yang tumpang tindih telah tercapai.
Melalui deklarasi bersama dengan Filipina dilakukan untuk membangun konektivitas maritim serta melakukan program patroli bersama di perairan Indonesia untuk mengatasi ancaman keamanan maritim di wilayah perairan Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
2. Diplomasi Maritim Persuasif
Diplomasi ini merupakan upaya Indonesia untuk mendorong pengakuan dari negara lain atas kontribusi dan kepemimpinan Indonesia di bidang maritim.
Dalam upaya diplomasi maritim secara persuasif. Indonesia mampu menjalin kerja sama maritim di tingkat regional melalui East Asia Summit (EAS) dan ASEAN Regional Forum (ARF), upayanya membuahkan hasil.
Tak hanya itu, Indonesia juga berusaha meyakinkan dengan kesepakatan tentang Illegal, Unreported, and Unregulated fishing (IUUfishing). Indonesia menyiapkan mekanisme atau instrumen hukum untuk memberantas IUU fishing, dan usulan untuk memasukkan IUU fishing sebagai kejahatan lintas negara.
Kepentingan Indonesia sebagai negara kepulauan yang menghadapi berbagai ancaman keamanan maritim erat kaitannya dengan muaranya. Hal ini juga dipandang sebagai upaya Indonesia untuk menegaskan kedaulatan maritim, keutuhan wilayah, identitas nasional, dan otoritas negara dalam sistem internasional.
3. Diplomasi Maritim Koersif
Diplomasi ini dilakukan melalui tindakan penegakan hukum yang tegas, melalui kebijakan pembakaran dan penenggelaman kapal asing yang melakukan kegiatan illegal fishing di perairan Indonesia.
Melalui Diplomasi ini, Indonesia menunjukkan kemampuannya untuk bertindak tegas dan tangguh serta menghilangkan sikap lembutnya. Sikap tegas ini juga menunjukkan kebutuhan Indonesia akan kedaulatan maritim, yang mensyaratkan pengerahan kekuatan laut sebagai bukti keberadaan negara di wilayah kedaulatan maritim.
Salah satu pilar poros maritim dunia dan komponen utama kebijakan kelautan nasional yaitu konsep diplomasi maritim, rupanya dapat menjadi ujung tombak dari kebijakan luar negeri Indonesia.
Kebijakan ini berguna dalam memimpin pembangunan tatanan kawasan berbasis prinsip dan aturan hukum internasional atau "rules-based order " serta ketegangan yang ada di kawasan dapat diredakan.
Dari ketiga upaya diplomasi maritim yang telah dilakukan Indonesia, telah dapat dilihat jika Indonesia mampu mewujudkan visinya agar menjadi poros maritim dunia. Dua dari tiga upaya diplomasi tersebut bersifat soft diplomacy, lalu yang satunya bersifat hard diplomacy.
Dalam keaktifan Indonesia untuk menyampaikan segala gagasan maupun usulan dalam berbagai forum internasional, menunjukkan usaha Indonesia dalam menegaskan kepentingannya terhadap aspek maritim.