Membincangkan Jokowi, barangkali, adalah membincangkan sebuah anomali. Bagaimana tidak, ketika umumnya pejabat menggemari musik jazz atau musik-musik yang diasosiasikan sebagai selera kaum elite, ia justru muncul di We The Fest, ajang gelaran yang memadukan seni musik, fashion, dan kuliner.  

Juga ketika sebagian besar pejabat berupaya tampak macho dengan menaiki motor Harley Davidson atau motor sport yang diimpor langsung dari luar negeri, ia justru memesan motor Chopper yang dibuat oleh bengkel kepunyaan anak bangsa.

Kita tentu bisa berdebat mati-matian bahwa semua itu hanyalah gimik politik demi kepentingan elektoral belaka. Dalam konteks di mana media massa dan media sosial telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari demokrasi, narasi tentang politik pencitraan adalah hal yang muskil ditampik.

Hari ini, bisa dipastikan, tidak ada politisi yang tidak bermain-main dengan citra. Toh, dalam demokrasi, politik pencitraan bukanlah satu hal yang (selalu) haram. Yang diharamkan adalah ketika pencitraan itu berhenti pada upaya narsistik tanpa ada pesan tertentu yang ingin disampaikan.

Pada titik ini kita harus akui bahwa Jokowi berhasil melampaui kecenderungan politik pencitraan sebagai ajang narsisme belaka. Di balik pilihan gaya busana, preferensi musik dan selera tunggangan itu, Jokowi sebenarnya tengah menunjukkan komitmen dan keberpihakannya pada ekonomi kreatif yang diinisiasi anak bangsa.

Pergeseran Era Ekonomi

Ekonomi kreatif menjadi salah satu lema yang populer selama dua puluh tahun dan memuncak pada satu dasawarsa belakangan ini. Istilah ini mulai dikenal luas sejak munculnya buku The Creative Economy: How People Make Money from Ideas yang ditulis oleh John Howkins.

Istilah ekonomi kreatif dimunculkan Howkins ketika melihat ada gelombang ekonomi baru yang melanda Amerika Serikat. Gelombang ekonomi baru itu dicirikan dengan aktivitas ekonomi berbasis ide, gagasan, dan kreativitas.

Asumsi Howkins tentang munculnya gelombang ekonomi baru di AS itu bukan tanpa dasar. Pada tahun 1997 saja, perekonomian Amerika Serikat meraup tidak kurang dari 414 miliar dolar hanya dari produk barang-jasa yang berbasis kreativitas.

Secara definitif, ada banyak tafsiran mengenai pengertian ekonomi kreatif. John Howkins sendiri memaknai ekonomi kreatif sebagai “The creation of values as a result of idea”. Menurutnya, karakter ekonomi kreatif dicirikan dari aktivitas ekonomi yang bertumpu pada eksplorasi dan eksploitasi ide-ide kreatif yang memiliki nilai jual tinggi.

Sementara Roberta Comunian dan Abigail Gilmore dalam buku Higher Educatian and the Creative Economy mendefinisikan ekonomi kreatif sebagai sebuah konsep ekonomi baru yang mengintensifkan informasi dan kreativitas dengan mengandalkan ide dan pengetahuan sebagai faktor produksi yang utama.

Secara sederhana, perbedaan definisi itu dapat dirangkum ke dalam dua pengertian. Pertama, ekonomi kreatif sebagai aktivitas ekonomi yang bertumpu pada kreativitas dan informasi. Kedua, ekonomi kreatif sebagai fase peradaban (ekonomi) baru menggantikan fase sebelumnya, yakni ekonomi pertanian dan ekonomi industri.  

Kemunculan ekonomi kreatif dapat dilacak dari perkembangan peradaban (ekonomi) manusia. Karya fenomenal Alvin Tofler berjudul The Future Shock dapat dijadikan rujukan dalam hal ini.

Dalam telaah Tofler, sejarah perkembangan ekonomi dunia terbagi ke dalam tiga babak. Pertama, era ekonomi pertanian. Di masa itu, ekonomi dunia bertumpu pada komoditas yang didominasi oleh hasil pertanian.

Kedua, era ekonomi industri. Era ini dimulai ketika untuk pertama kalinya manusia mengenal mesin uap. Penemuan mesin uap telah membidani lahirnya revolusi industri di Inggris dan, pada akhirnya, memunculkan semacam pergeseran paradigma (shifting paradigm).

Ekonomi dunia yang tadinya bertumpu pada komoditas agraris berganti dengan komoditas hasil industri manufaktur. Awalnya, ekonomi industri hanya dominan di negara-negara maju, sementara negara miskin-berkembang (the third world) masih setia dengan ekonomi pertanian. Namun, dalam perkembangan selanjutnya, industrialisasi juga merambah negara-negara miskin dan berkembang.

Ketiga, era ekonomi informasi. Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, dalam banyak hal, telah mengubah aktivitas ekonomi. Moda produksi, distribusi, sampai konsumsi warga dunia atas barang-jasa pun mengalami evolusi. Batas-batas geografis, sosiologis, bahkan ideologis menjadi tidak lagi nyata karena proses globalisasi.

Di era yang demikian ini, aktivitas ekonomi lebih didominasi oleh pertukaran informasi. Sesiapa yang menguasai informasi, dialah sang pemenang dari kompetisi. Begitu kira-kira kredo yang berlaku di era industri informasi.

Perkembangan ekonomi kapitalisme lanjut (late capitalism) telah menganulir asumsi bahwa ketahanan ekonomi global bertumpu pada ketersediaan bahan baku industri, sistem pemasaran, juga kapital finansial.

Komoditas dalam percaturan ekonomi global pun tidak lagi didominasi oleh barang manufaktur, namun juga meluas ke sektor jasa. Pada titik itulah corak ekonomi yang menjadikan kreativitas sebagai elemen vitalnya mendapat ruang untuk berkembang.

Statistik Pertumbuhan

Di Indonesia, ekonomi kreatif baru menjadi perbincangan publik sekira satu dasawarsa terakhir. Keterlambatan ini wajar mengingat Indonesia merupakan bagian dari negara dunia ketiga.

Selama pemerintahan Orde Baru dan awal era Reformasi, perekonomian Indonesia masih didominasi oleh sektor pertanian dan industri manufaktur. Ekonomi kreatif baru benar-benar mendapat perhatian serius di masa pemerintahan Jokowi-JK.

Upaya untuk melakukan akselerasi di bidang ekonomi kreatif bahkan menjadi salah satu platform program kampanye Jokowi. Komitmen itu kemudian dibuktikan dengan langkah nyata dengan membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).

Di awal kemunculannya, Bekraf kerap dipandang sinis akan berhasil melakukan terobosan-terobosan di bidang ekonomi kreatif. Namun, perlahan Bekraf membuktikan bahwa kehadirannya mampu memberikan andil signifikan bagi perkembangan ekonomi kreatif.

Andil itu dibuktikan dengan data-data statistik yang menunjukkan adanya pertumbuhan ekonomi kreatif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2015 menyebutkan ekonomi kreatif memberikan kontribusi sebesar 7,38 persen terhadap perekonomian nasional. Angka itu setara dengan 852 triliun rupiah. Jumlah itu naik 1,7 persen dari tahun 2014.

Pertumbuhan itu berbanding lurus dengan pertambahan jumlah pekerja di bidang industri kreatif. Di tahun 2015, jumlah pekerja di industri kreatif mencapai 15,90 juta jiwa, naik tipis dari tahun sebelumnya yakni 15,17 juta jiwa.

Seturut data Bekraf, saat ini ekonomi-industri kreatif Indonesia dipetakan ke dalam 16 subsektor. Di antaranya, yakni aplikasi dan pengembang permainan, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film-animasi-video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa serta televisi-radio.

Dari 16 subsektor tersebut, subsektor kuliner mencatatkan kontribusi sebesar 41,69 persen. Disusul fashion sebesar 18,15 persen dan kriya sebesar 15,70 persen. Empat subsektor lain tercatat mengalami pertumbuhan paling pesat, yakni film dengan 10,28 persen, musik 7,26 persen, seni-arsitektur 6,62 persen, dan permainan (game) tumbuh 6,68 persen.

Meski demikian, harus diakui bahwa pertumbuhan dan kontribusi ekonomi kreatif pada perekonomian nasional masih jauh dari memuaskan. Sebagai perbandingan, misalnya, industri film di Korea Selatan menyumbang 6,6 juta dolar AS ke dalam Produk Domestik Bruto (PDB) negaranya. Sedangkan Indonesia, dengan jumlah penduduk tiga kali lipat Korea Selatan, industri film hanya mampu menyumbang 0,1 persen ke PDB pada tahun 2014 lalu.

Tantangan-Tantangan

Seperti pemberdayaan ekonomi pada umumnya, ekonomi kreatif juga menghadapi sejumlah kendala. Satu hal yang paling banyak dikeluhkan oleh para pelaku industri kreatif, utamanya yang masih berupa rintisan, ialah rumitnya regulasi.

Persoalan regulasi-birokrasi yang rumit boleh jadi adalah masalah klasik di negeri ini. Keruwetan itu tidak lain merupakan warisan bobroknya sistem birokrasi di masa lalu. Pemerintahan Jokowi agaknya paham betul bahwa persoalan ini adalah salah satu faktor penghambat pertumbuhan ekonomi secara umum. Maka, salah satu program prioritasnya ialah mengurai simpul-simpul birokrasi yang ruwet tersebut.

Aturan-aturan perizinan yang dulunya kaku-rijid, sekarang mulai disederhanakan. Proses yang berbelit-belit, melewati banyak instansi dan rawan korupsi, kini dipangkas. Kerja penyederhanaan birokrasi-regulasi itu kini mulai membuahkan hasil.

Investor asing pun tidak lagi ragu menanamkan modalnya di bidang ekonomi kreatif Indonesia. Berdasar survei US News, Indonesia berada di urutan kedua sebagai negara tujuan investasi dunia, terpaut satu tingkat di bawah Filipina.

Sayangnya, hal itu justru belum didukung oleh kejelasan aturan hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Dalam industri kreatif, HKI adalah nyawa, karena menjadi komoditas utamanya. Pihak paling dirugikan dari ketidakjelasan aturan terkait HKI ini tidak lain adalah pelaku industri kreatif itu sendiri.

Di bidang musik dan film, misalnya, ketidakjelasan aturan HKI menjadi celah bagi maraknya aksi pembajakan. Di industri musik dan film, persoalan pembajakan menjadi persoalan yang sampai hari ini belum bisa diselesaikan sepenuhnya oleh pemerintah.

Di atas itu semua, persoalan besar yang menghambat laju tumbuhnya ekonomi-industri kreatif adalah belum terciptanya ekosistem yang mapan. Kita barangkali tidak kekurangan talenta-talenta berskala internasional di bidang industri kreatif. Namun, ekosistem yang belum sepenuhnya terbangun menjadikan ekonomi kreatif belum berkembang sesuai yang diekspektasikan.

Di bidang film, misalnya, banyak karya sutradara Indonesia yang mampu menembus kurasi festival-festival film internasional. Ironisnya, di negeri sendiri, film-film itu justru minim apresiasi.

Begitu pula di bidang musik. Banyak musisi dan band tanah air yang diakui di kancah musik internasional. Namun, karena ekosistem yang mapan belum sepenuhnya terbentuk, banyak musisi atau band tersebut yang justru tidak dikenal di negeri sendiri. Kondisi yang ironis itulah yang memaksa para pelaku industri kreatif hengkang dari tanah air, menjadi diaspora dan berkarier di negara yang ekosistemnya sudah terbentuk.

Membuka Jalan, Meretas Kemungkinan

Membangun ekosistem industri-ekonomi kreatif itulah yang saat ini tengah diupayakan keras oleh pemerintahan Jokowi, terutama melalui Bekraf. Setidaknya ada tiga langkah strategis yang sudah dilakukan Bekraf untuk mendorong terciptanya ekosistem industri kreatif yang mapan.

Pertama, memberikan edukasi, sosialisasi, dan konsultasi tentang bagaimana mengurus HKI. Ini penting karena sebagian besar pelaku industri kreatif, terutama UMKM, belum akrab dengan persoalan HKI. Bekraf juga menargetkan pengurusan 1.000 HKI per tahun bagi para pelaku industri kreatif di seluruh Indonesia.

Kedua, Bekraf selama ini telah banyak memfasilitasi para pelaku industri kreatif dari berbagai macam subsektor untuk terus berkarya, berkembang, dan memperkenalkan produknya; tidak hanya di dalam negeri, namun juga di luar negeri.

Di bidang industri startup, misalnya, Bekraf giat memperkenalkan perusahaan teknologi rintisan asal Indonesia di ajang internasional. Salah satunya di ajang Startup Istanbul yang merupakan pameran startup prestisius di level internasional.

Ketiga, Bekraf juga mendirikan pusat-pusat industri kreatif di seluruh wilayah Indonesia yang diharapkan menjadi semacam lembaga yang menghubungkan antara pelaku industri kreatif, konsumen, dan pemerintah.

Saat ini kita telah memasuki era revolusi industri 4.0. Sebuah era yang dicirikan dengan digitalisasi semua bidang, termasuk ekonomi. Cara-cara lama dalam aktivitas ekonomi agaknya memang harus dilupakan. Pada titik ini, pengembangan ekonomi kreatif bukan lagi sebuah pilihan, alih-alih keniscayaan.

Di paruh kedua sisa pemerintahan periode pertamanya ini, Jokowi idealnya mampu memaksimalkan upaya Bekraf dan lembaga terkait untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif yang mapan.

Dengan komitmen penuh, ditambah potensi sumber daya manusia yang ada, kemungkinan untuk menjadikan Indonesia sebagai barometer industri kreatif di kawasan ASEAN, ASIA, bahkan dunia tentu terbuka lebar.