Belakangan ini, masyarakat mulai mengetahui banyaknya peluang untuk mengembangkan diri melalui berbagai cara. Ada yang mencari tahu tentang cara untuk melakukan hal baru di internet, ada pula yang bertanya meminta pendapat teman ataupun profesional terkait dengan hobi maupun potensi yang dapat dikembangkan dari individu. 

Tidak hanya itu, ada banyak individu yang belajar secara otodidak atau mandiri untuk mendapatkan skills atau kemampuan yang ingin dipelajari sejak dulu hanya dengan menonton video yang diunggah oleh banyak orang.

Dalam lingkungan pendidikan sendiri, secara khusus pendidikan SMA dan dunia perkuliahan, banyak siswa dan mahasiswa yang gencar mencari kampus tujuan yang terbaik demi mendapatkan pengetahuan dan pengalaman yang terbaik pula. 

Kemajuan teknologi seperti gadget dan media sosial sangat berperan dalam membantu pelajar yang ingin melanjutkan pendidikannya. Dalam pencarian, banyak pelajar yang kemudian menemukan kampus-kampus tujuan yang berada di luar negeri.

Ada beberapa alasan yang membuat mereka memilih negara lain untuk melanjutkan pendidikannya. Beberapa alasan yang banyak dikumandangkan adalah bahwa ingin mendapatkan pengalaman belajar di luar negeri, ingin mencoba mandiri di negara asing, dan juga kualitas pendidikan di luar negeri yang jauh lebih baik daripada di Indonesia. 

Tidak hanya itu, keputusan ingin belajar ke luar negeri juga secara tidak langsung didukung oleh negara Indonesia dengan menawarkan banyak beasiswa bagi para pelajar. Hal ini juga turut memudahkan pelajar dalam proses pendaftaran maupun pengurusan administrasi lainnya.

Dampak positif dari tingginya minat pelajar untuk menempuh pendidikan di luar negeri serta bantuan berupa beasiswa yang diberikan oleh pemerintah Indonesia membuat banyak pelajar yang menikmati pendidikan yang diikutinya di luar negeri. Pelajar dianggap memiliki ambisi dan tujuan yang jelas, yang mana cita-citanya tersebut merupakan hasil eksekusi dari proses pengembangan dirinya secara subjektif dan individual.

Di sisi lain, ada pula dampak negatif bagi bangsa Indonesia dengan terkait hal tersebut. Banyak pelajar yang sudah nyaman dengan negara luar tempat ia menempuh pendidikan membuatnya betah di sana dan tidak berencana untuk kembali ke Indonesia. 

Hal ini juga dikarenakan beberapa beasiswa yang ditawarkan oleh pemerintah Indonesia tidak mewajibkan pelajar-pelajar Indonesia tersebut untuk kembali dan berkontribusi pada bangsa dan negara ini. Akhirnya, Indonesia menjadi kekurangan sumber daya manusia yang unggul dalam prosesnya menuju negara maju, secara khusus dalam aspek pendidikannya.

Melihat fenomena tersebut, baik individu maupun pemerintah tidak dapat dikatakan bersalah ataupun mementingkan diri sendiri. Di satu sisi, individu memiliki hak dan kewajiban untuk memperbaiki dan memajukan dirinya untuk menjadi versi yang lebih baik. 

Pemerintah juga sudah seharusnya berkontribusi dalam proses pengembangan individu tersebut. Hanya saja, pemerintah melupakan kebutuhannya sebagai negara yang sedang dalam proses peralihan menuju negara maju.

Secara etika, sisi individualisme lebih dominan daripada kolektivisme dalam fenomena ini. Secara individualisme, individu adalah entitas yang perkembangannya harus didukung melalui berbagai cara. 

Negara, sebagai salah satu organisasi, memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mengembangkan individu yang menjadi bagian dalam masyarakatnya. Tidak hanya itu, individu tidak dapat dilarang proses perkembangan dan kemajuan dirinya, baik itu oleh orang lain maupun oleh organisasi yang besar.

Pelajar-pelajar yang ingin mendapatkan pendidikan terbaik merupakan aplikasi nyata dalam prinsip hormat terhadap diri sendiri. Prinsip ini mengutamakan nilai pengembangan diri serta kebebasan individu. 

Dalam fenomena tersebut, individu sudah menjalankan kewajibannya untuk mengubah dirinya ke arah yang lebih baik, yaitu yang ditunjukkan melalui usaha mencari-cari informasi negara tujuan maupun kampus tujuan terbaik untuk menempuh pendidikan. 

Tidak hanya itu, dalam proses ini pun, individu atau pelajar diberikan kebebasan seluas-luasnya untuk menentukan pilihannya, baik itu terkait dengan jurusan atau minat, kampus tujuan, hingga negara tujuannya.

Tidak hanya itu, fenomena tersebut juga dapat didasarkan pada prinsip sikap baik, yang mana prinsip ini mengemukakan bahwa semua perbuatan dan niat baik yang tidak membahayakan orang lain, melainkan mendukungnya, menjadi tolak ukur terkait baik atau tidaknya individu. 

Berkaitan dengan hal ini, negara Indonesia sebagai sponsor pelajar-pelajar untuk melanjutkan pendidikan lebih tinggi dan lebih berkualitas telah menjalankan prinsip tersebut, yaitu dengan mendukung pelajar dengan menawarkan beasiswa yang dapat membuka peluang bagi pelajar untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik.

Akan tetapi, dapat dikatakan pula bahwa baik negara maupun pelajar kurang memiliki sikap kolektivitsme. Individu yang tidak berniat untuk kembali ke negara Indonesia dan memberikan kontribusi dari pelajaran-pelajaran yang sudah didapat dari luar negeri kepada Indonesia menunjukkan bahwa pelajar tersebut tidak memikirkan negara asalnya. Hal ini melanggar kode kolektivistik bahwa individu seharusnya memberikan bantuan ataupun kontribusi kepada negara demi kepentingan bersama.

Walau demikian, kesalahan tersebut tidak bisa dilimpahkan sepenuhnya kepada pelajar sebagai individu. Negara juga memiliki andil dalam hal tersebut, yaitu dengan beberapa beasiswa yang tidak mewajibkan penerimanya untuk kembali dan membantu negara Indonesia. 

Padahal, pemerintah memberikan beasiswa tersebut agar pelajar mendapatkan sesuatu yang dapat diterapkan dan diaplikasikan dalam kehidupan sosial sesuai dengan konteks kenegaraan bangsa Indonesia.

Secara keseluruhan, pelajar yang tidak memiliki keinginan kembali ke Indonesia maupun niat untuk berkontribusi kepada negara asalnya serta negara yang memberikan beasiswa tanpa syarat yang mendukung perkembangan Indonesia bukanlah hal yang dapat disalahkan, mengingat hal tersebut mementingkan kebebasan individu. 

Akan tetapi, di sisi lain hal tersebut terkesan mengesampingkan kepentingan negara yang sedang berjuang untuk menjadi negara maju dalam hal pendidikan yang seharusnya menjadi hak dan kewajiban kolektif negara.