Pertemuan ke-25 ASEAN Political Security Council telah diselenggarakan di Phnom Penh, Kamboja pada 10 November 2022 lalu. Indonesia sebagai salah satu anggota ASEAN turut menghadiri pertemuan tersebut.  

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia melalui Menlu Retno Marsudi menyatakan bahwa Indonesia mendorong pembentukan ASEAN Maritime Outlook (AMO).

ASEAN Maritime Outlook adalah sebuah kerja sama maritim yang akan mendorong kesejahteraan di kawasan Indo-Pasifik. Melalui AMO Indonesia ingin mendorong ASEAN untuk memperluas hubungan maritimnya dengan negara-negara Indo-Pasifik.

Pada kesempatan berbicaranya, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan bahwa kerja sama maritim haruslah menjadi masa depan yang menyatukan ASEAN dengan negara-negara mitra, bukan justru memisahkan.

Menlu Retno menambahkan bahwa selama ini, isu maritim sering kali hanya didekati melalui perspektif keamanan yang sempit. Padahal sebenarnya kontribusi yang dapat diberikan oleh kerja sama maritim untuk kesejahteraan kawasan Indo-Pasifik sangatlah besar.

Karena adanya potensi tersebut, maka kerja sama maritim dimasukkan ke dalam daftar prioritas ASEAN Outlook on the Indo-Pasific (AOIP). AOIP adalah kebijakan ASEAN untuk merangkul mitra-mitranya di kawasan Samudera Hindia dan Pasifik.

Kebijakan AOIP yang digalakkan ASEAN mencakup beberapa bidang kerja sama. Bidang tersebut yakni maritim, konektivitas, Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 PBB, ekonomi, serta bidang lain yang memungkinkan.

ASEAN Maritime Outlook (AMO) merupakan perwujudan dari kerja sama di bidang maritim dari AOIP tersebut.

Isu-isu maritim disadari merupakan tantangan geopolitik yang dihadapi oleh negara-negara ASEAN. Isu maritim yang utama misalnya seperti sengketa maritim yang belum terselesaikan, eksploitasi sumber daya laut yang tidak berkelanjutan, serta pencemaran laut. Isu-isu tersebut memiliki potensi untuk menjadi konflik terbuka.

ASEAN menyadari betapa krusialnya isu maritim. Melalui AMO, kebutuhan untuk mencegah, mengelola, hingga menyelesaikan berbagai isu maritim akan diakomodasikan. Masalah kelautan akan diselesaikan dengan lebih damai, fokus, dan komprehensif.

Kerja sama maritim ASEAN sesuai hukum kelautan internasional seperti ketentuan Konvensi PBB tentang Hukum Laut/UNCLOS (United Nations Convention on the Law of the Sea) 1982 dapat mencakup peningkatan lebih lanjut dari:

1. kerja sama untuk menyelesaikan sengketa secara damai, mempromosikan keamanan dan keselamatan maritim, memberikan kebebasan navigasi dan penerbangan, serta menangani kejahatan transnasional (termasuk perdagangan manusia, obat-obatan terlarang, pembajakan, serta perampokan dan perompakan terhadap kapal laut);

2. kerja sama untuk mengelola sumber daya laut yang berkelanjutan (mempromosikan konektivitas maritim, memberikan perlindungan mata pencaharian untuk masyarakat pesisir serta dukungan kepada nelayan kecil, dan mengembangkan blue economy sebagai bentuk promosi perdagangan maritim);

3. kerja sama untuk mengatasi pencemaran laut, kenaikan permukaan laut, sampah laut, pelestarian serta perlindungan lingkungan laut dan keanekaragaman hayati, promosi green shipping, dan sebagainya; serta

4. kerja sama teknis dalam hal ilmu kelautan (penelitian dan pengembangan, berbagi pengalaman dan praktik, peningkatan kapasitas, pengelolaan bahaya laut, sampah laut, upaya peningkatan kesadaran terkait kelautan, dan sebagainya).

Lalu sebenarnya mengapa Indonesia mendorong adanya kerja sama maritim ASEAN?

Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki kawasan laut yang sangat luas.

Berdasarkan putusan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) pada 10 Desember 1982, luas wilayah laut Indonesia mencapai 3.257.357 km2

Sementara berdasarkan informasi dari Badan Informasi Geopasial (BIG) luas wilayah darat Indonesia mencapai 1.922.570 km2. Berdasarkan data tersebut, artinya luas wilayah laut Indonesia lebih besar jika dibandingkan dengan luas daratannya.

Wilayah laut yang luasnya sangat besar ini tentu saja perlu dilindungi dan dioptimalkan fungsinya. Karena hal tersebut, tak heran jika Indonesia mendorong ASEAN untuk memberikan perhatian khusus kepada sektor maritim.

Pemberian perhatian khusus itu salah satunya dilakukan dengan upaya pendorongan kerja sama maritim. Indonesia berupaya untuk mendorong kerja sama maritim ASEAN dengan negara-negara mitranya.

Apalagi di tahun 2023, keketuaan ASEAN akan dipegang oleh Indonesia. Pada masa kepemimpinanya di ASEAN kali ini, Indonesia akan memasukkan isu kerja sama maritim dalam daftar prioritasnya.

Sesuai peraturan yang berlaku, keketuaan ASEAN sendiri akan diestafet setiap tahun antar anggota. Setelah Kamboja memegang keketuaan selama satu tahun, kini tibalah giliran Indonesia untuk menjadi ketua ASEAN.

Indonesia secara simbolis telah menerima estafet keketuaan ASEAN. Penyerahan kursi ketua telah dilaksanakan pada saat upacara penutupan rangkaian KTT ASEAN ke-40 dan ke-41. 

Keketuaan Indonesia dalam ASEAN  akan mulai efektif berlaku pada 1 Januari 2023.

Keketuaan Indonesia pada tahun 2023 merupakan sebuah kesempatan emas bagi Indonesia. Indonesia dapat mendorong ataupun memberikan inisiatif lebih terhadap berbagai isu yang ada di ASEAN.

Indonesia mendapat kesempatan lebih untuk dapat memenuhi agenda-agenda yang menjadi kepentingan nasional Indonesia di ASEAN.

Keketuaan Indonesia dalam ASEAN kelak diharapkan akan membawa berbagai keuntungan bagi Indonesia. Salah satunya keketuaan tersebut diharapkan dapat mengamankan kepentingan nasional Indonesia pada pilar-pilar ASEAN, termasuk kepentingan di sektor maritim.