Pada dasarnya, politik luar negeri merupakan bentuk kebijakan yang diciptakan suatu negara dan ditujukan kepada negara lain. Dan tentunya, kebijakan politik luar negeri suatu negara tidak terlepas dari kepentingan nasional negara itu sendiri.
Politik luar negeri menjadi strategi suatu negara untuk mencapai tujuan atau cita-citanya, baik secara nasional ataupun internasional. Kemudian, politik luar negeri juga yang akan menentukan partisipasi atau kontribusi suatu negara terhadap dunia internasional.
Sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 hingga saat ini, strategi kebijakan politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif yang dikemukakan oleh Moh. Hatta. Meskipun negara Indonesia telah beberapa kali mengalami pergantian pemimpin, namun arah kebijakan politik luar negeri Indonesia tetaplah sama.
Prinsip politik luar negeri yang dijalani Indonesia juga merupakan cerminan dari amanat yang tertera dalam naskah pembukaan UUD 1945. menyebutkan bahwa Indonesia harus turut andil dalam mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia. Selain itu, jika didefinisikan dari hal tersebut makan politik luar negeri Indonesia memiliki arah yang luas dan tidak hanya berfokus pada kepentingan nasionalnya saja.
Politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif memiliki pengertian bahwa bebas tanpa terikat atau terlibat dengan kubu manapun dan bebas bekerja sama dengan siapapun. Serta, aktif dalam artian aktif berpartisipasi terhadap keberlangsungan kehidupan global dan juga aktif dalam menciptakan perdamaian dunia.
Arah dan tujuan politik luar negeri bebas aktif tersebut selalu mengalami penyesuaian. Dengan kata lain, arah dan tujuan politik luar negeri terus menerus disesuaikan dengan tantangan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia pada masa tersebut.
Lalu, bagaimanakah arah politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif di masa awal kemerdekaan?
Indonesia merupakan salah satu negara yang mengalami penjajahan. Hingga pada akhirnya, tepat pada tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia meraih kemerdekaannya setelah bertahun-tahun lamanya berada dibawah jajahan bangsa lain.
Eksistensi politik luar negeri Indonesia tidak terlepas dari pendirian lembaga penyelenggaranya, yaitu Kementerian Luar Negeri. Sebagaimana dapat dikatakan bahwa kementrian luar negeri Indonesia merupakan salah satu kementrian yang dibentuk usai kemerdekaan Indonesia.
Tepat 2 hari setelah kemerdekaan, yaitu di tanggal 19 Agustus 1945, pemerintah Indonesia secara resmi membentuk kementerian luar negeri. Pembentukan kementerian ini diwujudkan setelah bangsa Indonesia menata bagian inti pemerintahan seperti penentuan presiden dan wakilnya, serta pengesahan UUD.
Secara singkat, kementerian luar negeri Indonesia adalah badan pemerintah yang mengurusi segala hal yang berkaitan dengan hubungan luar negeri (foreign affair). Maka, kementerian luar negeri juga bisa menjadi ‘jembatan’ untuk Indonesia dapat berhubungan dengan negara lain, organisasi internasional dan sebagainya.
Selanjutnya, fokus utama dari politik luar negeri yang dijalankan oleh Presiden Soekarno adalah pembangunan bangsa. Maka, arah dan tujuan politik luar negeri di awal kemerdekaan Indonesia mengupayakan agar Indonesia memiliki nama di mata internasional.
Kemudian apa upaya politik luar negeri yang dilakukan Indonesia?
Tentunya, Indonesia sangat membutuhkan pengakuan dan dukungan dari negara lain serta masyarakat internasional. Apalagi saat itu Indonesia berstatus sebagai negara yang baru saja mendapatkan kemerdekaannya setelah berjuang melawan penjajah. Oleh karena itu, tugas pertama kementerian luar negeri adalah mewujudkan tujuan tersebut.
Mencari dukungan dan pengakuan dari negara dan masyarakat asing bukanlah hal yang mudah. Namun, segala upaya yang dilakukan para diplomat pun menunjukkan hasil yang baik. Pada tahun 1946 bangsa Indonesia akhirnya mendapatkan pengakuan. Dan Mesir merupakan negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia.
Selain mendapatkan pengakuan kemerdekaan, Mesir juga menandatangani perjanjian kerjasama dengan Indonesia. Tidak hanya itu, di tahun yang sama, India pun turut mengakui kemerdekaan Indonesia. Lalu, terdapat Suriah, Lebanon dan Vatikan yang juga menyampaikan pengakuannya terhadap bangsa Indonesia di tahun berikutnya (1947).
Pada awal kemerdekaan, bentuk strategi politik luar negeri Indonesia tidak hanya berupaya mencari dukungan masyarakat dunia. Melainkan, pemerintah Indonesia juga beberapa kali melakukan perundingan dengan pemerintah Belanda.
Perundingan-perundingan yang diselenggarakan bermaksud untuk mencapai kesepakatan atas keinginan Indonesia agar terbebas dari bayang-bayang pemerintah Belanda. Contoh dari perjanjian yang disepakati adalah Konferensi Meja Bundar (KMB), Perjanjian Linggarjati, Perjanjian Renville dan Perjanjian Roem-Royen.
Perundingan dan perjanjian tersebut juga merupakan upaya politik luar negeri Indonesia di masa awal kemerdekaan. Di mana tujuan utama dari hal tersebut adalah untuk memastikan kedaulatan Indonesia atas bangsanya sendiri secara penuh.
Kepemimpinan soekarno pada saat itu, banyak memengaruhi kebijakan politik luar negeri Indonesia. Sebagaimana yang telah diketahui bahwasanya Soekarno yang menjabat sebagai Presiden pertama Republik Indonesia ini sangat bersifat konfrontatif terhadap barat.
Dengan kata lain, Soekarno adalah pemimpin yang anti-imperialisme dan anti-kolonialisme. Terlebih Soekarno adalah salah satu tokoh yang memiliki andil besar dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dari kekangan para penjajah.
Kebijakan-kebijakan dari politik luar negeri Indonesia yang dikeluarkan pada masa itu juga dapat dipahami sebagai cerminan dari amanat yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945. Maka dari itu, Indonesia menentang segala bentuk penjajahan yang ada.
Atas kebenciannya terhadap imperialisme dan kolonialisme, pada saat itu Soekarno membawa Indonesia terkesan condong ke blok timur. Berdasarkan keberpihakan tersebut, maka dapat dikatakan bahwa pelaksanaan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif belum terealisasi secara optimal.
Selain hal-hal yang telah disebutkan di atas, pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Politik luar negeri Indonesia bersama presiden Soekarno berusaha merebut wilayah Irian Barat dari kekuasaan Belanda dan Indonesia juga bersikap konfrontatif terhadap pendirian Federasi Malaysia yang berpihak pada Inggris.
Pada akhirnya, dapat disimpulkan bahwa presiden Soekarno memberikan pengaruh besar terhadap kehadiran kebijakan-kebijakan politik luar negeri Indonesia di awal kemerdekaan. Selain itu, upaya Indonesia untuk mendapatkan dukungan dan pengakuan dari masyarakat internasional merupakah arah tujuan pertama politik luar negeri Indonesia pasca merdeka di tahun 1945.