Beragam persoalan mencuat di pengujung rezim mulai dari wacana penundaan pemilu sampai pada kebijakan pemerintah, telah melahirkan gelombang protes berbagai kalangan yang terjadi di berbagai daerah beberapa waktu lalu.

Berbagai macam bentuk pergolakan terbangun berdasarkan prakarsa masyarakat dengan tujuan untuk melontarkan tuntutan atas perubahan dalam institusi maupun kebijakan public dari pemerintah yang tidak sesuai dengan kehendak masyarakat.

Inisiasi gerakan bukan tanpa sebab, pengelaman masa lalu sedikit memberi sumbangsi fondasi kuat bagi mahasiswa hari ini terlibat dalam gerakan menentang kebijakan sekaligus meyoret tinta sejarah pergerakan mahasiswa semenjak tahun 1998.

Aplikatif untuk menentang kebijakan pemerintah terorienttasi dalam gerakan sosial yang dilakukan oleh suatu kelompok dalam memperjuangkan kepentingan yang berkaitan dengan isu-isu sosial dan politik dalam masyarakat, serta secara empiris menjadi kekuatan masyarakat sipil untuk melawan hegemoni kekuasan.

Lahirnya sebuah gerakan sosial merupakan amanat demokrasi, dalam konteks ini masyarakat menunjukan partisipasi politik masyarakat yang sejatinya tidak hanya terlibat dalam proses pemilu lebih dari pada itu bentuk partisipasi politik ditunjukan melalui intervensi langsung terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan.

Aksi mahasiswa hari ini lahir dan meluas di berbagai daerah sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan pemerintah mulai dari penolakan terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak, kenaikan terhadap harga bahan pokok, penundaan pemilu, pemindahan ibu kota negara baru yang membebankan APBN dan banyak hal lainya yang berkaitan dengan kinerja dan kebijakan pemerintah.

Secara tidak langsung di beberapa tahun terakhir aksi mahasiswa tersebut sering menimbulkan diskriminasi dan pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi salah satunya yang terjadi di tahun 2019 bersumber dari kompas.com  Komnas HAM mencatat ada total 1.489 orang ditangkap atas aksi yang dilakukan mahasiswa terhadap revisi UU KPK dan RKUHP

Apabila ditelaah bentuk penangkapan terhadap mahasiswa tersebut sedikit menurunkan kualitas demokrasi karena melanggar prinsip dasar yakni kesetaraan, kebebasan, hingga antidiskriminasi yang dibarengi dengan sikap demonstran yang tidak anarkis dan terprovokasi.

Kesadaran Kolektif 

Ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik saat ini menjadi faktor utama lahirnya berbagai bentuk aksi protes dan kritik dari berbagai kalangan tidak terkecuali mahasiswa sebagai kaum muda yang idealis yang sadar sebagai kontrol politik.

Mahasiswa sering kali menyatakan dirinya sebagai aktualisasi masyarakat yang rentan terhadap persoalan dan kebijakan yang kurang menguntungkan bagi masyarakat. Sehingga bentuk ketidakpuasan terhadap keputusan rezim dilakukan melalui bentuk perlawanan.

Bentuk perlawanan tersebut sangat sederhana dari harapan mereka untuk memperoleh kehidupan sosial yang kondusif dan membutuhkan sedikit koordinasi untuk menolong diri mereka sendiri dengan cara membangun perlawanan terhadap hegemoni negara.

Akan tetapi bentuk aksi mahasiswa kerap kali menuai kritik, karena aksi yang tidak terkontrol sehingga sedikit memberikan asumsi negative dari gerakan tersebut.

Tidak hanya itu, kritik dari gerakan mahasiswa dalam mentang kebijakan sering kali mengarah kepada isu negative, bahwa gerakan tersebut ditunggangi oleh kepentingan.

Namun, apabila ditinjau dari kondisi sosial, ekonomi, maupun politik hari ini, persepsi terhadap aksi mahasiswa hari ini cukup positif sesuai prinsip  demokrasi tentang kebebasan berekspresi dalam bentuk kritik terhadap kekuasaan, di mana demonstrasi sebagai jalan untuk memberikan tekanan lebih.

Secara tidak langsung aktualisasi mahasiswa yang ditunjukan melalui aksi demonstrasi merupakan jawaban atas urgensi kebijakan dan secara sadar bergerak dalam bentuk kesadaran kolektif dengan tanggung jawab moral bahwa  ketimpangan tersebut harus disuarakan.

Para ahli seperti  Emil Durkheim dan Frank W. Elwell menyatakan bahwa kesadaran kolektif sebagai otoritas moral dalam masyarakat yang ditunjukan melalui bentuk gagasan yang dimiliki secara bersama dan membutuhkan usaha untuk mencapai tujuan tersebut.

Semenjak reformasi situasi seperti ini lumrah terjadi sikap pro dan kontra, tidak terlepas dari perbedaan persepsi dan ideology perjuangan masing-masing kelompok, dalam hal ini adalah perjuangan melawan hegemoni kekuasaan dengan kebijakan yang kurang menguntungkan bagi masyarakat.

Marwah Gerakan Mahasiswa

Realitas kebijakan hari ini telah melahirkan gelombang penolakan karena dianggap tidak berpihak kepada masyarakat. Rangkaian tindakan dan aksi mahasiswa terus terjadi pada beberapa daerah yang terus dilakukan demi menjawab keresahan masyarakat terhadap kebijakan public yang kurang berpihak.

Lahirnya gerakan mahasiswa hari ini timbul dari sensitivitas dan kepekaan terhadap isu sosial dan politik dari bentuk kebijakan yang kurang menyebelahi kepentingan serta kebutuhan masyarakat. kepentingan dalam mengambil sikap adalah tendensi mahasiswa terhadap persoalan publik

Antonio Gramsci dalam pandangannya mengatakan bahwa konteks ini merupakan counter hegemony atas dasar menentang dominasi suatu kelas yang melakukan hegemony terhadap kelas yang lain dan untuk interpretasinya dilakukan dengan pembentukan kesadaran public.

Konsep ini dibangun atas dasar pengakuan bahwa perjuangan demokrasi kerakyatan dalam menentang kebijakan yang kurang menguntungkan menjadi jalur perjuangan politik masyarakat sipil melawan masyarakat politik berdasarkan aliansi.

Dari kemampuan memahami sejarah bahwa konsep hegemoni terbentuk atas dasar perubahan kondisi serta  munculnya krisis antar negara. Sehingga konsep ini digunakan sebagai wadah perjuangan dalam sebuah peranan menentang terhadap suprastruktur politik.

Lahirnya berbagai aksi mahasiswa akhir-akhir ini sebenarnya menggambarkan perbaikan kondisi demokrasi yang mengalami kemunduran pada masa pandemic, di mana kebebasan berekspresi dibatasi oleh eskalasi penyebaran virus.

Banyak  pro-kontra dalam berbagai macam aksi mahasiswa yang tidak luput dari kontroversi diantaranya anarkisme dan kriminalisasi yang mana kedua konsep ini seharusnya dihindarkan dalam setiap aksi agar tidak menimbulkan kekacauan.

Karena pada dasarnya aksi adalah sebuah gerakan untuk memperoleh konsensus. Sehingga titik pangkal dari gerakan mahasiswa adalah sebuah perubahan tanpa ada bentuk penyimpangan dengan sikap eksplisit, kolektif dan kondusif.

Partisipasi Politik

Politik pada dasarnya merupakan suatu fenomena yang berkaitan dengan manusia yang selalu hidup bermasyarakat. Dalam kaitannya dengan aksi mahasiswa yang terjadi saat ini menggambarkan salah satu fungsi  politik yaitu artikulasi kepentingan.

Muatannya berupa perumusan alternative dengan jalan penggabungan atau penyesuaian kepentingan kepada lembaga-lembaga politik dan pemerintahan melalui sebuah aliansi yang dibentuk bersama dalam berbagai kelompok masyarakat dengan fungsi menyatakan keinginan kepada pemerintah.

Konsep partisipasi politik tidak hanya menggambarkan keterlibatan masyarakat dalam pemilihan umum, akan tetapi  lebih dari pada itu partisipasi politik memiliki penjabaran yang lebih luas salah satunya terlibat dalam kebijakan.

Dalam Pasal 2 UU No. 9 tahun 1999 menyatakan bahwa setiap warga negara, baik secara perorangan ataupun kelompok bebas menyampaikan  pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat.

Sehingga  perlu dicermati  bahwa aksi  dan gerakan mahasiswa dalam agenda penolakan penundaan  pemilu,  penolakan  kenaikan BBM dan  persoalan politis  lainya adalah kegiatan yang disokong oleh konstitusi berdasarkan kaidah demokrasi dengan mengedepankan aksi yang kondusif dan aman.