Membaca merupakan keterampilan berbahasa.dan faktor yang penting dalam proses pembelajaran, karena dengan membaca peserta didik dapat memperoleh informasi. Membaca merupakan salah satu kegiatan dalam berliterasi. 

Literasi tidak dapat dipisahkan dari dunia pendidikan. Literasi menjadi sarana mahasiswa dalam mengenal, memahami, dan menerapkan ilmu yang didapatkannya di Perguruan Tinggi.

Kegiatan literasi selama ini identik dengan aktivitas membaca dan menulis. Namun perlu diketahui bersama bahwasanya literasi juga mencakup bagaimana seseorang berkomunikasi dengan masyarakat. Di samping itu, literasi juga bermakna praktik dan hubungan sosial yang terkait dengan pengetahuan, bahasa, dan budaya. 

Deklarasi UNESCO menyebutkan bahwa literasi informasi terkait pula dengan kemampuan untuk mengidentifikasi, menentukan, menemukan, mengevaluasi, menciptakan secara efektif dan terorganisasi, menggunakan dan mengomunikasikan informasi untuk mengatasi berbagai persoalan. Kemampuan-kemampuan itu perlu dimiliki tiap individu sebagai syarat untuk berpartisipasi dalam masyarakat informasi, dan itu bagian dari hak dasar manusia menyangkut pembelajaran sepanjang hayat.

Literasi kampus dalam konteks Gerakan Literasi Kampus adalah kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, menulis, dan/atau berbicara. Gerakan Literasi Kampus merupakan merupakan suatu usaha atau kegiatan yang bersifat partisipatif dengan melibatkan masyarakat kampus, akademisi, penerbit, media massa, masyarakat (tokoh masyarakat yang dapat merepresentasikan keteladanan, dunia usaha, dll.).

Gerakan Literasi  adalah gerakan sosial dengan dukungan kolaboratif berbagai elemen. Upaya yang ditempuh untuk mewujudkannya berupa pembiasaan membaca. Pembiasaan ini dilakukan dengan kegiatan 30 menit membaca. Ketika pembiasaan membaca terbentuk, selanjutnya akan diarahkan ke tahap pengembangan, dan pembelajaran. Variasi kegiatan dapat berupa perpaduan pengembangan keterampilan reseptif maupun produktif.

Adapun tujuan gerakan literasi kampus diantaranya, ada yang bersifat umum dan khusus. Yang bertujuan umum, yakni Menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi kampus yang diwujudkan dalam Gerakan Literasi Kampus agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat.

Sementara yang khusus, yakni menumbuhkembangkan budaya literasi di kampus yang dapat meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat dan menjadikan kampus sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah, agar masyarakat kampus mampu mengelola pengetahuan.

Menurut Beers, dkk. (2009) dalam buku A Principal’s Guide to Literacy Instruction, agar kampus mampu menjadi garis depan dalam pengembangan budaya literasi perlu beberapa strategi untuk menciptakan budaya literasi yang positif di kampus diantaranya; mengkondisikan lingkungan fisik ramah literasi, mengupayakan lingkungan sosial dan afektif sebagai model komunikasi dan interaksi yang literat dan mengupayakan sekolah sebagai lingkungan akademik yang literat.

Untuk lebih jelasnya, perhatikan beberapa parameter yang dapat digunakan kampus untuk membangun budaya literasi sekolah yang baik di antaranya:

Lingkungan Fisik

Karya Mahasiswa dipajang di sepanjang lingkungan kampus, termasuk koridor dan kantor, karya mahasiswa dirotasi secara berkala untuk memberi kesempatan yang seimbang kepada semua mahasiswa, buku dan materi bacaan lain tersedia di pojok-pojok baca di semua ruang kelas dan yang paling penting adalah Rektor dan Jajarannya bersedia berdialog bersama masyarakat kampus.

Lingkungan Sosial dan Afektif

Rektor sekolah terlibat aktif dalam pengembangan literasi, terdapat budaya kolaborasi antara Dosen dan Mahasiswa dengan mengakui kepakaran masing-masing dan merayakan hari-hari besar dan nasional dengan nuansa literasi, misalnya merayakan Hari Kartini dengan membaca surat-suratnya.

Lingkungan Akademik

Terdapat TLK (Tim Literasi Kampus) yang bertugas melakukan asesmen dan perencanaan. Bila diperlukan, ada pendampingan dari pihak eksternal, harus menyediakan waktu khusus dan cukup banyak untuk pembelajaran dan pembiasaan literasi; membaca dalam hati (sustained silent reading), membacakan buku dengan nyaring (reading aloud), membaca bersama, (shared reading), membaca terpandu (guided reading), diskusi buku, bedah buku, presentasi (show–and–tell presentation) dan yang paling penting adalah waktu kegiatan literasi di jaga agar tidak dikorbankan untuk kepentingan lain.

Dengan beberapa strategi di atas, maka gerakan literasi kampus akan berjalan dengan normal dan dapat menciptakan budaya literasi yang positif di kampus. Disamping itu perlu adanya tahapan-tahapan dalam melaksanakan gerakan literasi kampus. Yang perlu kita ketahui bersama pelaksanaan gerakan literasi kampus memiliki tiga tahap diantaranya; pembiasaan, pengembangan dan pembelajaran.

Pembiasaan

Penumbuhan minat baca melalui kegiatan 15 menit membaca (Permendikbud No. 23 Tahun 2015). Dengan tujuan Meningkatkan rasa cinta baca di luar jam pelajaran, meningkatkan kemampuan memahami bacaan, meningkatkan rasa percaya diri sebagai pembaca yang baik dan menumbuhkembangkan penggunaan berbagai sumber bacaan.

Pengembangan

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan di tahap pembiasaan, kegiatan 15 menit membaca di tahap pengembangan diperkuat oleh berbagai kegiatan tindak lanjut yang bertujuan untuk; membangun interaksi antar mahasiswa dan antara mahasiswa dengan dosen tentang buku yang dibaca, mengasah kemampuan mahasiswa untuk berpikir kritis, analitis, kreatif, dan inovatif dan mendorong mahasiswa untuk selalu mencari keterkaitan antara buku yang dibaca dengan diri sendiri dan lingkungan sekitarnya.

Pembelajaran

Meningkatkan kemampuan literasi di semua mata pelajaran: menggunakan buku pengayaan dan strategi membaca di semua mata pelajaran bertujuan agar Mahasiswa mampu mengembangkan kemampuan memahami teks dan mengaitkannya dengan pengalaman pribadi sehingga terbentuk pribadi pembelajar sepanjang hayat, mengembangkan kemampuan berpikir kritis dan mengelola kemampuan komunikasi secara kreatif (verbal, tulisan, visual, digital) melalui kegiatan menanggapi teks buku bacaan dan buku pelajaran.

Begitu banyak manfaat yang bisa kita dapatkan dari hasil membaca. Yakni; Dengan membaca, kita bisa mendapatkan informasi dan pengetahuan. Misalnya membaca koran atau majalah. Membaca juga kita bisa mendapatkan hiburan seperti halnya apabila kita membaca Cerpen, novel. Dengan membaca mampu memenuhi tuntutan intelektual, meningkatkan minat terhadap suatu bidang, dan mampu meningkatkan konsentrasi.

Kegemaran membaca tidak bisa tumbuh dalam sehari, melainkan proses yang butuh waktu lama. Budaya membaca tidak lahir dengan sendirinya, tapi merupakan akibat dari kebijakan yang memang ditujukan untuk hal tersebut. John Miller, petinggi The World’s Most Literate Nation, mengatakan, ilmu pengetahuan selalu terkait dengan pengaruh, kekuasaan, dan kesuksesan ekonomi. 

Untuk menggapai kesemuanya itu, diperlukan penguasaan literasi yang mumpuni. Ilmu pengetahuan dan literasi menciptakan kekuatan di dunia. Semua keuntungan baik finansial maupun lainnya, hanyalah milik mereka yang mampu membaca. Mereka kemudian memperoleh, mengorganisasi, dan menggunakan ilmu pengetahuan.

Kawan-kawan baik di sekolah maupun di bangku kuliah sebaiknya tidak lupa. Bahwa nilai yang tinggi dalam sebuah ujian hanyalah hasil transformasi daya rekam ingatan; bukan nilai dari pertumbuhan pemikiran. Nilai akhir dari proses pendidikan, sejatinya terrekapitulasi dari keberhasilannya menciptakan perubahan pada dirinya dan lingkungan. Itulah fungsi daripada pendidikan yang sesungguhnya. Membaca adalah melawan, menulis menciptakan perubahan.