Al-Qur’an diturunkan sebagai huddan atau petunjuk bagi seluruh manusia di dunia. Pada masa kontemporer seperti saat ini mungkin sudah banyak orang yang kurang memperhatikan atau menjadikan Al-Qur’an sebagai dasar dalam segala hal khususnya dasar dalam berfikir.
Perbedaan saat ini dengan dulu adalah masyarakat dulu sudah menjadi masyarakat yang kongkrit yang dapat menyelesaikan masalahnya dengan cepat dan sesegera mungkin, karena mungkin persoalnya yang dihadapi itu masalah yang jelas dan terang.
Berbeda dengan masyarakat saat ini, banyak mengalami perubahan dan masalah yang dihadapi lebih rumit, yang selalu dan terus membutuhkan dasar untuk setiap persoalannya.
Maka masyarakat memungkinkan mencoba untuk mencari jawaban melalui Al-Qur’an. Namun, dalam Al-Qur’an terdapat banyak pesan tersirat yang harus dilakukan penelitian-penelitian atau pendalaman makna dengan mentafsirkannya. Seperti halnya Muhkam dan Mutasyabih.
Kedua istilah tersebut diartikan secara khusus yaitu muhkam yang berarti jelas atau terang sedangkan samar-samar dapat diartikan sebagai Mutasyabih.
Pada saat kita mendapat jawaban atas persoalan dalam ayat yang sudah jelas maka tidak perlu menggunakan ayat Mutasyabih. Karena apabila kita mentakwilkan apa yang sudah jelas pada ayat Muhkam kepada ayat Mutasyabih di sinyalir oleh Allah Swt sebagai orang yang memperuntukan hawa nafsu dan condong kepada kesesatan.
Secara bahasa kata-kata Muhkam (محكم ) ini diartikan sebagai ketetapan yang pasti, tanpa adanya keraguan atas itu, sehingga dapat dijadikan rujukan dan referensi yang konkrit.
Sedangkan dalam makna khusus ayat yang mudah dipahami orang awam dan juga disebutkan sebagai ayat yang dapat berdiri sendiri dan dapat mengerti maksud dari ayat tersebut secara langsung.
Ayat ini memiliki makna dan maksud yang jelas tanpa harus berijtihad dengan sangat. Seumpama perintah shalat. “...lakukanlah shalat untuk mengingat Allah…” ayat seperti ini jelas sekali apa maksudnya yaitu dengan shalat untuk mengingat Allah.
Lalu selanjutnya mengenai Mutasyabih secara Bahasa dapat diartikan “Serupa” dan juga memiliki makna “Samar-samar” yang dimaksud samar disini berarti memiliki kemiripan yang sulit untuk dibedakan dalam kategori-kategori tertentu.
Seperti halnya pada masyarakat sekitar yang sering menyebut kata syubhat itu dalam kalimat “Harta syubhat”. Kata syubhat disini berarti samar-samar atas keharaman dan kehalalan harta tersebut.
Sedangkan makna khas nya dapat diartikan sebagai ayat yang hanya Allah Swt saja yang tahu, ayat yang memiliki banyak sudut pandang atau banyak wajahnya, dan ayat yang butuh penerangan dan penjelasan lebih lanjut mengenai itu.
Namun, manusia juga dapat berikhtiar untuk mengetahui makna dari ayat Mutasyabih ini dengan melakukan penelitian-penelitian yang mendalam dan hanya dilakukan oleh orang-orang yang lebih paham atas ilmu-ilmu agama/orang-orang terpilih.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai manusia! Sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah: 21)
Ayat tersebut merupakan contoh dari ayat Muhkam yang mana dengan membaca saja kita sudah paham apa yang dimaksud. Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa Allah swt memerintahkan kita agar bertaqwa kepada-NYA.
Jika ingin mengetahui kisah-kisah yang terkandung di dalamnya maka kita dapat menemukannya pada buku ilmu-ilmu Al-Qur’an ataupun buku tafsir mengenai ayat tersebut.
Apakah kalian juga mengerti maksud dari ayat ini? Jika mengerti, maka ini sebagai bukti bahwa ayat Muhkam tersebut dapat dengan mudah dimengerti oleh orang lain termasuk orang awam sekalipun.
الرَّحْمٰنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى
"(Yaitu) Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas Arsy.” (Q.S Thaha :5)
Apakah kamu mengerti mengenai ayat di atas? Nah dalam ayat tersebut termasuk ke dalam ayat Mutasyabih, dalam ayat tersebut terdapat kata Arsy ( رشَ ْعْال).
Makna dari kata ini tidak diketahui setiap orang, dan hakikatnya ada namun hanya Allah Swt yang tahu atas kebenaran tersebut. Namun atas ketidaktahuan kita, kita harus mentaati dan percaya atas hal itu. seperti dalam firman Allah Swt Q.S Al-Baqarah : 3
الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
"(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka".
Apabila kita mengetahui lebih dalam mengenai Al-Qur’an. Salah satunya mengenai Muhkam dan Mutasyabih ini, maka kita akan lebih paham dan mencintai Al-Qur’an serta akan menjadikan pemikiran kita pemikiran yang berdasar atas Al-Qur’an.
Karena pada masa seperti saat ini pemikiranlah yang dapat mempengaruhi segalanya. Maka pahamilah dan jadikan Al-Qur’an menjadi pemecah masalah dalam kehidupan kita di dunia ini. Jika bukan sekarang kapan lagi? Jika bukan kita siapa lagi? Ubahlah pemikiran masyarakat berdasarkan penyampaian yang dilakukan Allah Swt dalam Al-Qur’an.
Semoga apa yang telah dituliskan dapat bermanfaat untuk kalian semua. Terima kasih :D