Potret konstetasi Pilpres dan Pilkada Serentak 17 April hingga pasca pemilihan 2019 menunjukkan satu intrik menarik. Pada level Pilpres, memang hanya terdapat dua kontestan, tetapi Pilkada seolah menjadi panggung fashion wajah-wajah baru. Prosesnya, pada semua tingkatan, menghidangkan begitu banyak profil partisipan.

Terlepas dari ideologi, visi-misi, dan program-programnya yang relatif serupa, kita patut memberi apreasiasi atas keberanian para politisi, entah lama atau baru, untuk mau bertarung di arena publik. Konon, domain politik itu ibarat hutan belantara yang buas. Animo para politisi ini juga merepresentasi makin peka dan meleknya masyakarat Indonesia atas pengaruh politik.

Realitas selalu berlapis-lapis. Kita boleh berbangga dengan prestasi di atas. Namun, panorama ini bisa saja memiliki isi yang jauh dari ekspektasi. 

Dunia politik praktis lazim sekali berlangganan dengan transaksi bisnis, sarat KKN, ‘seks’, hasrat ekshibisi, dan aneka atribut negatif lainnya. Padahal, politisi merupakan panggilan mulia dan profesi yang menuntut high profile (Bdk. Weber, 2004). Salah satunya adalah kriteria etis. 

Seorang politisi harus etis. Max Weber, ketika membedakan etika tanggung jawab dan etika tujuan tertinggi, menegaskan seorang politisi harus memiliki tiga kualitas: passion, responsibility, dan a sense of proportion (Weber, 2008).

Memaknai Politik

Aristoteles, sejak abad 3 SM, sudah mencetuskan gagasan bahwa manusia adalah zoon politicon: manusia dari kodratnya adalah hewan politik (Rackham, 1932). Sejak dilahirkan sebagai manusia, setiap orang langsung menerjunkan diri di dalam wilayah politik karena dilahirkan di dalam polis

Tidak ada seorang pun yang hidup seorang diri. Setiap orang selalu sudah menemukan faktisitas dirinya terlempar ke dalam masyarakat dan harus berinteraksi secara sosial. Maka, tidak ada seorang pun yang tidak bisa berpolitik.

Keputusan untuk tidak berpolitik sendiri sudah merupakan sebuah keputusan politik. Memilih untuk tidak berpolitik adalah sebentuk pilihan politik. Setiap orang, sejak adanya, sudah terlempar ke dalam ruang pilihan-pilihan. Di dalam drama politik, apa pun pilihan dan konsekuensinya, kita harus memilih. 

Don Ihde mengatakan, “Satu pilihan yang saya tidak akan pilih adalah pilihan untuk tidak memilih” (1990). Politik sudah merembes masuk ke dalam bilik-bilik intim manusia, Michel Foucault menyebutnya mikro-politik (Haryatmoko, 2016).

Politik tidak lain adalah modus operandi untuk memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan dengan segala cara yang mungkin sebagaimana dimaklumkan Machiavelli dalam tulisannya The Prince, “tujuan membolehkan sarana-sarana” (Rees, 2004). 

Pandangan ini sah saja karena politik tidak terkomposisi dari mono-view (Bdk. Miller, 1987; Sheldon Wolin, 2014). Sejarah perkembangan teori politik memang mendeskripsikan variasi tradisi politik sesuai konteks penulis.

Politik adalah “seni kemungkinan” (Gooding & Pettit, 1993). Politik itu seni mengelola segala kemungkinan untuk membangun hidup bersama, termasuk konflik, menuju bonum commune sebagai ultimate

Leftwich menerangkan, “politik mengkompromi semua aktivitas kerja sama dan konflik, di dalam dan di antara masyarakat, di mana spesies manusia mengorganisasi penggunaan, produksi, dan distribusi sumber daya manusia, alam, dan lainnya di dalam produksi dan reproduksi kehidupan biologis dan sosialnya” (1984).

Politik bukan tujuan, hanya sarana untuk mencapai hidup baik. Kalau politik dipandang sebagai tujuan in itself, orang berpolitik untuk mencari kekuasaan, harta, dan ‘seks’. Banyak politisi kecanduan kekuasaan hingga membangun dinasti politik karena memahami politik sebagai tujuan terakhir.

Politik hanyalah conditio sine qua non untuk membangun “kebahagiaan” (Aristoteles), “kehidupan yang layak” (Michael Proust, Ricoeur, 1992) berdasarkan kontrak sosial. 

Untuk sampai pada tujuan hidup baik, tidak ada cara lain dalam ranah politik selain berpolitik, yakni menggunakan otoritas dan pengaruh, “suatu sistem politik sebagai bentuk relasi manusia tertentu yang bersifat tetap melibatkan dalam arti yang menentukan pengawasan, pengaruh, kekuasaan atau otoritas” (Dahl, 1984).

Kelekatan Politik dan Etika

Para ahli sering membedakan ilmu politik dan filsafat politik atau etika politik. Namun, kajian ilmu politik dan filsafat politik tidak pernah bisa dipisahkan. Ilmu politik selalu berupa kajian destriptif atas fenomena sosio-politik, sedangkan filsafat politik bergulat dengan asumsi dasar dan prinsip-prinsip preskriptif yang mendasari dan mengarahkan fenomena politik.

Filsafat politik selalu memulai analisis dari observasi atas data mentah ihwal politik. Demikian pula, ilmu politik, selain deskriptif, juga berusaha mencari prinsip-prinsip ideal yang dijadikan landasan dan rujukan kiprah politik. Ilmu politik tidak sekadar mendeskripsi fakta, tetapi berusaha untuk memfaktakan yang ideal.

Bagi para ahli politik postbehavioralis, “… informasi yang diproduksi ilmu politik memiliki implikasi etis” (Grigsby, 2009). Politik tidak pernah bebas nilai. Keputusan politik apa pun sangat memengaruhi hidup bermasyarakat. Karena itu, para politisi harus memiliki fitrah etis.

Filsafat politik sendiri selalu embedded dengan etika dan moralitas. Kontroversi perbedaan etika politik dan filsafat politik di antara para ahli hingga saat ini belum menemui ujungnya (Simmons, 2008). Karena itu, politik tidak pernah bisa dipisahkan dari etika dan moralitas. 

Konsekuensinya, praksis politik tidak pernah boleh dilepaskan dari orientasi etis. Seorang politisi dari dirinya harus memiliki haluan etis. Politisi yang tidak etis dengan sendirinya mendekonstruksi definisi dirinya. Koruptor bukan politisi, melainkan pencuri uang rakyat.

Tujuan akhir aktivitas politik adalah mencapai kesejahteraan bersama sebagai kebaikan tertinggi yang dapat dicapai manusia. Politik ketika mengejar kebaikan tertinggi ini berpautan dengan etika. 

Di dalam tulisannya, Nichomachean Ethics, Aristoteles mendeklarasikan bahwa semua pilihan dan tindakan manusia bertujuan mencapai kebaikan (Bdk. Barnes ed., 1991). Etika, dengan demikian, adalah muara dan titik zenit prosesi politik. Maka, seorang politik seharusnya juga etikawan.

Etisnya Seorang Politisi

Etika berbeda dengan moralitas. Moralitas mengandung arti keseluruhan norma yang berlaku, yang diterima oleh suatu masyarakat sebagai arah atau pegangan dalam bertindak, dan diungkapkan dalam kerangka baik-buruk. 

Sementara itu, etika merefleksikan norma-norma tersebut dalam rangka mencari pendasaran dan tujuannya. Bila moralitas adalah serangkaian prinsip-prinsip dan norma moral, etika adalah refleksi filosofis atas prinsip dan norma moral tersebut (Haryatmoko, 2014).

Meskipun etika dan politik berhubungan erat, keduanya tidak bisa disatukan. Etika dan politik tetap tinggal dalam dua level yang terpisah, “ranah etika dan politik hanya overlap, mereka tidak berkoeksistensi” (Kaplan, 2003). Basis etika dalam komunitas politik hanya pada soal nilai-nilai yang memungkinkan konsensus.

Etika dalam politik tidak memiliki urusan dengan sumber-sumber nilai yang pluralistik, divisif, dan konfliktual. Etika tidak berkuasa untuk menjadikan satu sumber nilai agama atau organisasi sebagai satu pemain tunggal moralitas bangsa. 

Ketika etika bergerilya terlalu jauh ke ranah sumber-sumber nilai, etika menjadi moralitas yang menciptakan konflik karena terdapat multiplisitas nilai yang tak terjembatani ad infinitum.

Politisi harus etis. Seorang politisi selalu mencari dan menggali dasar praksis hidup bersama untuk mencapai hidup bersama yang baik. Ia tidak terjerumus ke dalam aturan-aturan moral, tetapi melampaui moralitas agar tidak terjebak dalam rayuan partikularitas dan godaan moralitas lokal.