Dampak dari adanya pandemi Covid-19 yang telah menjangkit banyak orang kini menjadi perhatian serius bagi pemerintah Indonesia.
Hal ini dapat dilihat dari berbagai langkah yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam mengatasi dan menanggulangi penyebaran Covid-19 di ruang publik.
Salah satunya adalah penerapan social dan physical distancing yang merupakan pembatasan aktivitas masyarakat dengan tetap beraktivitas di rumah dan membatasi jarak antarmanusia dengan minimal satu meter.
Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di ruang publik. Selain itu, berbagai ruang publik juga dibatasi dengan adanya penutupan akses publik seperti rumah makan, restoran, tempat wisata dan lain-lain.
Selain itu, proses belajar mengajar di sekolah juga diganti dengan adanya pengajaran secara online atau daring. Dalam pembelajaran daring tentu tidak hanya peserta didik dan guru saja yang menjadi variabel dalam kegiatan belajar mengajar.
Lebih daripada itu, akses jaringan, kurikulum pembelajaran jarak jauh, ketersediaan perangkat yang mumpuni serta peranan dari orang tua menjadi faktor-faktor kunci lainnya yang akan memengaruhi efektifitas belajar mengajar daring.
Pada tulisan ini penulis akan membahas mengenai peran orang tua dalam pembelajaran IPS di masa Pandemi Covid-19
Fenomena kegiatan belajar mengajar yang dilakukan secara online atau daring sebenarnya bukanlah hal baru dalam dunia pendidikan di era revolusi industri 4.0.
Hal ini karena telah pemanfaatan arus informasi dan kemajuan teknologi dan digital yang menjadikan berbagai pihak mulai dari pemerintah maupun swasta dalam membangun ekosistem belajar mengajar secara daring.
Meskipun bukan hal baru, tetapi penerapannya dan implementasinya secara umum dan luas tentu menjadi suatu terobosan yang memiliki banyak pro dan kontra dari masyarakat dan para penyelenggara pendidikan formal.
Kalangan pro memiliki argumentasi bahwa pembelajaran daring harus dilakukan mengingat belum terkendalinya pandemi Covid-19 khususnya di Indonesia serta beberapa anak belum diberikan vaksin lengkap.
Hal ini jelas mampu membahayakan kesehatan anak peserta didik karena berdasarkan data yang disebutkan bahwa anak lebih rentan dalam terinfeksi virus Covid-19 (Pradana, Casman & Nur'aini, 2020).
Sementara itu, pihak yang kontra dengan kebijakan ini menjelaskan bahwa mereka memiliki banyak keterbatasan sehingga banyak menimbulkan kerugian dari pembelajaran daring ini.
Hal ini salah satunya disebabkan karena tidak dimilikinya akses jaringan yang mumpuni akibat tempat tinggal yang tidak terjangkau sinyal yang baik. Selain itu, faktor dari ketersampaian materi yang diberikan juga menjadi alasan bahwa pembelajaran daring tidaklah sepenuhnya efektif karena materi pelajaran yang diberikan tidak sampai kepada peserta didik.
Hal ini juga diperparah dengan adanya temuan bahwa anak-anak peserta didik tidak menikmati proses belajar mengajar yang dilakukan secara daring dan justru meningkatkan adanya stress pada anak (Nasution, 2021). Hal ini jelas menjadikan alasan bahwa pembelajaran daring tidak seharusnya dijalankan dalam jangka waktu yang lama.
Salah satu pelajaran yang ada dalam kurikulum sekolah baik sekolah dasar dan sekolah menengah adalah Ilmu Pengetahuan Sosial atau IPS. Ilmu ini mempelajari berbagai hal yang melibatkan pemikiran manusia, tingkah laku manusia, hubungan antarmanusia, konflik yang dihasilkan hingga keputusan-keputusan yang melibatkan banyak orang.
Dalam sekolah formal pada masa pandemi di mana pembelajaran jarak jauh atau daring tentu menjadikan salah satu mata pelajaran ini lebih sulit dalam menerima materi.
Hal ini karena pembelajaran IPS seharusnya dilakukan dengan melakukan berbagai pembahasan dan pecontohan yang dapat dipahami langsung oleh peserta didik. Pembelajaran daring sebenarnya tidak hanya melibatkan aspek peserta didik, pendidik, media komunikasi yang mumpuni dan kurikulum pembelajaran daring yang cakap.
Lebih daripada itu, terdapat konsepsi yang seharusnya dipahami oleh semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran daring yaitu tentang pemahaman mengenai literasi digital.
Literasi digital dapat dipahami sebagai suatu kemampuan, pemahaman, wawasan, kecakapan maupun pengetahuan tentang seluk beluk dalam memahami perangkat digital di era modern seperti saat ini.
Hal ini sesuai dengan pendapat ahli yang menyatakan bahwa literasi digital merupakan suatu kemampuan untuk dapat menggunakan serta memanfaatkan teknologi yang berasal dari perangkat digital dalam kehidupan sehari-hari secara efektif dan efesien (Sujana & Rachmatin, 2019). Selain itu, menurut UNESCO (2011) Literasi digital merupakan serangkaian keterampilan dasar yang dalam penggunaan, pengelola, serta berpatisipasi dalam jejaring sosial.
Peranan guru memang menjadi kunci utama dalam pemberian pelajaran IPS yang memiliki relevansi dengan literasi digital yang diberikan, tetapi lebih daripada itu orang tua juga memiliki peranan yang sentral juga dalam memberikan pemahaman mengenai literasi digital serta melakukan implementasi langsung terhadap peserta didik dalam memberikan kelancaran dan kefektifan dalam pembelajaran IPS itu sendiri.
Peranan orang tua dalam memberikan pemahaman mengenai lierasi digital di masa pandemi jelas dapat membantu peserta didik dalam memahami materi-materi pelajaran yang diberikan oleh guru.
Hal ini karena pemahaman mengenai teknologi digital dapat memudahkan munculnya interaksi dan komunikasi dengan orang-orang sekitar dalam kehidupan sehari-hari, tetapi dengan berkembangnya berbagai informasi banyak muncul berbagai konten negatif, berita yang tidak benar (hoax) atau bahkan sarana untuk melakukan penipuan terhadap orang lain. Oleh karena itu, dapat dipahami bagaimana urgensi atau pentingnya dari penerapan literasi digital.
Pandemi Covid-19 telah membawa banyak perubahan signifikan dalam kehidupan manusia. Penyebaran Covid-19 yang merajalela menjadikan pemerintah harus membuat dan mengimplementasikan kebijakan pembatasan jarak antarmanusia dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19 di ruang publik.
Peranan orang tua dalam pembelajaran IPS di masa pandemi jelas menjadi peranan yang sentral dan vital bagi peserta didik. Orang tua harus memiliki pemahaman mengenai literasi digital untuk membentengi anak dari berbagai dampak negatif yang mungkin muncul dari interaksi daring dengan dunia maya.
Hal ini karena literasi digital memiliki peranan sentral sebagai suatu konsep pengetahuan, wawasan dan ilmu yang menjadikan peserta didik dalam membentengi diri dari potensi kejahatan dunia digital atau cyber crime.
Literasi digital juga menjadi bagian tidak terpisahkan dari pedoman oleh pendidik dalam menyediakan konsep pembelajaran yang menarik bagi peserta didik. Adanya penerapan dari literasi digital tentu akan menjadi sebuah kunci dalam suksesnya pembelajaran daring di masa pandemi Covid-19.