Pencemaran laut merupakan satu dari sekian permasalahan lingkungan yang dirasakan hampir oleh setiap negara. Pencemaran tersebut adalah dampak dari kelalaian manusia dalam menjaga ekosistem laut dunia, dengan membuang sampah ke laut ataupun membuang limbah pabrik.
Dalam hal ini, Greenpeace sebagai organisasi lingkungan memiliki peran dan fungsi untuk mengatasi masalah tersebut, baik dalam memberikan bantuan langsung maupun memberikan solusi pada negara-negara yang terdampak.
Masalah pencemaran laut merupakan masalah yang serius, di mana dampak dari pencemaran laut dapat merusak ekosistem laut dan juga dapat mengakibatkan hujan asam (hujan panas) yang tidak baik bagi kesehatan.
Greenpeace yang telah memiliki cabang di 40 negara diharapkan dapat menjangkau tiap negara dan memberikan bantuan mengenai masalah ini. Greenpeace tidak pernah meminta pasokan dana dari pihak pemerintah demi menghindari pengaruh oleh aturan kerja sama yang dibuat.
Berbagai volunteer yang paham dan peduli terhadap masalah lingkungan merupakan produsen dana bagi greenpeace itu sendiri. Sebagai suatu gerakan INGO, Greenpeace mempunyai peran-perannya yaitu:
Greenpeace sebagai penyedia informasi.
Greenpeace yang merupakan INGO mempunyai banyak role yakni sebagai penyedia informasi mempunyai beragam manfaat yang ditawarkan terutama dalam penganalisis informasi, penyedia informasi dan pengumpulan informasi.
Peran Greenpeace sebagai pelaksana fungsi operasional.
Fungsi operasional merupakan peran Greenpeace, dalam menyampaikan kampanye-kampanye tentang lingkungan yang sesuai dengan tujuan, visi dan misi mereka. Kampanye yang disampaikan Greenpeace biasanya terbagi atas; kampanye online melalui website resmi, media sosial dan kampanye langsung.
Pemberi masukan atas isu yang perlu diperhatikan pemerintah dan perusahaan setempat.
Greenpeace memiliki peran untuk menjadi jembatan, pendorong tindakan serta pemberi masukan dan saran dalam proses setting agenda-agenda yang akan dilakukan pemerintah seputar lingkungan. Selain pemerintah, Greenpeace juga melakukan hal yang sama terhadap proses setting agenda perusahaan.
Peran Greenpeace sebagai instrumen penghentian perusakan lingkungangan.
Kita semua tahu bahwa Greenpeace merupakan organisasi non pemerintah yang berjalan dengan misi melindungi, menghentikan dan menjaga alam beserta isinya. Terdapat banyak bukti yang telah dilakukan oleh Greenpeace dengan misinya dalam menghentikan perusakan lingkungan.
Peran Greenpeace sebagai penyokong suara masyarakat.
Telah sering kita jumpai konflik antar masyarakat dan pemerintah dalam merebutkan lahan, merebutkan keputusan, dan peraturan yang sering kali memberatkan masyarakat. Pada peran ini, Greenpeace sebagai jembatan penghubung aspirasi masyarakat kepada pemerintah.
Upaya Yang di Lakukan Oleh Greenpeace.
- Kampanye #BreakFreeFromPlastic
#BreakFreeFromPlastic atau #PantangPlastik merupakan kegiatan audit merek yang dilakukan oleh Greenpeace untuk mengurangi pemakaian plastik sekali pakai. Menumpuknya limbah plastik bukan hanya tanggung jawab konsumen, tapi juga produsen dari merek yang turut menyumbang sampah plastik.
Membersihkan sampah plastik saja tidak akan mengurangi jumlah limbah untuk jangka panjang, diperlukan pengurangan produksi plastik untuk menurunkan jumlah limbah di masa depan. Aktivis dan organisasi yang ikut dalam kegiatan ini akan mengumpulkan sampah plastik.
Sampah-sampah yang telah dikumpulkan akan diidentifikasi mereknya, kemudian Greenpeace akan meminta laporan peta jalan plastik dan rencana pengurangan sampah kepada para produsen sebagai upaya untuk menurunkan jumlah sampah plastik yang ada saat ini.
- Deklarasi KORAL
Kebijakan ramah investasi dan RUU Cipta Kerja yang dibuat oleh pemerintah mempunyai potensi mengakibatkan krisis ekologi, yang mencakup kerusakan laut. Ditambah pembangunan infrastruktur untuk Kawasan Industri Prioritas (KIP) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) juga tidak memedulikan lingkungan sekitar.
Kebijakan tersebut mengancam mata pencarian masyarakat dan nelayan kecil pesisir pulau. Greenpeace kemudian mendirikan Koalisi untuk Perikanan dan Kelautan Berkelanjutan atau KORAL untuk memberikan peringatan kepada pihak yang bertanggung jawab di bidang perikanan dan kelautan dengan mengutamakan nilai-nilai keberlanjutan dan aktif.
KORAL berisikan sembilan organisasi masyarakat, yaitu Destructive Fishing Watch (DFW), Greenpeace Indonesia, Pandu Laut Nusantara, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Yayasan Terangi, EcoNusa, Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), dan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL).
- Laporan “In the Deep”
Greenpeace merilis pesan laporan yang berjudul “In the Deep” untuk meperingatkan kepada industri pertambangan bahwa penambangan laut dalam dapat merusak ekosistem. Dalam laporan tersebut Greenpeace meminta pemerintah menyepakati Perjanjian Laut Internasional yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk konservasi di pusat tata kelola lautan.
Dengan mengutip dari para ilmuwan, aktivis lingkungan dan perwakilan industri perikanan, Greenpeace melaporkan bahwa jika pemerintah mengizinkan penambangan laut dalam, maka mesin pertambangan yang digunakan akan menimbulkan polusi beracun dan merusak cadangan karbon biru di dasar laut.
Dalam laporan itu juga, Greenpeace mengkritik International Seabed Authority (ISA) yang dianggap tidak berhasil melindungi laut, karena lebih mengedepankan kepentingan industri pertambangan laut dan menolak Perjanjian Laut Internasional.