Jujur saja, saya kaget ketika saya mendengar website Qureta diblokir (atau minimal tidak bisa diakses di beberapa provider, yang sayangnya adalah provider ternama di Indonesia). Beruntung ini tak lama dan berlarut. Qureta sudah bisa diakses dan penjelasan lengkapnya juga sudah ditulis dalam artikel Tentang Pemblokiran terhadap Qureta dan Masalah Kebebasan Kita

Saya jadi tergelitik ingin menulis mengapa pemblokiran website merupakan tindakan yang keliru dan gegabah.

Masyarakat butuh dua hal: ruang dan kesempatan. Ruang untuk bisa menuangkan gagasannya, ide, kritikan, opini, cita-cita, mimpi, harapan bahkan hobi terhadap sesuatu yang barangkali tidak bisa seluruh masyarakat dapatkan dalam ruang media massa nasional.

Saya kira ada yang tidak fair bila setiap harinya kita hanya melihat sekedar gagasan-gagasan dari para aktor yang memiliki label status sosial “intelektual” sehingga karyanya bisa dimuat, dilihat dan dibaca di media massa seperti koran. Intinya, dia lagi, dia lagi yang nulis seakan-akan tidak ada yang memiliki gagasan sehebat dan seunik dirinya atas nama “kurasi editorial yang ketat”.

Artinya, bukan hanya tidak adanya ruang, kita juga kehilangan kesempatan untuk menuangkan gagasan pikiran. Ide yang tertulis hanya sekedar menjadi kertas-kertas yang akan dibuang atau tulisan yang akan di ctrl+delete saja di komputer.

Untuk itu, ketika website seperti Qureta dan sejenisnya yang memang menyediakan ruang untuk berbagi gagasan untuk masyarakat mengudara, saya merefleksikan sebagai ruang belajar. Di ruang seperti inilah kita bisa banyak belajar. Tentu ini bukan hanya persoalan membaca dan menulis tetapi juga kita akan belajar menyampaikan gagasan tentang apa yang kita pikirkan kepada publik. Bagaimana menulis secara argumentatif, ilmiah dan juga tajam. Jelas, itu bukan pekerjaan yang mudah bukan?

Membaca pun demikian, dengan adanya keragaman ide dari para kontributor penulis tentang satu atau banyak hal secara otomatis akan terjadi persinggungan pemikiran antara si penulis dan pembaca. Kita tidak akan melakukan pembacaan seapaadanya tetapi justru melakukan pembacaan secara kritis.

Memang pada kenyataannya masih banyak terjadi bias-bias seperti bias politis, bias kebencian, bias teknis penulisan yang terkadang bisa jadi menyebalkan bagi editor ataupun pembaca tetapi menurut saya itu merupakan hal yang wajar adanya. Mengapa? Bagi saya itu adalah proses belajar dan kita memang harus berani menghadapinya. Saya yakin konsekuensi seperti itu harus berani dihadapi, bukan malah diberangus.

Katakanlah, bila memang ada suatu website yang memang benar-benar teruji kontennya dengan penilaian yang ilmiah dan matang oleh pihak Menkominfo hanya berisi fitnah & kebencian maka tentunya baru bisa diprosedur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bukan asal main blokir.

Yang menjadi masalah adalah sistem konsep “blokir” yang diberlakukan kepada website-website yang ada terlalu membabibuta dan tanpa tedeng aling-aling. Kita bisa bersama-sama membuktikan hal ini dengan mengambil contoh tentang website-website yang terindikasi mengandung unsur “porno” padahal ternyata bukan dan justru memberikan seks edukasi ilmiah?

Kalau boleh cerita sedikit, saya adalah seorang guru sosiologi SMA. Hampir setiap pertemuan di kelas saya memberikan tugas yang melibatkan murid dalam aktivitas menulis dan belajar berpikir secara sosiologis. Kemudian, setelah tugas dikerjakan saya berkutat membaca tulisan-tulisan kritis mereka.

Ada yang kritis dan bagus sekali, ada yang biasa saja, ada yang egoistik, dan ambisius, ada yang saya sendiri tidak sependapat dan ada yang tak benar-benar layak baca sesuai dengan teknis penulisan. Lantas, ketika saya menemukan yang demikian, perlukah saya memarahi murid saya atau menuliskan ulang? Jelas tidak. Tugas saya tak lebih dari mengoreksi dan sedikit memberi arahan bagaimana menulis dengan lebih objektif semata. Sisanya, saya bebaskan mereka menemukan jalan menulisnya sendiri.

Bukankah semangat literasi menggebu pasca reformasi memerlukan adanya ruang untuk tidak hanya sekedar menyampaikan gagasan tetapi juga keberanian mengkonfrontir satu gagasan dengan gagasan lain dan menunjukkan yang terbaik untuk Indonesia seperti layaknya pernah dilakukan para founding fathers pada zaman menuju kemerdekaan?

Sungguh, bagaimana kita mau belajar meningkatkan kualitas literasi masyarakat bila masih dibayang-dibayangi oleh ketakutan-ketakutan yang tak berdasar dan tak terbukti secara terus menerus?